LAMPUNG – Personil gabungan dari Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, pada Jum’at (1/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku inisial EDS (35) warga Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat narkoba AKP I Made Indra Wijaya, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu. Petugas yang mendapatkan informasi, melakukan penyelidikan dengan hasil penyergapan di rumah EDS sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu disalah satu kamar. Petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, seperangkat alat hisap (bong) dari botol plastik minuman ringan berisikan cairan bening. Petugas juga menemukan enam buah korek api gas, satu wadah minuman burung dari plastik yang didalamnya terdapat dua puluh sembilan plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, satu plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, satu potongan kertas timah rokok, satu batang jarum bakar serta dua batang cotton bud. Oleh petugas kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lebih lanjut AKP I Made, menyampaikan atas perbuatanya pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. (koesma/tri)

Pakai Sabu, Pemuda di Kampung Negara Sakti Diamankan Polisi
Jumat 01 Nov 2019, 13:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
Rabu 06 Agu 2025, 19:13 WIB

JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang HUT Ke-80 RI, Polres Bogor Bagi-bagi 17 Ribu Bendera Merah Putih
06 Agu 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Lokakarya di Balaikota DKI Jakarta
06 Agu 2025, 18:52 WIB

Nasional
Game Roblox Dilarang untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
06 Agu 2025, 18:48 WIB


JAKARTA RAYA
Kadis PPKUKM Respons Keluhan Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Jakpus yang Sepi Pembeli
06 Agu 2025, 18:40 WIB

JAKARTA RAYA
SPPG Makan Bergizi Dibangun di Palmerah Jakbar, Jangkau 4.200 Siswa
06 Agu 2025, 18:39 WIB

OLAHRAGA
PSSI Resmi Umumkan 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Kemerdekaan 2025, Ini Daftarnya
06 Agu 2025, 18:37 WIB


JAKARTA RAYA
Pelajar SMK di Depok Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Kosong, Pelaku Berdalih Mengambil Layangan Putus
06 Agu 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Kampung Keberatan Jalan Komplek di Bekasi Dilengkapi Palang Pintu
06 Agu 2025, 18:27 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias Gunung Sahari Keberatan Retribusi Tiba-Tiba Ditetapkan
06 Agu 2025, 18:19 WIB


EKONOMI
Trader Wajib Tahu! Mengenal Pips dalam Forex: Definisi, Kegunaan, dan Cara Perhitungannya
06 Agu 2025, 18:12 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pemuda Bersajam Terekam CCTV Curi Pagar Besi Ruko di Bekasi Timur
06 Agu 2025, 18:05 WIB

