JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan rata-rata sebesar 23 persen berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken pada 18 Oktober 2019. Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda. Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha, tidak mempermasalahkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Namun, ia meminta impor tembakau dihentikan karena stok dalam negeri sudah memadai. “Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup,” ujar Mohamad Toha dalam press release-nya, Rabu (30/10/2019). Selama tahun 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi terdapat pada 2020. Menurut Toha, permintaannya tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Pasalnya, sambung legislator dapil Jawa Tengah V itu, selama ini pemerintah dinilainya tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. “Cukai rokok naik tidak masalah tapi kesejahteraan petani harus diperhatikan pemerintah,” tegas Toha. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menandaskan bahwa menaikkan cukai rokok ini sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. “Sudah dikaji agar orang tidak merokok,” pungkas Toha. (*/win)
Komisi VI DPR: Hentikan Impor Tembakau
Kamis 31 Okt 2019, 03:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Komisi XI DPR: Himbara Tunjukkan Komitmen Nyata Pembinaan terhadap UMKM
Sabtu 03 Feb 2024, 21:16 WIB
News Update
Harga iPhone 14, 15, 16, dan 17 Series di iBox Berapa? Simak Daftar Selengkapya Hari Ini 3 November 2025
Senin 03 Nov 2025, 13:22 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini Senin 3 November 2025, Ada Semen Padang vs Arema FC
03 Nov 2025, 13:20 WIB
HIBURAN
Chemistry Terlalu Kuat? Arya Saloka dan Acha Septriasa Dijodohkan Netizen
03 Nov 2025, 13:09 WIB
HIBURAN
Gus Elham Yahya Anak Siapa dan Orang Mana? Viral Diduga Sembarangan Cium Anak Perempuan saat Dakwah
03 Nov 2025, 12:53 WIB
HIBURAN
Akun Instagram Sabrina Alatas Digeruduk Netizen Usai Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud
03 Nov 2025, 12:48 WIB
HIBURAN
Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polisi Telusuri Sejak Kapan Onad Konsumsi Barang Haram
03 Nov 2025, 12:39 WIB
HIBURAN
Sasha Sabrina Alatas Diserbu Netizen Usai Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud, Kolom Komentar Instagram Langsung Dikunci!
03 Nov 2025, 12:32 WIB
TEKNO
Untung Besar! Tarik Rp130.000 Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik Hari Ini 3 November 2025
03 Nov 2025, 12:30 WIB
EKONOMI
Per 3 November 2025: Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, Sementara Harga di Butik LM Alami Penurunan, Simak Daftar Lengkapnya
03 Nov 2025, 12:05 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis dari Apk Penghasil Uang dengan Mudah dan Aman, Ini Caranya!
03 Nov 2025, 12:05 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran BTT untuk Perbaikan 8 Tanggul Rusak di Jaksel
03 Nov 2025, 12:00 WIB
TEKNO
Mending Beli iPhone 17 Pro Max Atau Xiaomi 17 Pro? Cek Perbandingan Harganya di Sini
03 Nov 2025, 11:45 WIB