JAKARTA – Sebanyak 274 terpidana mati hingga saat ini nasibnya belum jelas untuk dieksekusi. “Beri kejaksaan waktu. Kami akan laksanakan eksekusi pada terpidana mati yang kasusnya sudah inkrah,” kata Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, Jumat (25/10/2019) Menurutnya, masih ada beberapa perkara yang belum inkrah. “Pasti kami akan eksekusi (hukuman mati)," tegas Burhanuddin. Alasan meminta waktu untuk eksekusi hukuman mati, lanjut Burhanuddin, lantaran pihaknya masih mempelajari beberapa kasus yang saat ini ditangani Kejagung dan memberikan kesempatan terpidana untuk mengajukan upaya hukum. "Kami sudah inventarisir keseluruhannya, kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu. Kalau suatu saat ada perubahan, kan udah terlanjur dihukum mati, itu yang kita hindari," jelasnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Ali Mukartono mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan para terpidana mati itu akan dieksekusi. "Sebagian masih ada proses hukum yang masih berjalan. Soal waktu eksekusi, tergantung selesainya proses hukum," ungkap Mukartono. "Sebagian proses hukumnya belum selesai, kan ini ada putusan MK bahwa PK bisa lebih dari sekali dan sebagainya. Kita harus berikan haknya dulu.” Soal HAM Sementara itu Kejagung juga memprioritaskan terkait kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat. "Ya tentu nanti kami akan membuat skala prioritas dan itu termasuk program prioritas," imbuhnya. Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materil, secara otomatis kasus tersebut tak dapat berlanjut. "Tapi untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materil formil ya tentu kita clear berkas. Apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," ujarnya. Ia pun mengaku tak memiliki program 100 hari kerja. Karena, ia akan bekerja keras dan cepat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo."Tidak ada 100 harian yang penting kita perintahnya kerja cepat," cetusnya. Kejagung juga fokuskan buronan kelas kakap yang lari. "Ya tetap kami jadikan prioritas untuk pencarian. Kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaan banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," ungkapnya. (adji/tri)

Eksekusi 274 Terpidana Mati, Jaksa Agung Minta Waktu
Jumat 25 Okt 2019, 18:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Curi HP Teman saat Menginap, Ibu Muda di Tajurhalang Ditangkap Polisi
Rabu 18 Jun 2025, 09:49 WIB
HIBURAN
Jadwal dan Kejutan Kompetisi Ruangguru 2025, Kapan Clash of Champions Season 2 Tayang?
18 Jun 2025, 09:29 WIB

Nasional
Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Sistem 'Among' yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa
18 Jun 2025, 09:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 18 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
18 Jun 2025, 09:17 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Tegaskan BPJS Hewan Hanya Bentuk Subsidi, Bukan Iuran
18 Jun 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: Bek Prancis Christian Gomis Gagal Bergabung, Ternyata Ini Penyebabnya
18 Jun 2025, 09:11 WIB

Nasional
Jam Berapa Pengumuman Hasil Seleksi Penmaba UNJ 2025 Jalur Nilai UTBK SNBT?
18 Jun 2025, 09:10 WIB



HIBURAN
Isi Souvenir Groomsman Al Ghazali Bikin Penasaran: Parfum Lokal hingga Lilin Aromaterapi Bernilai Fantastis
18 Jun 2025, 08:34 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Tetapkan Status Konflik Soal Pembangunan Masjid MIAH
18 Jun 2025, 08:29 WIB

HIBURAN
Siapa Raissa Ramadhani? Sosok di Balik Tunangan Arbani Yasiz, Segera Menikah?
18 Jun 2025, 08:26 WIB

JAKARTA RAYA
Atasi Overpopulasi, Pegiat Dukung Pemprov Jakarta Genjot Program Sterilisasi Kucing
18 Jun 2025, 08:18 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi VIII DPR Desak Pengusutan Intimidasi terhadap Atlet Disabilitas di Bekasi
18 Jun 2025, 08:01 WIB

JAKARTA RAYA
Denny Mulyadi Resmi Jadi Sekda Kota Bogor, Siap Tuntaskan Jabatan hingga 2027
18 Jun 2025, 07:53 WIB

