JAKARTA - Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan UU yang menghambat pengembangan UMKM direvisi sekaligus. Karena saat ini investasi tidak kunjung menunjukkan angka yang optimis untuk mencapai target yang diharapkan. "Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi pada kuartal pertama 2019 tumbuh 5,3% menjadi Rp195,1 triliun. Capaian ini menjadi realisasi investasi terendah Indonesia dalam kurun 2014-2019. Salah satunya Indonesia tak mendapatkan sumbangsih manfaat yang signifikan atas migrasinya perusahaan asing dari negara China imbas perang dagang antara China dan Amerika Serikat," kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra DPR, Heri Gunawan, Jumat (1/11). Sebanyak lebih dari 50 perusahaan multinasional telah mengumumkan rencana atau mempertimbangkan pemindahan manufaktur keluar dari China. Pertanyaan besarnya adalah kenapa Indonesia tidak menjadi pilihan yang menarik untuk investasi di banding dengan negara asia yang lain, sebut saja Vietnam dan Taiwan. "Salah satu penyebabnya antara lain kepastian hukum dan pertanahan di Indonesia, dianggap masih kurang baik serta banyaknya regulasi terkait perijinan yang tumpah tindih dan tentu saja bermuara pada lamanya ijin investasi serta biaya tinggi yang sulit diprediksi,” ujarnya. “ Disharmoni peraturan perundang-undangan terkait perizinan di berbagai sektor, memunculkan gagasan perlunya omnibus law untuk menyelesaikan hambatan perizinan berusaha," katanya. Undang-undang ini adalah salah satu solusi yang hendak ditawarkan terkait arus investasi untuk menyederhanakan perizinan dan regulasi. "Apalagi, mengingat Indonesia tak mendapatkan sumbangsih dari perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat beberapa waktu lalu," katanya. Tercatat bahwa 33 perusahaan Cina merelokasi operasi mereka ke Asia Tenggara. Dari jumlah ini, 23 pindah ke Vietnam dan sisanya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Investasi asing yang diterima Vietnam dari Cina dan Hong Kong melonjak sebanyak 73 persen. Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina juga mendapat manfaatnya. Satu-satunya yang kurang dilirik adalah Indonesia. (rizal/win)

Investasi yang Masuk ke RI Rendah, Puluhan UU yang Menghambat Direvisi
Sabtu 02 Nov 2019, 03:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Persib dan Persija Diterpa Masalah, Jelang Super League 2025/2026 Pemain Andalan Malah Cedera
Selasa 05 Agu 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Disebut Harus Buat Gorong-Gorong Penanggulangan Banjir
05 Agu 2025, 15:17 WIB



HIBURAN
Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA untuk Lisa Mariana pada 7 Agustus 2025, Simak Proses dan Implikasi Hukum
05 Agu 2025, 15:03 WIB


TEKNO
Cara Memasak Resep Cooking Event Grow a Garden di Roblox, Cek Selengkapnya
05 Agu 2025, 14:59 WIB


GAYA HIDUP
5 Zodiak dengan Pesona Alami yang Memikat: Tak Hanya Menawan, Tapi Juga Penuh Karisma, Ada Punya Kamu?
05 Agu 2025, 14:51 WIB

TEKNO
Harga iPhone 16 per Agustus 2025 di iBox Indonesia Ada Diskon hingga Rp3 Juta, Cek di Sini
05 Agu 2025, 14:47 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Leuwiliang-Rancabungur Bogor Masuk Tahap Appraisal, Pembangunan Dimulai 2026
05 Agu 2025, 14:47 WIB

HIBURAN
Andre Taulany Tolak Keras Kehadiran Anak sebagai Saksi Perceraian: Ini Alasannya
05 Agu 2025, 14:40 WIB

Nasional
Berapa Gaji Pegawai PT Inhutani I? Ini Estimasi Lengkap Gaji dan Tunjangan di BUMN Perhutani 2025
05 Agu 2025, 14:38 WIB


