JAKARTA - Wajib pajak yang akan membayar pajak perpanjangan kendaraannya di pungli oknum petugas Samsat Jakarta Timur. Dengan alasan membantu untuk mempermudah, wajib pajak dipatok dengan harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk sekali transaksi. Hal inilah yang dialami para wajib pajak yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena masih kredit. Sehingga, tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing, dan dengan alasan mempermudah, petugas Samsat langsung mematok harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Seperti yang dialami Handini, warga Halim Perdana Kusuma, Makasar, Jakarta Timur, yang harus membayar untuk memperpanjang pajak sepeda motornya. Kala itu, ia diminta petugas untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan tak lengkapnya surat saat pengajuan perpanjangan. "Awalnya bilang surat dari leasing mana? Saya bilang nggak ada. Trus petugasnya menawarkan mau dibantu nggak?" katanya, Kamis (31/10). Bantuan yang diberikan itulah, kata Handini yang harus ditebus dengan sejumlah uang. Dimana ia diberi harga Rp20 ribu karena tak ada surat keterangan dari leasing. "Karena saya urusnya motor bayarnya Rp20 ribu. Tapi kalau mobil, biasanya Rp50 ribu. Karena yang ditawari bukan saya saja, yang didepan saya juga ditawari waktu mau perpanjang pajak mobil," ujarnya. Menurut Handini, memang bantuan yang diberikan oknum petugas itu cukup membantu meski harus merogoh kocek. Namun aksi itu merupakan sebuah pungli yang ternyata masih terjadi di kantor Samsat. "Soalnya kalau minta surat ke leasing itu kan gratis, cuma memang makan waktu," ungkapnya. Dikonfirmasi hal itu, Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Frans Sihombing mengatakan tak mengetahui akan pungli yang terjadi ditempatnya. Untuk itu, ia sendiri yang akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut. "Akan langsung saya cek. Saya juga berharap bila ada anggota yang seperti itu laporkan ke saya langsung," ujarnya. Frans menyebut, memang seharusnya untuk memperpanjang pajak bagi kendaraan yang masih kredit diperlukan surat. Dimana surat itu dibawa dari leasing mereka masing-masing sebagai bukti pengannti BPKB. "Yang jelas atas keluhan itu akan langsung saya cek kebenarannya," pungkasnya. (ifand/yp)

Wajib Pajak di Samsat Jakarta Timur Dipungli Rp20 sampai Rp50 ribu
Jumat 01 Nov 2019, 06:45 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal Persija vs PSM Makassar di Super League 2025/2026, Big Match Malam Ini
Minggu 21 Sep 2025, 10:50 WIB
Nasional
Rekrutmen TNI AD 2025 Jalur Tamtama dan Bintara Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya
21 Sep 2025, 10:40 WIB

TEKNO
Harga Xiaomi 17 Pro Max Berapa? Ini Prediksi dan Bocoran Spesifikasi Saingan Berat iPhone 17 Series
21 Sep 2025, 10:20 WIB

TEKNO
7 Prompt Foto Couple Goals Bareng Pacar Pakai AI Gemini, Cocok Buat yang FOMO
21 Sep 2025, 10:10 WIB

OTOMOTIF
AHM-WMS Gelar Program Edukasi Keselamatan dan Pengecekan Motor di Jakarta
21 Sep 2025, 09:54 WIB

TEKNO
Deretan Prompt Gemini AI untuk Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa yang Bikin Nostalgia, Gini Cara Editnya!
21 Sep 2025, 09:40 WIB

Nasional
Lowongan Kerja Bank Mandiri 2025, Cek Syarat Daftar Officer Development Program
21 Sep 2025, 09:30 WIB


OTOMOTIF
Wuling Mitra EV Terpilih jadi Mobil Listrik Niaga Paling Fungsional 2025
21 Sep 2025, 09:17 WIB

OTOMOTIF
ACC Hadirkan Pameran Otomotif di Bekasi, Tawarkan Kredit Ringan dan Dukung UMKM
21 Sep 2025, 09:04 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Arema FC vs Persib Bandung BRI Super League 2025/2026 Kapan dan Di Mana? Cek Waktu dan Lokasinya
21 Sep 2025, 09:00 WIB

GAYA HIDUP
7 Spot Joging di Jakarta Selain CFD Sudirman, Asri dan Instagramable!
21 Sep 2025, 08:50 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Semua Merk Melambung Tinggi, Naaik hingga Rp17 Ribu
21 Sep 2025, 08:40 WIB

GAYA HIDUP
Cara ke CFD Sudirman Jakarta Naik Transportasi Umum, Bisa KRL dan MRT
21 Sep 2025, 08:10 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta BRI Super League Malam Ini, Jangan Lewatkan!
21 Sep 2025, 08:05 WIB

EKONOMI
Cara Ajukan KUR di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman hingga Puluhan Juta
21 Sep 2025, 08:00 WIB

JAKARTA RAYA
Tempat Wisata Jakarta Gratis Pakai KJP Plus Di Mana Saja? Cek Daftar dan Cara Menggunakannya
21 Sep 2025, 07:42 WIB

TEKNO
Kumpulan Prompt AI Gemini Foto Polaroid Bareng Pacar di Lift, Simak Cara Bikinnya
21 Sep 2025, 07:30 WIB

Nasional
LKPP Buka Magang 2025, Berapa Gaji yang Ditawarkan? Ini Rincian dan Cara Daftarnya
21 Sep 2025, 07:23 WIB
