JAKARTA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati bandar narkoba jaringan Internasional Malaysia-Aceh karena berupaya melarikan diri. Pelaku yang dikirim ke akhirat itu, juga diketahui sebagai penyuplai sabu untuk oknum sipir lapas Langsa, Aceh, yang sudah ditangkap lebih dulu. Polisi melarikan Lukman ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa pria ini tak dapat tertolong. Dari tangan pria itu, petugas juga menemukan 36 kilogram sabu dan 80 ribu pil ekstasi. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya dari pengembangan sebelumnya. Dimana Lukman yang ditembak petugas merupakan penyuplai sabu yang sebelumnya diterima oknum sipir atas nama Dustur. “Pelaku yang selama ini mengirim sabu ke sipir dan istrinya yang ditangkap beberapa minggu lalu,” katanya, Senin (28/10). Menurut Arman, dari penangkapan oknum sipir itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengarah ke Lukman. Pelaku sendiri sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh. “Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur saat mencoba melarikan diri di perkebunan,” ungkapnya. Selain menangkap dan menembak Lukman, petugas juga meringkus pelaku lain atas nama Samsul. Dari tangan pelaku, ditemukan 38 kilogram sabu dan 80 ribu butir pil ekstasi. “Barang itu baru diambil dari Lukman dan disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah, di daerah pertambakan Idi Rayeuk,” terangnya. Dari pengembangan lainnya, BNN kembali menangkapan terhadap Jamaluddin, Jumadi, Muksal, dan Junaidi. Dari keempatnya petugas ikut menyita barang bukti enam kilogram sabu. “Modus para pelaku ini L menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia dibawa melalui jalur laut dan serah terima antar kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut,” pungkasnya. (ifand/yp)

BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu ke Oknum Sipir
Senin 28 Okt 2019, 20:44 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Simpan Ganja, Oknum Sipir Rutan Kelas I Tangerang Ditangkap Saat Bertugas
Jumat 24 Mar 2023, 23:07 WIB

News Update
Rezeki Nomplok! Begini Cara Dompet Elektronik Kamu Bisa Terisi Saldo DANA Gratis Rp135.000
11 Mei 2025, 17:49 WIB

Periksa Status Pencairan Sekarang! NIK e-KTP KPM yang Sudah Divalidasi Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Senilai Rp600.000, Cek Selengkapnya
11 Mei 2025, 17:37 WIB

Kenali Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Berdampak Negatif, Ini Cara Mengatasinya!
11 Mei 2025, 17:32 WIB

Digilas Persik Kediri, Arema FC Telan Kekalahan Pertama di Stadion Kanjuruhan
11 Mei 2025, 17:31 WIB

Bek Timnas Indonesia Sandy Walsh Kembali Dimainkan, tapi Yokohama Marinos Masih Krisis
11 Mei 2025, 17:28 WIB

Android atau iPhone Hilang? Ini Cara Melacaknya Sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 17:27 WIB

Cegah Penyebaran Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal dengan Mudah, Begini Caranya
11 Mei 2025, 17:24 WIB

Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 di Bulan Mei, Cek Info Penerimanya di Sini!
11 Mei 2025, 17:11 WIB

Cara Memblokir dan Berhenti Berlangganan Email Spam di Gmail dengan Mudah
11 Mei 2025, 17:05 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Risikonya Saat Gagal Bayar, Bukan Cuma Denda
11 Mei 2025, 17:01 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 11 Mei 2025
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Hati-hati! Utang Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Ditagih? Begini Cara Lindungi Hak Anda
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Jangan Biarkan Layar Hp Anda Rusak, Begini Tips Merawatnya
11 Mei 2025, 16:57 WIB

Libur Panjang Waisak, Pengunjung Padati Alun-alun Kota Bogor
11 Mei 2025, 16:55 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Masuk Rekening KKS BNI, Apakah NIK KTP Anda Termasuk sebagai Penerima?
11 Mei 2025, 16:50 WIB

Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK
11 Mei 2025, 16:45 WIB

Omset Penyewaan Sepeda Ontel di Kota Tua Naik Dua Kali Lipat saat Akhir Pekan
11 Mei 2025, 16:42 WIB
