JAKARTA – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Car Free Day mulai ditata dan dibagai dalam tiga zona, yaitu merah, kuning dan hijau. Penataan tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau CFD di kawasan Bunderan HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Anies yang meninjau CFD dengan bersepeda menjelaskan kawasan mana saja yang masuk ke dalam zona merah bebas PKL. "Ada kawasan yang trotoarnya bisa digunakan untuk berdagang dan ada yang tidak bisa untuk berdagang. Nah ada istilahnya zona merah, zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin di persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Di kawasan itu, baik badan jalan dan trotoarnya tidak dibolehkan kegiatan untuk berdagang," jelas Anies. Pembagian zona ini, lanjutnya, agar semua warga Jakarta yang datang ke CFD terfasilitasi. Dia pun mengatakan dengan zonasi kawasan, Bundaran HI akan bersih dari sampah. "Dengan cara seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, berkegiatan bersama keluarga, teman, itu ada kenyamanan. Nah teman-teman tadi merasakan bahwa rapi, bersih,” tuturnya. Sebelumnya, PKL yang menjajakan dagangannya saat CFD di kawasan Bundaran HI, sehingga mengganggu masyarakat. Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan soal titik-titik di mana PKL boleh berjualan di area CFD Berikut zona hijau, dimana PKL boleh berjualan: 1. Jl. Karet Ps baru Timur III 2. Jl. Galunggung 3. Jl. Teluk Betung 4. Jl. Blora 5. Jl. Sumenep 6. Jl. Kebon Kacang 7. Jl. Sunda Sedangkan untuk zona kuning, PKL boleh berjualan di sepanjang trotoar yang sudah ditetapkan, yaitu: 1. Wisma BNI 46 Hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan) 2. Jl MH Thamrin Hingga Patung Arjuna-Wijaya (Patung Kuda)(tri)
Gubernur Anies Tata Lokasi PKL di Tiga Zona saat Car Free Day
Minggu 03 Nov 2019, 13:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
Nasional
Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
25 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB