JAKARTA – Berkilah mencari modal usaha, komplotan penipu bawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik PT Finance. Perusahaan pembiayaan tersebut menyetujui pinjaman tersebut karena adanya jaminan SHM No 931 Kelurahan Cigombong, Kecamatan Cigombong Bogor, Jawa Barat. PT Finance percaya karena disaksikan 6 pemegang hak SHM saat pengajuan pinjaman di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Dari pemeriksaan, ternyata 6 saksi pemegang hak SHM saat pembuatan Akta Perjanjian Hutang oleh tersangka Ferri (dan Dedi) berperan sebagai Erik Huduri termasuk 5 saksi pemegang SHM tersebut merupakan figur untuk mengelabui PT Finance,” kata Dirrskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Sabtu (2/11/2019). Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya kemudian menciduk tersangka Dedi, 50 di rumahnya di kawasan Cigombong, Kec. Cigombong Kab. Bogor Jawa Barat, pada Kamis (31/10). Dari tersangka, polisi menyita Akta Perjanjian Pengakuan Hutang, bukti transfer uang, akta Hak Tanggungan, FC KTP an. AA Nuraenu, Wati Nuraeni, Ridwan Buana, dan Sri Apriyanti Iskandar. “Kasus ini masih kami dalami kemungkinan tersangka lain karena saat melakukan aksinya tersangka menggunakan figur orang lain seolah-olah orang tersebut ahli waris SHM tersebut,” tukasnya. Penipuan itu berawal, pada bulan September 2018, terlapor Dedi dan Ferri mengajukan pinjaman uang Rp 1,5 miliar kepada PT. Finance untuk modal usaha dengan Jaminan SHM No. 931 Kel. Cigombong Kec. Cigombong Bogor Jawa Barat dengan pemegang hak 6 oran yaitu Hj.Nuriyah, Dedi Maulana (Terlapor), Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti. Sehubungan dengan pengajuan pinjaman tersebut, pihak PT. Finance melakukan pengecekan obyek jaminan, keabsahan SHM dan tempat usaha. Hasil pengecekan diputuskan terlapor Dedi Maulana memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman Rp. 1,5 M dengan masa pinjaman selama 3 bulan. Selanjutnya pada tanggal 01 Oktober 2018 dibuat akta perjanjian pengakuan hutang antara terlapor Dedi dengan PT. Finance di Jl. Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur dihadapan Notaris. Saat pembuatan akta perjanjian tersebut dihadiri dan disetujui oleh orang yang mengaku bernama Hj. Nuriya, Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti Iskandar. Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2018 PT. Finance menyerahkan uang pinjaman kepada terlapor Dedi dengan cara ditransfer ke rekening Dedi sebsar Rp. 575 juta dan rekening an. CV. Sinar Mandiri sebesar Rp.655 juta atas permintaan terlapor Dedi. “Namun setelah hutang jatuh tempo ( 3 bulan), terlapor Dedi tidak melakukan pembayaran hutang kepada PT. Finance dan kemudian diketahui bahwa pemegang hak SHM No.931 6 tersebut tidak hadir dan tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjaminkan SHM pada saat pembuatan akta perjanjian. Yang hadir pada saat pembuatan akta perjanjian adalah orang lain yang disiapkan oleh Ferri berperan sebagai Erik Huduri,” ucapnya. (ilham/win)
Agunkan SHM Milik Orang, Penipu Gasak Rp 1,5 M dengan Gunakan Figuran
Sabtu 02 Nov 2019, 21:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 23:44 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
EKONOMI
Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
25 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
Nasional
Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
25 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB