JAKARTA – Sebanyak 274 terpidana mati hingga saat ini nasibnya belum jelas untuk dieksekusi. “Beri kejaksaan waktu. Kami akan laksanakan eksekusi pada terpidana mati yang kasusnya sudah inkrah,” kata Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, Jumat (25/10/2019) Menurutnya, masih ada beberapa perkara yang belum inkrah. “Pasti kami akan eksekusi (hukuman mati)," tegas Burhanuddin. Alasan meminta waktu untuk eksekusi hukuman mati, lanjut Burhanuddin, lantaran pihaknya masih mempelajari beberapa kasus yang saat ini ditangani Kejagung dan memberikan kesempatan terpidana untuk mengajukan upaya hukum. "Kami sudah inventarisir keseluruhannya, kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu. Kalau suatu saat ada perubahan, kan udah terlanjur dihukum mati, itu yang kita hindari," jelasnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan para terpidana mati itu akan dieksekusi. "Sebagian masih ada proses hukum yang masih berjalan. Soal waktu eksekusi, tergantung selesainya proses hukum," ungkap Mukartono. "Sebagian proses hukumnya belum selesai, kan ini ada putusan MK bahwa PK bisa lebih dari sekali dan sebagainya. Kita harus berikan haknya dulu.” Soal HAM Sementara itu Kejagung juga memprioritaskan terkait kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat. "Ya tentu nanti kami akan membuat skala prioritas dan itu termasuk program prioritas," imbuhnya. Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materil, secara otomatis kasus tersebut tak dapat berlanjut. "Tapi untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materil formil ya tentu kita clear berkas. Apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," ujarnya. Ia pun mengaku tak memiliki program 100 hari kerja. Karena, ia akan bekerja keras dan cepat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo."Tidak ada 100 harian yang penting kita perintahnya kerja cepat," cetusnya. Kejagung juga fokuskan buronan kelas kakap yang lari. "Ya tetap kami jadikan prioritas untuk pencarian. Kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaan banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," ungkapnya. (adji/tri)
Eksekusi 274 Terpidana Mati, Jaksa Agung Minta Waktu
Jumat 25 Okt 2019, 18:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
Selasa 03 Feb 2026, 21:43 WIB
HIBURAN
Prilly Latuconsina Klarifikasi Konten Viral ‘Open to Work’ dan Sampaikan Permintaan Maaf
03 Feb 2026, 21:15 WIB
HIBURAN
Ramai Soal Epstein Files: Benarkah Ada Simulasi Pandemi? Warganet Pertanyakan Ucapan Dharma Pongrekun
03 Feb 2026, 20:59 WIB
OTOMOTIF
SUV Terbaru Hyundai Siap Muncul di IIMS 2026, Ini Bocoran Model dan Aktivitasnya
03 Feb 2026, 20:30 WIB
Daerah
Tragis, Bocah 10 Tahun di NTT Mengakhiri Hidup dan Tinggalkan Surat untuk Ibu Sebelum Ditemukan Meninggal
03 Feb 2026, 20:29 WIB
KHAZANAH
Catat! Ini Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan Sebelum Masuk Ramadan 2026
03 Feb 2026, 19:35 WIB
Daerah
Viral Anak SD di NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Gubernur Banten: Saya Sangat Prihatin
03 Feb 2026, 19:32 WIB
Nasional
Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Apa Saja Tanggung Jawabnya?
03 Feb 2026, 19:30 WIB
OTOMOTIF
Toyota dan Subaru Cari Cara Bikin Mobil Listrik Bersensasi Tranmisi Manual
03 Feb 2026, 19:18 WIB
OTOMOTIF
Perkuat Pendidikan Transportasi, Hino Serahkan Truk dan Mesin ke Poltrada Bali
03 Feb 2026, 19:06 WIB
EKONOMI
Cara Mengaktifkan DANA PayLater Terbaru, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!
03 Feb 2026, 18:44 WIB
Daerah
34 KK Korban Longsor Cisarua Masih Bertahan di Pengungsian Menunggu Relokasi
03 Feb 2026, 18:37 WIB