INDRAMAYU – Sejumlah spanduk yang isinya menolak pemasangan palang parkir atau pungutan parkir kendaraan bermotor di kawasan Sport Center (SC) cukup banyak dijumpai di sejumlah lokasi di kawasan SC. Para pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki dan sebagainya dapat dengan mudah menemui sekaligus membaca pesan-pesan pada spanduk itu, khususnya tatkala akan masuk SC melalui dua pintu yang menghadap ke jalan Panjaitan maupun ke jalan Olahraga Indramayu. Spanduk-spanduk beralaskan plastik putih dengan tulisan warna hitam dan merah itu dapat dengan mudah dibaca oleh para pengendara kendaraan bermotor yang kebetulan melintasi jalan Olahraga dan jalan Panjaitan. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor banyak yang menghentikan kendaraannya. Mereka mendekat dan menyempatkan diri membaca pesan-pesan yang tertera pada spanduk itu. Ada dua spanduk yang di pasang dan isinya masih berkaitan. Spanduk pertama, bertuliskan, “Kami pedagang Sport Center Indramayu Menolak adanya palang parkir apapun alasannya. “ Spaduk kedua, lebih bersifat penyebutan isi pasal pada Undang-Undang dan Permendagri yang berbunyi: “Menurut UU No.26 tahun 2017 jo PP No.15/2010 juncto Permendagri No.29 tahun 2009 Tentang Pedoman Sarana dan Prasarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah bahwa, Melarang pemerintah menjadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut di kawasan eksklusivitas karena kawasan tersebut menjadi publik good. Artinya pemanfaatnya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.” Hasil pemantauan Pos Kota, Kamis (31/10/2019) aktifitas petugas parkir di pintu masuk SC terlihat terhenti. Gardu parkir yang sebelumnya ditempati petugas parkir terlihat kosong. Dengan kata lain sudah tidak ada lagi aktifitas petugas penyerah karcis parkir maupun penerima uang parkir dari pengendara kendaraan bermotor. Dengan terhentinya aktifitas petugas parkir SC itu otomatis lalu-lalang kendaraan bermotor yang melintasi jalan di kawasan SC terlihat ramai lagi. Usai membaca pesan-pesan pada spanduk itu beberapa pengendara kendaraan bermotor itu terlihat manggut-manggut sambil tersenyum ringan. Sebelumnya para pedagang SC menyampaikan keberatan atas pemasangan palang parkir di kawasan SC ke DPRD Indramayu. Sehingga DPRD Indramayu, melalui Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan, M. Alam Sukmajaya, beberapa hari lalu menggelar rapat kerja gabungan dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga para pedagang SC. Digelarnya rapat kerja gabungan tersebut kata M. Alam Sukmajaya untuk mencari solusi yang terbaik. “Dari informasi yang didapat, penurunan omzet pedagang kawasan SC terjadi setelah di lokasi itu diterapkan sistem parkir otomatis yang dianggap mengurangi minat pengunjung datang ke Sport Center,” ujarnya. Alam menambahkan, berhubung pada rapat kerja gabungan para pedagang SC tidak semuanya hadir, Komisi III dan Komisi IV DPRD Indramayu sepakat memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan Indramayu dan pengelola pakir kawasan SC untuk sementara tidak memberlakukan terlebih dahulu aktivitas sistem parkir otomatis di SC.(tri)
Bertebaran, Spanduk Menolak Pemasangan Palang Parkir SC
Kamis 31 Okt 2019, 14:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Mengaktifkan Livin Mandiri Paylater dan Syarat Pengajuannya
Senin 02 Feb 2026, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
Nasional
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB
Daerah
DPUPR Kabupaten Serang Hentikan Penerbitan Izin PKKPR di Jawilan dan Kopo
02 Feb 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tutup Usia, Ini Unggahan Terakhir Almarhum Al Ridwan
02 Feb 2026, 19:43 WIB
KHAZANAH
Fadhilah Malam Nisfu Sya'ban, Malam Paling Mulia Setelah Lailatul Qadar
02 Feb 2026, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Kabar Duka, Anak Wakil Bupati Bogor Meninggal Dunia karena Kecelakaan
02 Feb 2026, 19:20 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10-Rp100 Juta, Cek Angsuran dan Syarat Terbarunya
02 Feb 2026, 19:18 WIB
EKONOMI
Hanya 5 Menit! Ini Cara Praktis Mencairkan Traveloka PayLater ke DANA Secara Aman Terbaru 2026
02 Feb 2026, 19:06 WIB
OTOMOTIF
QJMotor Tambah Amunisi di IIMS 2026, Dua Motor 250 cc Siap Diperkenalkan
02 Feb 2026, 19:02 WIB
JAKARTA RAYA
Syuting Film Lisa BLACKPINK Dorong Lonjakan Pengunjung di Kota Tua
02 Feb 2026, 18:55 WIB
Daerah
Pencarian Korban Longsor Cisarua Masih Berlanjut, 80 Kantong Jenazah Dievakuasi
02 Feb 2026, 18:39 WIB
KHAZANAH
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Ketahui Waktu Terbaik Sholat dan Niatnya
02 Feb 2026, 18:37 WIB
HIBURAN
Keturunan Norwegia dan Sunda, Ini 7 Fakta Keluarga Nia Ramadhani yang Bikin Penasaran
02 Feb 2026, 18:29 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Daftar G di Tajurhalang Bogor
02 Feb 2026, 18:27 WIB