JAKARTA – Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 37 Kg shabu jaringan Aceh-Batam-Jakarta di halaman ruang barang bukti Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Shabu tersebut disita dari 2 tersangka, YA dan MS yang ditangkap didalam mobil pariwisata di kawasan Depok. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pihak Kejari Depok JPU, Iwan Sofyan, Pengadilan Negeri Depok, Hartanto, Puslabfor Polri, Kasi Psikotropika, Dwi Hermanto, Petugas Propam Polda Metro Jaya dan anggota Unit 4 Subdit i Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Proses pemusnahan diawali dengan mengetes shabu oleh Puslabfor didepan masing-masing tersangka dan para pejabat terkait serta penyidik untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung shabu (methaphetamine). Kemudian shabu tersebut di blender hingga hancur lalu dimasukan kedalam saluran air limbah kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya para pejabat yang hadir berikut tersangka menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti guna dimasukan dalam berkas perkara. Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani Eka Prasetya menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar selalu mengingatkan dan mendidik anak dan generasi muda untuk tidak salah pergaulan. "Jauhi narkoba karena bermacamcaradan modus sudah dilakukan para pengedar agar bisa masuk ke Indonesia. Sekali lagi mari kita sama-sama memerangi narkoba hindari dan jangan coba coba memakai narkoba. Isi kegiatan positif dan selalu mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata AKBP Ahmad Fanani didampingin Kanit 4 Kompol Rahmad Sujatmiko. (ilham/win)
Polda Metro Jaya Blender 37 Kg Shabu Jaringan Aceh-Batam-Jakarta
Sabtu 02 Nov 2019, 21:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Juwono Sudarsono Sakit Apa? Ini Fakta Kondisi Terakhir Eks Menteri Pertahanan RI Sebelum Wafat
Sabtu 28 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sembako Gratis di Monas Tuai Kritik, Warga Soroti Sumber Anggaran
28 Mar 2026, 19:39 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Suzuki Melejit 64 Persen di Februari 2026, Carry Jadi Tulang Punggung
28 Mar 2026, 19:27 WIB
Daerah
Geger, Pria di Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
28 Mar 2026, 19:22 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans
28 Mar 2026, 19:07 WIB
TEKNO
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Dekade Pelayanan, Transformasi 12 Tahun Perseroan: Transjakarta Melangkah Lebih Jauh untuk Jakarta
28 Mar 2026, 17:38 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB