JAKARTA - Artis Gisella Anastasia telah dimintai keterangan atas laporannya terkait video syur yang mencatut namanya tersebut. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik tersebut. Tak hanya memeriksa Gisel, penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli. Pasalnya selain Gisel, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya. "Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun akan kita cek juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019). Namun ia belum menyebutkan kapan saksi ahli itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tengah berupaya mengungkap pelaku penyebaran video pornografi tersebut. "Kita juga akan mencari siapa yang mengunggah maupun yang mengedarkan konten tersebut," kata Argo. Lebih lanjut ia mengatakan, apabila pemeriksaan itu telah rampung dilakukan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. "Nanti akan kita gelarkan setelah semuanya telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut nama Gisel. Video itu ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019). Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (firda/mb)

Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Video Syur yang Catut Nama Gisel
Jumat 01 Nov 2019, 11:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Selebritis
Susah Ngelak! Gisel Akhirnya Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya Viral: Ini Bukan yang Pertama
Sabtu 07 Nov 2020, 20:15 WIB

Bekasi
Video Syur 10 Detik Mirip Karyawati Cikarang Staycation Viral di Twitter
Kamis 18 Mei 2023, 20:47 WIB
News Update

BPBD Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 2026
Kamis 23 Okt 2025, 13:59 WIB

TEKNO
OPPO A6 Pro 5G Layak Buat Dibeli? Cek Kelebihan dan Spesifikasinya di sini
23 Okt 2025, 13:55 WIB

HIBURAN
Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud Diterpa Isu Retak, Usia Anak Mereka Jadi Sorotan
23 Okt 2025, 13:52 WIB

JAKARTA RAYA
Penghentian 1.940 Angkot di Bogor Dinilai Lahirkan Banyak Pengangguran
23 Okt 2025, 13:43 WIB

JAKARTA RAYA
Sopir Angkot di Bogor Desak Peremajaan Angkutan Berumur 20 Tahun
23 Okt 2025, 13:41 WIB

TEKNO
Hasilkan Cuan Tambahan dari Apk Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2025, Cobain Sekarang!
23 Okt 2025, 13:39 WIB

OTOMOTIF
Tips Hilangkan Karat pada Motor: Knalpot, Velg, hingga Rantai Kembali Kinclong
23 Okt 2025, 13:39 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Selangor FC di ACL Two 2025, Cek Starting Line Up
23 Okt 2025, 13:30 WIB

EKONOMI
Bagaimana Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 dari Hp? Bisa di Aplikasi atau Website
23 Okt 2025, 13:18 WIB


HIBURAN
Isu Cerai Mencuat, Pengakuan Lama Hamish Daud tentang Hubungannya dengan Raisa Kembali Disorot
23 Okt 2025, 13:03 WIB


Nasional
Link Resmi Pengumuman OPSI 2025: Cek Daftar Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia Sekarang
23 Okt 2025, 12:58 WIB

OLAHRAGA
STY Comeback? Erick Thohir dan Shin Tae-yong Kembali Saling Follow, Netizen Heboh!
23 Okt 2025, 12:56 WIB

HIBURAN
Safrie Ramadan dan Julia Prastini Dihujat Akibat Isu Perselingkuhan, Karier Langsung Terpuruk
23 Okt 2025, 12:51 WIB

EKONOMI
KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Dicairkan, Intip Besaran Bantuannya di Sini
23 Okt 2025, 12:40 WIB


JAKARTA RAYA
Angin Kencang Terjang Bekasi, Atap Rumah dan Tenda Hajatan Warga Berterbangan
23 Okt 2025, 12:03 WIB

