JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan rata-rata sebesar 23 persen berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken pada 18 Oktober 2019. Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda. Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha, tidak mempermasalahkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Namun, ia meminta impor tembakau dihentikan karena stok dalam negeri sudah memadai. “Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup,” ujar Mohamad Toha dalam press release-nya, Rabu (30/10/2019). Selama tahun 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi terdapat pada 2020. Menurut Toha, permintaannya tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Pasalnya, sambung legislator dapil Jawa Tengah V itu, selama ini pemerintah dinilainya tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. “Cukai rokok naik tidak masalah tapi kesejahteraan petani harus diperhatikan pemerintah,” tegas Toha. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menandaskan bahwa menaikkan cukai rokok ini sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. “Sudah dikaji agar orang tidak merokok,” pungkas Toha. (*/win)
Komisi VI DPR: Hentikan Impor Tembakau
Kamis 31 Okt 2019, 03:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Link Video A Day in My Life Zaefier Kenapa Viral di TikTok? Ini Fakta dan Kronologi yang Perlu Diketahui
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 September 2026 Bertahan di Rp2.140.000 per Gram, Saatnya Beli atau Tunggu?
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Persijap vs Persib Hari Ini 20 September 2026 di Mana Saja? Berikut Tempat Nonton Bareng di Bandung