BEKASI - Buntut penyegelan Gedung SD Negeri Karang Rahayu 01, di Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seluruh murid unjuk rasa menuntut segel dibuka. Penyegelan itu terjadi sejak Jumat (25/10/2019) oleh ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto. Spanduk berisi keputusan persidangan yang menyatakan ahli waris memenangkan persidangan atas sengketa lahan terpampang di tengah-tengah bangunan sekolah dengan ukuran yang cukup besar. Tidak hanya itu, sejumlah poster bertuliskan penyegelan juga di pasang di beberapa sudut dinding sekolah. Salah satu guru, Ade Rosdian menjelaskan, pada hari pertama penyegelan, para siswa masih dapat menggunakan ruang kelas dalam kegiatan belajar mengajar. Namun, pada Sabtu (26/10/2019). Penyegelan meluas hingga semua ruang kelas tak dapat digunakan sebagai sarana belajar mengajar siswa. "Terpaksa waktu itu siswa yang masuk pagi belajar di teras halaman sekolah. Namun yang siang tidak bisa belajar dan banyak yang tidak masuk," ungkap Ade. Yang mengejutkan lagi, hari ini Senin (28/10/2019), seluruh gedung sekolah sudah disegel sehingga para siswa tidak dapat masuk untuk menuntut ilmu. Ratusan murid yang hendak belajar sejak Senin pagi tidak dapat masuk ke sekolah lantaran pagar dalam kondisi tergembok. Tak ayal, sejumlah murdi nekat memanjat pagar sekolah hingga diikuti murid laki-laki dan perempuan. Di dalam halaman sekolah mereka lantas bersorak-sorai agar pihak penyegel membuka segel yang ada di sekolah. "Pak buka pintunya, kami ingin belajar," kata mereka berteriak dan sesekali tepuk tangan. Mereka ingin tetap bersekolah di gedung sekolah itu dan tidak ingin digabungkan proses belajarnya di sekolah lain Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan, meminta kepada ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto, membuka penyegelan yang terjadi di SD Negeri Karang Rahayu 01. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat ini Pemkab Bekasi telah berupaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. Carwinda mengaku telah mengetahui penyegelan itu dilakukan dikarenakan tidak terpenuhinya tuntutan pemilik tanah, akan pembayaran yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah sejak putusan Pengadilan Negeri dengan Perkara Nomor: 200/Pdt.G/2017/PN.Bks dikeluarkan. Hanya saja, kata Carwinda, Pemkab Bekasi meminta kepada ahli waris untuk membuka hati dan memberikan waktu untuk penyelesaian pembayaran oleh Pemkab kepada ahli waris. "Karena ada proses penganggaran, anggarannya baru masuk di tahun 2020. Kami meminta kepada ahli waris untuk memberikan waktu dengan surat jaminan," kata Carwinda. Disamping itu, lanjut dia, apabila poin satu ditolak oleh pemilik lahan dan tetap meminta Pemkab Bekasi mengosongkan lahan, maka kegiatan belajar mengajar SD Negeri Karang Rahayu 01 dipindahkan ke sekolah-sekolah negeri lain yang terdekat. "Tapi mudah-mudahan ahli waris bersedia untuk memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk menyelesaikan pembayaran di tahun mendatang, dan dengan ikhlas menjamin anak-anak murid dan pihak sekolah SD Negeri Karang Rahayu 01 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," harapnya.(saban/mb)

Sekolah Disegel, Murid SD Panjat Pagar dan Berteriak Ingin Belajar
Senin 28 Okt 2019, 12:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Siap-Siap KJP Plus Cair Lagi Bulan Juli 2025, Cek Informasinya di Sini
Senin 30 Jun 2025, 23:42 WIB

JAKARTA RAYA
Denny Mulyadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bogor, Fokus Akselerasi Pelayanan dan Visi Misi 2030
30 Jun 2025, 21:20 WIB



JAKARTA RAYA
Rumah Mewah di Kebon Jeruk Jakbar Dibobol Maling, Total Kerugian Capai Rp800 Juta
30 Jun 2025, 20:04 WIB

Daerah
Sejumlah Kontraktor Proyek Jalan di Pandeglang Belum Lunasi Kelebihan Bayar
30 Jun 2025, 19:42 WIB

JAKARTA RAYA
Puluhan Anak Yatim Korban Pembongkaran di Roxy Ciputat Terancam Putus Sekolah, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak
30 Jun 2025, 19:27 WIB

TEKNO
4 Cara Baru untuk Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet, Bisa Langsung Masuk ke Dompet Digital
30 Jun 2025, 19:19 WIB

JAKARTA RAYA
Suhu Udara di Bogor Terasa Lebih Dingin dan Berkabut, Ini Penjelasan BMKG
30 Jun 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diringkus
30 Jun 2025, 18:48 WIB

Nasional
Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati Besok 1 Juli, Berikut Sejarah dan Tema 2025
30 Jun 2025, 18:48 WIB


Nasional
Ada Acara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari 8 Ruas Jalan Ini
30 Jun 2025, 18:31 WIB

Daerah
DPRD Pandeglang Sentil DLH soal Rencana Tampung Sampah dari Kota Tangsel
30 Jun 2025, 18:24 WIB

Nasional
Penggunaan Robot oleh Kepolisian Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Polri
30 Jun 2025, 18:10 WIB

JAKARTA RAYA
Cerita Petugas Damkarmat Kota Bekasi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Ibu Muda Korban KDRT
30 Jun 2025, 17:54 WIB

Internasional
Hari Kebebasan Finansial Diperingati Tiap 1 Juli, Berikut Sejarahnya
30 Jun 2025, 17:53 WIB
