JAKARTA – Sebanyak 274 terpidana mati hingga saat ini nasibnya belum jelas untuk dieksekusi. “Beri kejaksaan waktu. Kami akan laksanakan eksekusi pada terpidana mati yang kasusnya sudah inkrah,” kata Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, Jumat (25/10/2019) Menurutnya, masih ada beberapa perkara yang belum inkrah. “Pasti kami akan eksekusi (hukuman mati)," tegas Burhanuddin. Alasan meminta waktu untuk eksekusi hukuman mati, lanjut Burhanuddin, lantaran pihaknya masih mempelajari beberapa kasus yang saat ini ditangani Kejagung dan memberikan kesempatan terpidana untuk mengajukan upaya hukum. "Kami sudah inventarisir keseluruhannya, kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu. Kalau suatu saat ada perubahan, kan udah terlanjur dihukum mati, itu yang kita hindari," jelasnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan para terpidana mati itu akan dieksekusi. "Sebagian masih ada proses hukum yang masih berjalan. Soal waktu eksekusi, tergantung selesainya proses hukum," ungkap Mukartono. "Sebagian proses hukumnya belum selesai, kan ini ada putusan MK bahwa PK bisa lebih dari sekali dan sebagainya. Kita harus berikan haknya dulu.” Soal HAM Sementara itu Kejagung juga memprioritaskan terkait kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat. "Ya tentu nanti kami akan membuat skala prioritas dan itu termasuk program prioritas," imbuhnya. Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materil, secara otomatis kasus tersebut tak dapat berlanjut. "Tapi untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materil formil ya tentu kita clear berkas. Apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," ujarnya. Ia pun mengaku tak memiliki program 100 hari kerja. Karena, ia akan bekerja keras dan cepat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo."Tidak ada 100 harian yang penting kita perintahnya kerja cepat," cetusnya. Kejagung juga fokuskan buronan kelas kakap yang lari. "Ya tetap kami jadikan prioritas untuk pencarian. Kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaan banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," ungkapnya. (adji/tri)
Eksekusi 274 Terpidana Mati, Jaksa Agung Minta Waktu
 Jumat 25 Okt 2019, 18:12 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 Saatnya Beli atau Tunggu? Cek Update Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 4 November 2025
Selasa 04 Nov 2025, 08:40 WIB
 
   TEKNO  
  Cara Pakai iPhone 17 dan 17 Pro untuk Pemula: Setting Awal, Fitur, dan Tips Anti Bingung
 04 Nov 2025, 08:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Klaim Saldo DANA Gratis Edisi Hari Ini 4 November 2025, Cek Caranya Sekarang
 04 Nov 2025, 08:00 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Pro Max Termurah Berapa? Segini Harga di iBox dan Digimap
 04 Nov 2025, 07:54 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga Terjangkau, Fitur Mewah! Samsung Galaxy Tab A11 Siap Guncang Pasar Tablet Kelas Menengah
 04 Nov 2025, 07:40 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Jadwal Super League 2025/2026 Pekan ke-12: Laga Persib vs Malut United Ditunda
 04 Nov 2025, 07:32 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Masih Aman, Pro Max Tembus Rp43 Juta! Cek Spesifikasi Lengkapnya
 04 Nov 2025, 07:15 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 November 2025, Naik Lagi Atau Turun?
 04 Nov 2025, 06:59 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Resmi Rilis di Indonesia! Ini Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series Terbaru November 2025
 04 Nov 2025, 06:39 WIB 
 
   TEKNO  
  Transferan Rp180.000 Masuk Dompet Elektronik! Klik Link Saldo DANA Gratis Resmi Hari Ini
 04 Nov 2025, 06:29 WIB 
 
 
 
   GAYA HIDUP  
  Ternyata Ini Alasan Kangen Water Disebut Air Masa Depan untuk Gaya Hidup Modern
 04 Nov 2025, 05:25 WIB 
 
 
   Nasional  
  Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
 03 Nov 2025, 21:40 WIB