JAKARTA - Ade Armando dilaporkan ke kepolisian oleh anggota DPD RI bernama Fahira Idris. Pasalnya, Ade diduga mengubah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi seperti Joker. Menanggapi laporan tersebut, Ade justru mempertanyakan kepentingan Fahira melaporkan dirinya atas persoalan tersebut. Sehingga ia mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh anggota DPD RI tersebut. "Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalau lah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/11/2019). Lebih lanjut ia mengungkapkan kalau foto editan Joker yang diunggah di akun facebooknya itu bukan buatan dirinya. "Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," kata Ade. (BACA: Wajah Anies Baswedan Diubah Menyerupai Joker, Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi) Ia menyebut, Anies patut dikritik karena dianggap telah menghamburkan anggaran dengan cara tak masuk akal, misalnya anggaran lem aibon dan juga bolpoin. Karena kecewa terhadap kinerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan itu, lantas ia mengecam Anies dan mengunggah editan tersebut secara terbuka di ruang publik atau media sosial. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," serunya. "Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui baragam cara. Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies," aku Ade. Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)

Dilaporkan ke Polisi, Ade Armando: Yang Menggugat Seharusnya Anies Baswedan
Sabtu 02 Nov 2019, 15:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Seleb
Balas Kritikan Ade Armando, Deddy Corbuzier: Penduduk Indonesia Suka Banget Hal-Hal Seperti Itu
Kamis 15 Apr 2021, 21:55 WIB

Kriminal
6 Pengeroyok Ade Armando Ngaku Dikeroyok Tahanan, Begini Penjelasan Rutan Kelas IA Salemba
Selasa 30 Agu 2022, 12:22 WIB
News Update

TransJakarta Alami Kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Tegaskan Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Sabtu 20 Sep 2025, 23:14 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Chelsea Malam Ini, Kick-off 23.30 WIB di Liga Inggris
20 Sep 2025, 22:45 WIB



TEKNO
Mengapa Baterai iPhone Cepat Habis setelah Update iOS 26? Ini Penjelasan Apple
20 Sep 2025, 22:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pendataan Disabilitas Jakarta 2025: Ketahui Syarat, Dokumen Wajib, dan Cara Daftar untuk Dapat Bantuan KPDJ
20 Sep 2025, 21:50 WIB

EKONOMI
Penyaluran Bansos Beras Oktober-November 2025: Cara Mudah Cek Penerimanya
20 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Kerap Kecelakaan, DPRD Dorong TransJakarta Lakukan Penyelidikan Mendalam
20 Sep 2025, 21:34 WIB

TEKNO
Update Harga Samsung Galaxy 2025: Dari Seri A16 Hingga S25 Ultra, Mana yang Paling Worth It?
20 Sep 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
PT TransJakarta Fokus Perbaiki Kualitas Pramudi Usai Rentetan Kecelakaan
20 Sep 2025, 21:25 WIB


JAKARTA RAYA
Truk Hino Oleng Tabrak Pembatas Jalan di Flyover Pesing Jakbar, 2 Pemotor Luka-luka
20 Sep 2025, 21:15 WIB

EKONOMI
Bansos Beras Tahap Akhir Tahun 2025 Disalurkan Oktober-November, Ini Panduan Lengkap Cara Cek Penerimanya!
20 Sep 2025, 21:10 WIB

Nasional
Dampak Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirine dan Rotator
20 Sep 2025, 21:10 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 21 September 2025: Energi Spiritual Anda Bakal Meningkat
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Daftar iPhone yang Support Update iOS 26 Terbaru, Cek Fitur Unggulannya
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
20 Ide Prompt Gemini AI Video Berpelukan dengan Pasangan, Keluarga, hingga Idola
20 Sep 2025, 20:50 WIB

TEKNO
Ubah Foto Biasa Jadi Stylish dengan Gemini AI, Ini Deretan Contoh Prompt Keren yang Bisa Kamu Coba
20 Sep 2025, 20:48 WIB

