ADVERTISEMENT

BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu ke Oknum Sipir

Senin, 28 Oktober 2019 20:44 WIB

Share
BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu ke Oknum Sipir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati bandar narkoba jaringan Internasional Malaysia-Aceh karena berupaya melarikan diri. Pelaku yang dikirim ke akhirat itu, juga diketahui sebagai penyuplai sabu untuk oknum sipir lapas Langsa, Aceh, yang sudah ditangkap lebih dulu. Polisi melarikan Lukman ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa pria ini tak dapat tertolong. Dari tangan pria itu, petugas juga menemukan 36 kilogram sabu dan 80 ribu pil ekstasi. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya dari pengembangan sebelumnya. Dimana Lukman yang ditembak petugas merupakan penyuplai sabu yang sebelumnya diterima oknum sipir atas nama Dustur. “Pelaku yang selama ini mengirim sabu ke sipir dan istrinya yang ditangkap beberapa minggu lalu,” katanya, Senin (28/10). Menurut Arman, dari penangkapan oknum sipir itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengarah ke Lukman. Pelaku sendiri sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh. “Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur saat mencoba melarikan diri di perkebunan,” ungkapnya. Selain menangkap dan menembak Lukman,  petugas juga meringkus pelaku lain atas nama Samsul. Dari tangan pelaku, ditemukan 38 kilogram sabu dan 80 ribu butir pil ekstasi. “Barang itu baru diambil dari Lukman dan disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah, di daerah pertambakan Idi Rayeuk,” terangnya. Dari pengembangan lainnya, BNN kembali menangkapan terhadap Jamaluddin, Jumadi, Muksal, dan Junaidi. Dari keempatnya petugas ikut menyita barang bukti enam kilogram sabu. “Modus para pelaku ini L menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia dibawa melalui jalur laut dan serah terima antar kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut,” pungkasnya. (ifand/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT