TANGERANG – Petugas Reskrim Polsek Ciputat menyita sejumlah senjata api rakitan dari pengedar narkoba di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. “Kami menangkap pelaku Cahyo M Rafli alias Yongki dengan dengan barang bukti ganja seberat 2,53 gram dan sabu 10,10 gram,” kata Kapolsek Ciputat Kompol M Edy Mahandika, Jumat (1/11/2019). Selain menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, petugas juga menemukan enam senjata api rakitan di kamar tidur tersangka. Senjata api siap jual itu juga dilengkapi puluhan butir peluru. Menurutnya, enam senjata api itu terdiri dari satu pistol jenis FN, tiga pistol revolver WG733, dua pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, tiga butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Ada pula sejumlah alat untuk merakit senjata api yang disimpan di bawah laci kabinet. Hasil keterangan pelaku senjata itu memang untuk diperjualbelikan kepada orang yang menginginkan senjata api rakitan. Pelaku mendapat senjata api tersebut dari salah satu aplikasi jual beli online. “Setelah membeli senjata air soft gun secara online kemudian dirakit atau di upgrade menjadi senjata api rakitan yang siap dijual kembali,” tuturnya. Pelaku kini sudah ditahan dan tengah dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 UU no 35/2009 tentang narkotika serta UU No 12/1951 tentang senjata api. (anton/yp)

Geledah Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Pistol Rakitan Siap Jual
Jumat 01 Nov 2019, 19:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nusantara
Warga di Perbatasan Sukarela Serahkan Pistol Rakitan ke Satgas Yonif MR 413
Selasa 17 Nov 2020, 16:15 WIB
News Update

Persib dan Persija Diterpa Masalah, Jelang Super League 2025/2026 Pemain Andalan Malah Cedera
Selasa 05 Agu 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Disebut Harus Buat Gorong-Gorong Penanggulangan Banjir
05 Agu 2025, 15:17 WIB



HIBURAN
Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA untuk Lisa Mariana pada 7 Agustus 2025, Simak Proses dan Implikasi Hukum
05 Agu 2025, 15:03 WIB


TEKNO
Cara Memasak Resep Cooking Event Grow a Garden di Roblox, Cek Selengkapnya
05 Agu 2025, 14:59 WIB


GAYA HIDUP
5 Zodiak dengan Pesona Alami yang Memikat: Tak Hanya Menawan, Tapi Juga Penuh Karisma, Ada Punya Kamu?
05 Agu 2025, 14:51 WIB

TEKNO
Harga iPhone 16 per Agustus 2025 di iBox Indonesia Ada Diskon hingga Rp3 Juta, Cek di Sini
05 Agu 2025, 14:47 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Leuwiliang-Rancabungur Bogor Masuk Tahap Appraisal, Pembangunan Dimulai 2026
05 Agu 2025, 14:47 WIB

HIBURAN
Andre Taulany Tolak Keras Kehadiran Anak sebagai Saksi Perceraian: Ini Alasannya
05 Agu 2025, 14:40 WIB

Nasional
Berapa Gaji Pegawai PT Inhutani I? Ini Estimasi Lengkap Gaji dan Tunjangan di BUMN Perhutani 2025
05 Agu 2025, 14:38 WIB


