JAKARTA - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020 akan diumumkan pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Jumat (1/11/2019) besok. "Insya Allah (besok diumumkan) kan sudah ketentuannya begitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan," kata Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2019). Kendati demikian, Andri masih enggan membocorkan besar UMP 2020 untuk wilayah DKI Jakarta. Namun dipastikan angkanya tidak akan jauh dari Rp4,2 juta. "Iya sekitar segitu. Nanti, besok sabar," papar Andri. Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memutuskan menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Angka itu didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini. Sebelumnya, Andri menyampaikan bahwa keputusan Kemnaker akan menjadi patokan Pemprov DKI dalam menentukan besaran UMP pada 2020. "Iya itu salah satu pedoman yang akan kami pegang seperti itu," kata dia. (Yendhi/win)
Besok Diumumkan, UMP DKI Jakarta 2020 Rp4,2 Juta?
Kamis 31 Okt 2019, 20:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya