ADVERTISEMENT

Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Video Syur yang Catut Nama Gisel

Jumat, 1 November 2019 11:37 WIB

Share
Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Video Syur yang Catut Nama Gisel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia telah dimintai keterangan atas laporannya terkait video syur yang mencatut namanya tersebut. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik tersebut. Tak hanya memeriksa Gisel, penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli. Pasalnya selain Gisel, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya. "Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun akan kita cek juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019). Namun ia belum menyebutkan kapan saksi ahli itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tengah berupaya mengungkap pelaku penyebaran video pornografi tersebut. "Kita juga akan mencari siapa yang mengunggah maupun yang mengedarkan konten tersebut," kata Argo. Lebih lanjut ia mengatakan, apabila pemeriksaan itu telah rampung dilakukan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. "Nanti akan kita gelarkan setelah semuanya telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut nama Gisel. Video itu ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019). Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (firda/mb)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT