JAKARTA - Artis Gisella Anastasia telah dimintai keterangan atas laporannya terkait video syur yang mencatut namanya tersebut. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik tersebut. Tak hanya memeriksa Gisel, penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli. Pasalnya selain Gisel, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya. "Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun akan kita cek juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019). Namun ia belum menyebutkan kapan saksi ahli itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tengah berupaya mengungkap pelaku penyebaran video pornografi tersebut. "Kita juga akan mencari siapa yang mengunggah maupun yang mengedarkan konten tersebut," kata Argo. Lebih lanjut ia mengatakan, apabila pemeriksaan itu telah rampung dilakukan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. "Nanti akan kita gelarkan setelah semuanya telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut nama Gisel. Video itu ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019). Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (firda/mb)
Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Video Syur yang Catut Nama Gisel
Jumat 01 Nov 2019, 11:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Selebritis
Susah Ngelak! Gisel Akhirnya Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya Viral: Ini Bukan yang Pertama
Sabtu 07 Nov 2020, 20:15 WIB
Bekasi
Video Syur 10 Detik Mirip Karyawati Cikarang Staycation Viral di Twitter
Kamis 18 Mei 2023, 20:47 WIB
News Update
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Operasi Lilin Jaya 2025, Sasar Stasiun dan Gereja
Selasa 23 Des 2025, 19:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Teror Bom lewat Email ke Sekolah di Depok Mengaku Korban Pemerkosaan, Ini Isi Pesannya
23 Des 2025, 19:45 WIB
HIBURAN
Pengakuan Ridwan Kamil soal Perceraian dengan Atalia: Akui Kesalahan dan Minta Maaf
23 Des 2025, 19:37 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Aerox-e Resmi Hadir di India, YIMM Tegaskan Belum Masuk Indonesia
23 Des 2025, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Pesta Kembang Api di Jakbar Ditiadakan, Wali Kota Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 19:17 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Wijaya Kusuma, Pastikan Bantuan untuk Warga Terdampak
23 Des 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Privatisasi Air, Partai Demokrat Tolak Raperda PAM Jaya Jadi Perseroda
23 Des 2025, 18:50 WIB
JAKARTA RAYA
Empat Ruang Kelas SDN Ciketug Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang
23 Des 2025, 18:40 WIB
EKONOMI
Ramai Ditanyakan KPM, BLT Kesra 2026 Cair atau Tidak? Simak Informasi Resmi dan Arah Kebijakan Pemerintah
23 Des 2025, 18:37 WIB
Nasional
Taspen Pastikan Pencairan Tepat Waktu, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS per 1 Januari 2026
23 Des 2025, 18:22 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 3 Hari Selama Libur Nataru 2025/2026: Simak Tanggal dan Aturan Terbarunya
23 Des 2025, 17:36 WIB
HIBURAN
Viral Video Polisi Sita Material Diduga Emas, Warganet Ramai-Ramai Bela Penambang
23 Des 2025, 17:32 WIB
TEKNO
Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bulan Desember 2025 Auto Cuan hingga Rp100.000
23 Des 2025, 17:26 WIB
Nasional
Resmi! Tarif Tol Turun 20 Persen Selama Nataru, Ini Daftar Jalur Tol yang Mendapat Diskon
23 Des 2025, 17:17 WIB
HIBURAN
Siapa Safa Marwah? Ini Profil Selebgram Inisial 'S' yang Dimaksud Lisa Mariana sebagai Simpanan RK
23 Des 2025, 17:10 WIB
Nasional
Alumni Secapa Polri 1999 Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera
23 Des 2025, 17:08 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Reklame Berkarat yang Berisiko Ambruk
23 Des 2025, 17:04 WIB