JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, meringkus dua kurir dan satu napi yang mengendalikan narkoba jenis sabu dan ekstasti jaringan Batam-Jakarta-Surabaya. Dari tiga tersangka AGS (29), YYK (30), dan YM (55), dari diamankan 14,8 kilogram sabu dan 27.937 ekstasi. Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Siregar menerangkan, tersangka AGS berperan mengambil mobil bermuatan narkoba dari Pelabuhan Sunda Kelapa untuk dibawa dan diparkirkan di sekitaran lokasi penangkapan, di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk YYK, berperan memindahkan mobil yang bermuatan narkoba dari parkiran di Tambora, untuk dibawa ke Surabaya dengan jalur darat. Sedangkan Yamin, menjemput barang untuk dikirim ke pengedar. Diketahui, YM merupakan Napi Lapas kasus narkoba Medaeng, Jawa Timur. "Ini jalurnya via Batam, Jakarta, dan Surabaya lewat laut. Kami masih menyelidiki produksinya dan memeriksa dua tersangka kurir dan satu napi yang mengendalikan dari Lapas," terangnya. Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. "Ini total barang bukti senilai Rp 15 Milliar,” ujar Brigjen Pol Tagam Siregar (adji/m4/mb)

BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp15 Miliar
Rabu 30 Okt 2019, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

Jakarta
BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB
News Update

Curanmor di Depok Berlanjut, Pick Up Hilang Usai Truk Dibawa Kabur
Sabtu 12 Jul 2025, 13:52 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Memahami Azas Konsentris dalam Pendidikan, Warisan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
12 Jul 2025, 12:50 WIB

JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 11 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap
12 Jul 2025, 12:41 WIB

Nasional
15 Contoh Teka-teki Minuman untuk MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Dijamin Unik dan Menarik
12 Jul 2025, 12:34 WIB

OLAHRAGA
Ini Alasan Marc Klok Perpanjang Kontrak di Persib Bandung Hingga 2027, Bukan karena Uang?
12 Jul 2025, 12:27 WIB

Nasional
10 Contoh Ide Nama Kelompok MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Contoh Unik dan Kreatif
12 Jul 2025, 12:17 WIB

OLAHRAGA
Ole Romeny Cedera, Patrick Kluivert Punya 3 Opsi Pengganti, Siapa Saja?
12 Jul 2025, 12:08 WIB


HIBURAN
Ini Sosok Andini Permata di Video Viral 2 Menit 31 Detik, Link Bareng Adik Laki-laki Trending di Telegram
12 Jul 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
Jadwal Dr Zakir Naik di Bandung dan Jakarta Bulan Ini, Cek Link dan Cara Daftar
12 Jul 2025, 11:56 WIB

OLAHRAGA
Rafael Struick Gagal Gabung Persija, Permintaan Tiket Pulang-Pergi ke Belanda Jadi Kendala, Berapa Harganya?
12 Jul 2025, 11:50 WIB

HIBURAN
3 Video Syur Mirip Lisa Mariana dan Pria Bertato Viral, Warganet Ramai-ramai Cari Link Berdurasi 4 Menit
12 Jul 2025, 11:45 WIB


HIBURAN
Apa Akun Instagram Andini Permata? Viral Video Berdurasi 31 Detik di Media Sosial
12 Jul 2025, 11:39 WIB


HIBURAN
Polda Jabar Panggil Lisa Mariana setelah 3 Video Syur Diduga Lisa Mariana dan Pria Bertato Berujung Viral
12 Jul 2025, 11:24 WIB

JAKARTA RAYA
Tak Ada Titip-Titipan, Disdik Jakarta Pastikan SPMB Gratis dan Transparan
12 Jul 2025, 11:11 WIB

GAYA HIDUP
Fenomena Bulan Merah Juli 2025: Apa Penyebabnya dan Benarkah Pertanda Bencana Alam?
12 Jul 2025, 11:07 WIB
