SERANG - Sebanyak 509.859 butir obat berbahaya yang teridiri dari Tramadol 30.410 butir, hexcymer 458.784 butir, Trihexyphenidil 17.080 butir, obat kuning 762 butir dan obat polos 2.823 butir, diamankan oleh jajaran Polda Banten dengan tersangka berjumlah 36 orang. "Ini obat daftar G dan kadaluarsa, ini obat berbahaya yang sudah tidak boleh digunakan lagi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo, kepada wartawan dalam konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019). Menurut Hernowo, jika obat-obatan itu digunakan secara terus menerus oleh penggunanya, bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian. Karenanya para pelaku dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. "Kalau selama saya bertugas memang belum ditemukan korban meninggal, tapi bisa menyebabkan kematian. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya," terangnya. Pengedar obat keras daftar G yang sudah ditarik dari peredaran dan dilarang oleh BPOM itu tidak di edarkannke sembarang orang oleh pengedar. Pelaku hanya menjual kepada orang yang dikenal dan menjadi lengganan. Pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten. Modusnya, pelaku juga membuka toko kosmetik dan toko kelontong, namun mereka juga menjual obat-obatan keras tersebut. "Pembeli dan penjual biasanya sudah saling kenal, karena kalau belum kenal enggak mau di jual. Pembeli biasanya pelajar. Bandar besar nya dari Jakarta, dari Banten tidak ada, tapi tetap kita cari bandar besarnya. Jualnya ada di toko kosmetik. Transaksinya sembunyi-sembunyi, karena obat terlarang kan ini," jelasnya. (haryono/mb)
509.859 Obat Daftar 'G' Disita Jajaran Polda Banten
Jumat 01 Nov 2019, 11:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Geger Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Kamar di Bogor, bersama Lansia yang Sudah Lemas Tak Berdaya
Jumat 26 Des 2025, 12:48 WIB
OLAHRAGA
Berapa Gaji Maarten Paes Jika Resmi Gabung Persib Bandung? Intip Nilai Kontrak Kiper Timnas Indonesia
26 Des 2025, 12:20 WIB
TEKNO
Link DANA Kaget Akhir Tahun Viral! Ini Cara Klaim Saldo Gratis dengan Aman
26 Des 2025, 12:00 WIB
HIBURAN
Video CCTV Durasi 2 Jam Inara Rusli dan Insanul Fahmi Diduga Diperjualbelikan
26 Des 2025, 11:49 WIB
JAKARTA RAYA
Volume Kendaraan Arah Puncak Bogor Bertambah, One Way dari Jakarta Diterapkan sejak Pagi
26 Des 2025, 11:44 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Pernah Tampil di Acara TV Bersama Aura Kasih, Postingan Lama Bu Cinta Jadi Sorotan
26 Des 2025, 11:37 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Pastikan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta, Ini Alasannya
26 Des 2025, 11:15 WIB
Daerah
Viral Diduga Dosen Makassar Ludahi Kasir Swalayan, Tak Terima Ditegur Terobos Antrean
26 Des 2025, 11:08 WIB
Nasional
Catat! Ini Daftar Tanggal Merah Januari 2026 dan Long Weekend Pertama Awal Tahun
26 Des 2025, 10:52 WIB
JAKARTA RAYA
Masih Ada Libur Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
26 Des 2025, 10:50 WIB
OTOMOTIF
Rayakan Hari Jadi 55 Tahun di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bagikan Hadiah
26 Des 2025, 10:41 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs PSM Makassar di Laga Tunda Super League 2025
26 Des 2025, 09:52 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
26 Des 2025, 09:51 WIB