JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, meringkus dua kurir dan satu napi yang mengendalikan narkoba jenis sabu dan ekstasti jaringan Batam-Jakarta-Surabaya. Dari tiga tersangka AGS (29), YYK (30), dan YM (55), dari diamankan 14,8 kilogram sabu dan 27.937 ekstasi. Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Siregar menerangkan, tersangka AGS berperan mengambil mobil bermuatan narkoba dari Pelabuhan Sunda Kelapa untuk dibawa dan diparkirkan di sekitaran lokasi penangkapan, di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk YYK, berperan memindahkan mobil yang bermuatan narkoba dari parkiran di Tambora, untuk dibawa ke Surabaya dengan jalur darat. Sedangkan Yamin, menjemput barang untuk dikirim ke pengedar. Diketahui, YM merupakan Napi Lapas kasus narkoba Medaeng, Jawa Timur. "Ini jalurnya via Batam, Jakarta, dan Surabaya lewat laut. Kami masih menyelidiki produksinya dan memeriksa dua tersangka kurir dan satu napi yang mengendalikan dari Lapas," terangnya. Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. "Ini total barang bukti senilai Rp 15 Milliar,” ujar Brigjen Pol Tagam Siregar (adji/m4/mb)

BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp15 Miliar
Rabu 30 Okt 2019, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

Jakarta
BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB
News Update

5 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Profesional Tanpa Ubah Wajah Asli
Kamis 18 Sep 2025, 09:20 WIB
JAKARTA RAYA
Korban Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru
18 Sep 2025, 09:14 WIB


EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwalnya
18 Sep 2025, 08:40 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Jadi Animasi Keren Pakai Nono Banana AI Gemini, Ikuti Langkahnya
18 Sep 2025, 08:32 WIB

Nasional
6 Personel TNI Satgas Maleo Berhasil Dievakuasi di Yalimo, 3 Luka Berat
18 Sep 2025, 08:31 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Bebek di Pancoran Mas Depok Mendadak Terbakar, Pengendara Panik
18 Sep 2025, 08:11 WIB


HIBURAN
Akun Instagram Anak Walikota Prabumulih Jadi Buruan Warganet, Polemik Kepala SMPN 1 Ikut Terseret
18 Sep 2025, 07:48 WIB


Nasional
Kronologi Penemuan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus 2025
18 Sep 2025, 07:18 WIB


EKONOMI
Awas Kelewat! Cek Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025, Simak Syarat Daftarnya
18 Sep 2025, 06:50 WIB


EKONOMI
Cara Tarik Rp450.000 Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Sudah Ditransfer ke ATM Bank DKI
18 Sep 2025, 06:11 WIB

TEKNO
Perkiraan Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya
18 Sep 2025, 06:00 WIB
