JAKARTA – Berkilah mencari modal usaha, komplotan penipu bawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik PT Finance. Perusahaan pembiayaan tersebut menyetujui pinjaman tersebut karena adanya jaminan SHM No 931 Kelurahan Cigombong, Kecamatan Cigombong Bogor, Jawa Barat. PT Finance percaya karena disaksikan 6 pemegang hak SHM saat pengajuan pinjaman di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Dari pemeriksaan, ternyata 6 saksi pemegang hak SHM saat pembuatan Akta Perjanjian Hutang oleh tersangka Ferri (dan Dedi) berperan sebagai Erik Huduri termasuk 5 saksi pemegang SHM tersebut merupakan figur untuk mengelabui PT Finance,” kata Dirrskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Sabtu (2/11/2019). Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya kemudian menciduk tersangka Dedi, 50 di rumahnya di kawasan Cigombong, Kec. Cigombong Kab. Bogor Jawa Barat, pada Kamis (31/10). Dari tersangka, polisi menyita Akta Perjanjian Pengakuan Hutang, bukti transfer uang, akta Hak Tanggungan, FC KTP an. AA Nuraenu, Wati Nuraeni, Ridwan Buana, dan Sri Apriyanti Iskandar. “Kasus ini masih kami dalami kemungkinan tersangka lain karena saat melakukan aksinya tersangka menggunakan figur orang lain seolah-olah orang tersebut ahli waris SHM tersebut,” tukasnya. Penipuan itu berawal, pada bulan September 2018, terlapor Dedi dan Ferri mengajukan pinjaman uang Rp 1,5 miliar kepada PT. Finance untuk modal usaha dengan Jaminan SHM No. 931 Kel. Cigombong Kec. Cigombong Bogor Jawa Barat dengan pemegang hak 6 oran yaitu Hj.Nuriyah, Dedi Maulana (Terlapor), Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti. Sehubungan dengan pengajuan pinjaman tersebut, pihak PT. Finance melakukan pengecekan obyek jaminan, keabsahan SHM dan tempat usaha. Hasil pengecekan diputuskan terlapor Dedi Maulana memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman Rp. 1,5 M dengan masa pinjaman selama 3 bulan. Selanjutnya pada tanggal 01 Oktober 2018 dibuat akta perjanjian pengakuan hutang antara terlapor Dedi dengan PT. Finance di Jl. Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur dihadapan Notaris. Saat pembuatan akta perjanjian tersebut dihadiri dan disetujui oleh orang yang mengaku bernama Hj. Nuriya, Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti Iskandar. Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2018 PT. Finance menyerahkan uang pinjaman kepada terlapor Dedi dengan cara ditransfer ke rekening Dedi sebsar Rp. 575 juta dan rekening an. CV. Sinar Mandiri sebesar Rp.655 juta atas permintaan terlapor Dedi. “Namun setelah hutang jatuh tempo ( 3 bulan), terlapor Dedi tidak melakukan pembayaran hutang kepada PT. Finance dan kemudian diketahui bahwa pemegang hak SHM No.931 6 tersebut tidak hadir dan tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjaminkan SHM pada saat pembuatan akta perjanjian. Yang hadir pada saat pembuatan akta perjanjian adalah orang lain yang disiapkan oleh Ferri berperan sebagai Erik Huduri,” ucapnya. (ilham/win)
Agunkan SHM Milik Orang, Penipu Gasak Rp 1,5 M dengan Gunakan Figuran
Sabtu 02 Nov 2019, 21:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Juwono Sudarsono Sakit Apa? Ini Fakta Kondisi Terakhir Eks Menteri Pertahanan RI Sebelum Wafat
Sabtu 28 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sembako Gratis di Monas Tuai Kritik, Warga Soroti Sumber Anggaran
28 Mar 2026, 19:39 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Suzuki Melejit 64 Persen di Februari 2026, Carry Jadi Tulang Punggung
28 Mar 2026, 19:27 WIB
Daerah
Geger, Pria di Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
28 Mar 2026, 19:22 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans
28 Mar 2026, 19:07 WIB
TEKNO
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Dekade Pelayanan, Transformasi 12 Tahun Perseroan: Transjakarta Melangkah Lebih Jauh untuk Jakarta
28 Mar 2026, 17:38 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB