JAKARTA – Berkilah mencari modal usaha, komplotan penipu bawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik PT Finance. Perusahaan pembiayaan tersebut menyetujui pinjaman tersebut karena adanya jaminan SHM No 931 Kelurahan Cigombong, Kecamatan Cigombong Bogor, Jawa Barat. PT Finance percaya karena disaksikan 6 pemegang hak SHM saat pengajuan pinjaman di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Dari pemeriksaan, ternyata 6 saksi pemegang hak SHM saat pembuatan Akta Perjanjian Hutang oleh tersangka Ferri (dan Dedi) berperan sebagai Erik Huduri termasuk 5 saksi pemegang SHM tersebut merupakan figur untuk mengelabui PT Finance,” kata Dirrskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Sabtu (2/11/2019). Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya kemudian menciduk tersangka Dedi, 50 di rumahnya di kawasan Cigombong, Kec. Cigombong Kab. Bogor Jawa Barat, pada Kamis (31/10). Dari tersangka, polisi menyita Akta Perjanjian Pengakuan Hutang, bukti transfer uang, akta Hak Tanggungan, FC KTP an. AA Nuraenu, Wati Nuraeni, Ridwan Buana, dan Sri Apriyanti Iskandar. “Kasus ini masih kami dalami kemungkinan tersangka lain karena saat melakukan aksinya tersangka menggunakan figur orang lain seolah-olah orang tersebut ahli waris SHM tersebut,” tukasnya. Penipuan itu berawal, pada bulan September 2018, terlapor Dedi dan Ferri mengajukan pinjaman uang Rp 1,5 miliar kepada PT. Finance untuk modal usaha dengan Jaminan SHM No. 931 Kel. Cigombong Kec. Cigombong Bogor Jawa Barat dengan pemegang hak 6 oran yaitu Hj.Nuriyah, Dedi Maulana (Terlapor), Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti. Sehubungan dengan pengajuan pinjaman tersebut, pihak PT. Finance melakukan pengecekan obyek jaminan, keabsahan SHM dan tempat usaha. Hasil pengecekan diputuskan terlapor Dedi Maulana memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman Rp. 1,5 M dengan masa pinjaman selama 3 bulan. Selanjutnya pada tanggal 01 Oktober 2018 dibuat akta perjanjian pengakuan hutang antara terlapor Dedi dengan PT. Finance di Jl. Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur dihadapan Notaris. Saat pembuatan akta perjanjian tersebut dihadiri dan disetujui oleh orang yang mengaku bernama Hj. Nuriya, Erik Huduri, Ridwan Buana, Wati Nuraeni dan Sri Apriyanti Iskandar. Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2018 PT. Finance menyerahkan uang pinjaman kepada terlapor Dedi dengan cara ditransfer ke rekening Dedi sebsar Rp. 575 juta dan rekening an. CV. Sinar Mandiri sebesar Rp.655 juta atas permintaan terlapor Dedi. “Namun setelah hutang jatuh tempo ( 3 bulan), terlapor Dedi tidak melakukan pembayaran hutang kepada PT. Finance dan kemudian diketahui bahwa pemegang hak SHM No.931 6 tersebut tidak hadir dan tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjaminkan SHM pada saat pembuatan akta perjanjian. Yang hadir pada saat pembuatan akta perjanjian adalah orang lain yang disiapkan oleh Ferri berperan sebagai Erik Huduri,” ucapnya. (ilham/win)

Agunkan SHM Milik Orang, Penipu Gasak Rp 1,5 M dengan Gunakan Figuran
Sabtu 02 Nov 2019, 21:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

TransJakarta Alami Kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Tegaskan Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Sabtu 20 Sep 2025, 23:14 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Chelsea Malam Ini, Kick-off 23.30 WIB di Liga Inggris
20 Sep 2025, 22:45 WIB



TEKNO
Mengapa Baterai iPhone Cepat Habis setelah Update iOS 26? Ini Penjelasan Apple
20 Sep 2025, 22:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pendataan Disabilitas Jakarta 2025: Ketahui Syarat, Dokumen Wajib, dan Cara Daftar untuk Dapat Bantuan KPDJ
20 Sep 2025, 21:50 WIB

EKONOMI
Penyaluran Bansos Beras Oktober-November 2025: Cara Mudah Cek Penerimanya
20 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Kerap Kecelakaan, DPRD Dorong TransJakarta Lakukan Penyelidikan Mendalam
20 Sep 2025, 21:34 WIB

TEKNO
Update Harga Samsung Galaxy 2025: Dari Seri A16 Hingga S25 Ultra, Mana yang Paling Worth It?
20 Sep 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
PT TransJakarta Fokus Perbaiki Kualitas Pramudi Usai Rentetan Kecelakaan
20 Sep 2025, 21:25 WIB


JAKARTA RAYA
Truk Hino Oleng Tabrak Pembatas Jalan di Flyover Pesing Jakbar, 2 Pemotor Luka-luka
20 Sep 2025, 21:15 WIB

EKONOMI
Bansos Beras Tahap Akhir Tahun 2025 Disalurkan Oktober-November, Ini Panduan Lengkap Cara Cek Penerimanya!
20 Sep 2025, 21:10 WIB

Nasional
Dampak Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirine dan Rotator
20 Sep 2025, 21:10 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 21 September 2025: Energi Spiritual Anda Bakal Meningkat
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Daftar iPhone yang Support Update iOS 26 Terbaru, Cek Fitur Unggulannya
20 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
20 Ide Prompt Gemini AI Video Berpelukan dengan Pasangan, Keluarga, hingga Idola
20 Sep 2025, 20:50 WIB

TEKNO
Ubah Foto Biasa Jadi Stylish dengan Gemini AI, Ini Deretan Contoh Prompt Keren yang Bisa Kamu Coba
20 Sep 2025, 20:48 WIB

