SERANG - Sebanyak 509.859 butir obat berbahaya yang teridiri dari Tramadol 30.410 butir, hexcymer 458.784 butir, Trihexyphenidil 17.080 butir, obat kuning 762 butir dan obat polos 2.823 butir, diamankan oleh jajaran Polda Banten dengan tersangka berjumlah 36 orang. "Ini obat daftar G dan kadaluarsa, ini obat berbahaya yang sudah tidak boleh digunakan lagi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo, kepada wartawan dalam konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019). Menurut Hernowo, jika obat-obatan itu digunakan secara terus menerus oleh penggunanya, bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian. Karenanya para pelaku dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. "Kalau selama saya bertugas memang belum ditemukan korban meninggal, tapi bisa menyebabkan kematian. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya," terangnya. Pengedar obat keras daftar G yang sudah ditarik dari peredaran dan dilarang oleh BPOM itu tidak di edarkannke sembarang orang oleh pengedar. Pelaku hanya menjual kepada orang yang dikenal dan menjadi lengganan. Pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten. Modusnya, pelaku juga membuka toko kosmetik dan toko kelontong, namun mereka juga menjual obat-obatan keras tersebut. "Pembeli dan penjual biasanya sudah saling kenal, karena kalau belum kenal enggak mau di jual. Pembeli biasanya pelajar. Bandar besar nya dari Jakarta, dari Banten tidak ada, tapi tetap kita cari bandar besarnya. Jualnya ada di toko kosmetik. Transaksinya sembunyi-sembunyi, karena obat terlarang kan ini," jelasnya. (haryono/mb)
509.859 Obat Daftar 'G' Disita Jajaran Polda Banten
Jumat 01 Nov 2019, 11:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Intermoven Tampilkan Puluhan Karya Seni Siswa BINUS, dari Beauty Standard hingga Imajinasi Remaja
Senin 09 Feb 2026, 20:37 WIB
HIBURAN
Eca Aura Bantah Kepemilikan Tabung Whip Pink, Beri Penjelasan soal Video Pindahan Rumah
09 Feb 2026, 20:27 WIB
Nasional
Gaji PNS Bakal Naik? Ini Perkiraan Gapok Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1
09 Feb 2026, 20:17 WIB
JAKARTA RAYA
Peringati Hari Pers Nasional, Wakapolda: Media Online Jangan Kalah Cepat dari TikTok
09 Feb 2026, 20:04 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Perluas Jaringan TOD, Cawang dan Pasar Baru Disiapkan
09 Feb 2026, 20:03 WIB
HIBURAN
Thanksinsomnia Brand Apa? Pemilik Mohan Hazian yang Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual
09 Feb 2026, 19:54 WIB
Nasional
Kuasa Hukum Beberkan Alasan PT DSI Gagal Bayar, Akibat Kesenjangan Likuiditas
09 Feb 2026, 19:52 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Siapkan 22 Pemain Lawan Ratchaburi FC, 3 Pemain Baru Berpeluang Debut
09 Feb 2026, 19:51 WIB
Nasional
Suzuki Hadirkan Booth Paling Lengkap dan Interaktif di IIMS 2026, Dari Test Drive Berhadiah hingga Promo Spesial
09 Feb 2026, 19:25 WIB
JAKARTA RAYA
Bina Marga DKI Respons Kecelakaan Pelajar di Matraman, Klaim 11.228 Lubang Jalan Sudah Ditangani
09 Feb 2026, 19:21 WIB
OTOMOTIF
IPONE Rilis Pelumas Baru di IIMS 2026, Bidik Kebutuhan Motor Harian hingga Touring
09 Feb 2026, 19:10 WIB
Nasional
Perkiraan Jadwal Kereta Tambahan Lebaran 2026, Kapan Tiket KAI Dibuka?
09 Feb 2026, 19:10 WIB
EKONOMI
Genap Berusia 76 Tahun, Laba Bersih Konsolidasian BTN Tembus Rp3,5 Triliun
09 Feb 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Pelajar Tewas karena Jalan Berlubang di Matraman Raya Alami Luka Serius di Kepala
09 Feb 2026, 18:52 WIB
Daerah
Gubernur Sebut HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
09 Feb 2026, 18:46 WIB
Nasional
Diperiksa Penyidik, Bos DSI Siap Kembalikan Dana Para Lender 100 Persen
09 Feb 2026, 18:31 WIB