ADVERTISEMENT

Kasus Pencabulan di Jakarta Timur Belum Ada Kejelasan, Petugas Irit Bicara

Kamis, 31 Oktober 2019 09:34 WIB

Share
Kasus Pencabulan di Jakarta Timur Belum Ada Kejelasan, Petugas Irit Bicara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Polres Jakarta Timur masih bergulir. Petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur pun irit bicara, dan enggan menjelaskan penanganan kasus yang sudah lebih dari tiga pekan. Seperti penanganan kasus cabul yang dilakukan oknum guru ngaji di Jatinegara, dan kasus pencabulan di Kebon Pala, Makasar. Pasalnya, sejak orang tua korban menanyakan kelanjutan kasusnya yang dilaporkan sejak 8 Oktober lalu, hingga kini belum ada titik terang meski sebelumnya orang tua korban menggeruduk kantor polres. Untuk kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji, petugas unit PPA polres Jakarta Timur enggan membeberkan hasil visum korban pencabulan. Seorang petugas malah bertanya balik apa kepentingan hasil visum. "Kepentingan Anda apa tanya hasil visum. Kamu Hakim?," kata Kasubdit PPA Polres Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini, Rabu (30/10/2019). Meski hasil visum yang diminta hanya konfirmasi pembenaran secara medis yang diterima polisi, Sri tetap menolak. Saat ditanya tentang kasus pencabulan empat bocah di Kebon Pala, Makasar, yang masih buron, Ipda Sri juga enggan menjawab. Padahal, kasus itu menjadi perhatian lantaran pada Jumat (18/10/2019) beberapa orang tua korban sudah menyambangi Polres Jakarta Timur guna meminta pelaku segera ditangkap. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, FS oknum guru ngaji telah mengakui perbuatannya. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan visum yang dilakukan di RS Polri Kramatjati. "Kita masih menunggu hasil visum para korban yang dilakukan di RS Polri Kramatjati. Biasanya butuh waktu satu minggu sampai hasil visumnya keluar," kata Hery, kala itu. (ifand/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT