SERANG - Sebanyak 509.859 butir obat berbahaya yang teridiri dari Tramadol 30.410 butir, hexcymer 458.784 butir, Trihexyphenidil 17.080 butir, obat kuning 762 butir dan obat polos 2.823 butir, diamankan oleh jajaran Polda Banten dengan tersangka berjumlah 36 orang. "Ini obat daftar G dan kadaluarsa, ini obat berbahaya yang sudah tidak boleh digunakan lagi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo, kepada wartawan dalam konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019). Menurut Hernowo, jika obat-obatan itu digunakan secara terus menerus oleh penggunanya, bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian. Karenanya para pelaku dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. "Kalau selama saya bertugas memang belum ditemukan korban meninggal, tapi bisa menyebabkan kematian. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya," terangnya. Pengedar obat keras daftar G yang sudah ditarik dari peredaran dan dilarang oleh BPOM itu tidak di edarkannke sembarang orang oleh pengedar. Pelaku hanya menjual kepada orang yang dikenal dan menjadi lengganan. Pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten. Modusnya, pelaku juga membuka toko kosmetik dan toko kelontong, namun mereka juga menjual obat-obatan keras tersebut. "Pembeli dan penjual biasanya sudah saling kenal, karena kalau belum kenal enggak mau di jual. Pembeli biasanya pelajar. Bandar besar nya dari Jakarta, dari Banten tidak ada, tapi tetap kita cari bandar besarnya. Jualnya ada di toko kosmetik. Transaksinya sembunyi-sembunyi, karena obat terlarang kan ini," jelasnya. (haryono/mb)

509.859 Obat Daftar 'G' Disita Jajaran Polda Banten
Jumat 01 Nov 2019, 11:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

OTOMOTIF
Wuling Mitra EV Terpilih jadi Mobil Listrik Niaga Paling Fungsional 2025
21 Sep 2025, 09:17 WIB

OTOMOTIF
ACC Hadirkan Pameran Otomotif di Bekasi, Tawarkan Kredit Ringan dan Dukung UMKM
21 Sep 2025, 09:04 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Arema FC vs Persib Bandung BRI Super League 2025/2026 Kapan dan Di Mana? Cek Waktu dan Lokasinya
21 Sep 2025, 09:00 WIB

GAYA HIDUP
7 Spot Joging di Jakarta Selain CFD Sudirman, Asri dan Instagramable!
21 Sep 2025, 08:50 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Semua Merk Melambung Tinggi, Naaik hingga Rp17 Ribu
21 Sep 2025, 08:40 WIB

GAYA HIDUP
Cara ke CFD Sudirman Jakarta Naik Transportasi Umum, Bisa KRL dan MRT
21 Sep 2025, 08:10 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta BRI Super League Malam Ini, Jangan Lewatkan!
21 Sep 2025, 08:05 WIB

EKONOMI
Cara Ajukan KUR di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman hingga Puluhan Juta
21 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Kumpulan Prompt AI Gemini Foto Polaroid Bareng Pacar di Lift, Simak Cara Bikinnya
21 Sep 2025, 07:30 WIB

Nasional
LKPP Buka Magang 2025, Berapa Gaji yang Ditawarkan? Ini Rincian dan Cara Daftarnya
21 Sep 2025, 07:23 WIB

TEKNO
Berapa Harga Samsung Galaxy A56 5G? Intip di Sini Lengkap dengan Spesifikasinya
21 Sep 2025, 07:20 WIB

Daerah
Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 21 September 2025 Jam Berapa? Cek Link Live CCTV Berikut
21 Sep 2025, 07:00 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025, Lihat Nama Kamu di Sini
21 Sep 2025, 06:50 WIB


GAYA HIDUP
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 September 2025: Libra hingga Sagitarius Raih Energi Positif
21 Sep 2025, 06:24 WIB

EKONOMI
Link Cek Undangan Pengambilan Buku Tabungan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera ke Bank DKI
21 Sep 2025, 06:10 WIB

TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 di Indonesia? Intip di Sini Lengkap dengan Spesifikasinya
21 Sep 2025, 06:00 WIB
