JAKARTA - Artis Gisella Anastasia telah dimintai keterangan atas laporannya terkait video syur yang mencatut namanya tersebut. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik tersebut. Tak hanya memeriksa Gisel, penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli. Pasalnya selain Gisel, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya. "Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun akan kita cek juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019). Namun ia belum menyebutkan kapan saksi ahli itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tengah berupaya mengungkap pelaku penyebaran video pornografi tersebut. "Kita juga akan mencari siapa yang mengunggah maupun yang mengedarkan konten tersebut," kata Argo. Lebih lanjut ia mengatakan, apabila pemeriksaan itu telah rampung dilakukan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. "Nanti akan kita gelarkan setelah semuanya telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut nama Gisel. Video itu ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019). Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (firda/mb)

Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Video Syur yang Catut Nama Gisel
Jumat 01 Nov 2019, 11:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Selebritis
Susah Ngelak! Gisel Akhirnya Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya Viral: Ini Bukan yang Pertama
Sabtu 07 Nov 2020, 20:15 WIB

Bekasi
Video Syur 10 Detik Mirip Karyawati Cikarang Staycation Viral di Twitter
Kamis 18 Mei 2023, 20:47 WIB
News Update

Link Nonton Live Streaming Chelsea VS Ajax di Matchday 3 Liga Champions 2025/2026
Kamis 23 Okt 2025, 01:20 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Real Madrid VS Juventus di Liga Champions 2025/2026
23 Okt 2025, 01:05 WIB


TEKNO
5 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp205.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
22 Okt 2025, 22:35 WIB

TEKNO
Cara Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp114.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
22 Okt 2025, 22:15 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Beli Lahan untuk TPU di Daerah Penyangga
22 Okt 2025, 21:49 WIB

TEKNO
Pakai Proxy Croxy, Solusi Browsing Anonim dan Streaming Aman Tanpa VPN, Begini Caranya
22 Okt 2025, 21:40 WIB

Daerah
Baru Selesai Dikerjakan, Bangunan Irigasi Program PT3-TGAI di Lebak Ambruk
22 Okt 2025, 21:39 WIB

OTOMOTIF
NJKB Hyundai Ioniq 9 sudah Terdaftar di Bapenda Jakarta, Sinyal Segera Meluncur di Indonesia?
22 Okt 2025, 21:29 WIB

OTOMOTIF
Mitsubishi Fuso Kenalkan Fighter X FN 61 FSL, Truk Panjang untuk Efisiensi Distribusi
22 Okt 2025, 21:26 WIB

JAKARTA RAYA
Ternyata Ini Maksud Gubernur Pramono Anung soal Konsep Pemakaman Vertikal di TPU Jakarta
22 Okt 2025, 21:22 WIB


TEKNO
Kenali 5 Tanda Nomor HP Akun WhatsApp Anda Disadap: Jangan Panik, Begini Cara Mengamankannya
22 Okt 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Mau Saldo DANA Rp112.000 Gratis ke Akunmu? Cukup Jawab Kuis di Aplikasi Penghasil Uang ini Terbukti Membayar
22 Okt 2025, 21:00 WIB

Nasional
38 Ribu Kasus Narkoba Terbongkar, 200 Ton Barang Bukti Disita Sepanjang 2025
22 Okt 2025, 20:57 WIB

JAKARTA RAYA
Hari Santri Nasional, Bupati Bogor: Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya
22 Okt 2025, 20:51 WIB

OTOMOTIF
JBA Indonesia Perluas Jaringan, Hadir di Kupang dan Upgrade Pool Samarinda
22 Okt 2025, 20:48 WIB
