JAKARTA - Ade Armando dilaporkan ke kepolisian oleh anggota DPD RI bernama Fahira Idris. Pasalnya, Ade diduga mengubah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi seperti Joker. Menanggapi laporan tersebut, Ade justru mempertanyakan kepentingan Fahira melaporkan dirinya atas persoalan tersebut. Sehingga ia mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh anggota DPD RI tersebut. "Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalau lah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/11/2019). Lebih lanjut ia mengungkapkan kalau foto editan Joker yang diunggah di akun facebooknya itu bukan buatan dirinya. "Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," kata Ade. (BACA: Wajah Anies Baswedan Diubah Menyerupai Joker, Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi) Ia menyebut, Anies patut dikritik karena dianggap telah menghamburkan anggaran dengan cara tak masuk akal, misalnya anggaran lem aibon dan juga bolpoin. Karena kecewa terhadap kinerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan itu, lantas ia mengecam Anies dan mengunggah editan tersebut secara terbuka di ruang publik atau media sosial. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," serunya. "Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui baragam cara. Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies," aku Ade. Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)
Dilaporkan ke Polisi, Ade Armando: Yang Menggugat Seharusnya Anies Baswedan
Sabtu 02 Nov 2019, 15:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Balas Kritikan Ade Armando, Deddy Corbuzier: Penduduk Indonesia Suka Banget Hal-Hal Seperti Itu
Kamis 15 Apr 2021, 21:55 WIB
Kriminal
6 Pengeroyok Ade Armando Ngaku Dikeroyok Tahanan, Begini Penjelasan Rutan Kelas IA Salemba
Selasa 30 Agu 2022, 12:22 WIB
News Update
SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp126.000 Bisa Cair untuk Kamu, Buruan Coba Apk Penghasil Uang Ini
Jumat 26 Des 2025, 05:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Apakah Harga iPhone 17 Series Sudah Turun? Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli dan Cek Daftar Harga Lengkapnya
25 Des 2025, 20:45 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB