INDRAMAYU – Sejumlah spanduk yang isinya menolak pemasangan palang parkir atau pungutan parkir kendaraan bermotor di kawasan Sport Center (SC) cukup banyak dijumpai di sejumlah lokasi di kawasan SC. Para pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki dan sebagainya dapat dengan mudah menemui sekaligus membaca pesan-pesan pada spanduk itu, khususnya tatkala akan masuk SC melalui dua pintu yang menghadap ke jalan Panjaitan maupun ke jalan Olahraga Indramayu. Spanduk-spanduk beralaskan plastik putih dengan tulisan warna hitam dan merah itu dapat dengan mudah dibaca oleh para pengendara kendaraan bermotor yang kebetulan melintasi jalan Olahraga dan jalan Panjaitan. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor banyak yang menghentikan kendaraannya. Mereka mendekat dan menyempatkan diri membaca pesan-pesan yang tertera pada spanduk itu. Ada dua spanduk yang di pasang dan isinya masih berkaitan. Spanduk pertama, bertuliskan, “Kami pedagang Sport Center Indramayu Menolak adanya palang parkir apapun alasannya. “ Spaduk kedua, lebih bersifat penyebutan isi pasal pada Undang-Undang dan Permendagri yang berbunyi: “Menurut UU No.26 tahun 2017 jo PP No.15/2010 juncto Permendagri No.29 tahun 2009 Tentang Pedoman Sarana dan Prasarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah bahwa, Melarang pemerintah menjadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut di kawasan eksklusivitas karena kawasan tersebut menjadi publik good. Artinya pemanfaatnya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.” Hasil pemantauan Pos Kota, Kamis (31/10/2019) aktifitas petugas parkir di pintu masuk SC terlihat terhenti. Gardu parkir yang sebelumnya ditempati petugas parkir terlihat kosong. Dengan kata lain sudah tidak ada lagi aktifitas petugas penyerah karcis parkir maupun penerima uang parkir dari pengendara kendaraan bermotor. Dengan terhentinya aktifitas petugas parkir SC itu otomatis lalu-lalang kendaraan bermotor yang melintasi jalan di kawasan SC terlihat ramai lagi. Usai membaca pesan-pesan pada spanduk itu beberapa pengendara kendaraan bermotor itu terlihat manggut-manggut sambil tersenyum ringan. Sebelumnya para pedagang SC menyampaikan keberatan atas pemasangan palang parkir di kawasan SC ke DPRD Indramayu. Sehingga DPRD Indramayu, melalui Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan, M. Alam Sukmajaya, beberapa hari lalu menggelar rapat kerja gabungan dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga para pedagang SC. Digelarnya rapat kerja gabungan tersebut kata M. Alam Sukmajaya untuk mencari solusi yang terbaik. “Dari informasi yang didapat, penurunan omzet pedagang kawasan SC terjadi setelah di lokasi itu diterapkan sistem parkir otomatis yang dianggap mengurangi minat pengunjung datang ke Sport Center,” ujarnya. Alam menambahkan, berhubung pada rapat kerja gabungan para pedagang SC tidak semuanya hadir, Komisi III dan Komisi IV DPRD Indramayu sepakat memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan Indramayu dan pengelola pakir kawasan SC untuk sementara tidak memberlakukan terlebih dahulu aktivitas sistem parkir otomatis di SC.(tri)

Bertebaran, Spanduk Menolak Pemasangan Palang Parkir SC
Kamis 31 Okt 2019, 14:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Chery Buka Dealer Baru di PIK 2, Layani Penjualan hingga Servis Mobil Listrik
Rabu 17 Sep 2025, 10:26 WIB
TEKNO
Cara Buat Foto Romantis Bareng Pasangan Jadi Instagramable, Gunakan 7 Contoh Prompt Gemini AI Ini
17 Sep 2025, 10:20 WIB


OLAHRAGA
Daftar 3 Big Match Pekan ke-6 Super League 2025/2026: Ada Persib vs Arema FC
17 Sep 2025, 10:10 WIB

JAKARTA RAYA
Viral Petugas Dishub Bogor Digeruduk Warga, Ini Penjelasan Kadishub
17 Sep 2025, 10:06 WIB



OLAHRAGA
Timnas Indonesia Kapan Main Lagi? Catat Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Pildun U-17
17 Sep 2025, 09:40 WIB

Nasional
Ada Token Listrik Gratis Rp250 Ribu dari PLN September 2025? Cek Faktanya di Sini
17 Sep 2025, 09:30 WIB

Nasional
Contoh Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Latihan untuk Persiapan Seleksi Wilayah Jakarta
17 Sep 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Resmi Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026, Catat Semua Tanggalnya!
17 Sep 2025, 09:00 WIB

JAKARTA RAYA
Ada Demo Ojol di Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap 17 September 2025
17 Sep 2025, 08:50 WIB

Nasional
Krishna Murti Anak Siapa? Namanya Diduga Irjen KM yang Selingkuh dengan Kompol Anggraini Putri
17 Sep 2025, 08:30 WIB


JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca Jakarta 17 September 2025, Warga Diimbau Siaga Hujan Sedang - Lebat
17 Sep 2025, 08:11 WIB

JAKARTA RAYA
Info Titik Lokasi Demo Ojol di Jakarta Hari Ini 17 September 2025, Hindari Ruas Jalan Ini
17 Sep 2025, 08:10 WIB

GAYA HIDUP
Cara Naik KRL, Transjakarta, atau MRT ke Jakarta Aquarium dan Harga Tiket 2025
17 Sep 2025, 08:08 WIB

JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta 17 September 2025: Aturan Berlaku Meski Ada Demo Ojol, Cek Jadwal dan Rutenya
17 Sep 2025, 08:04 WIB


Daerah
Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba Selama 20 Hari Operasi Antik
17 Sep 2025, 07:21 WIB
