JAKARTA – Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Suci Rahayu alias Ayu lantaran diduga ikut merencanakan penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Ayu diduga ikut mendanai gerakan tersebut. Terkait penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto pun membenarkannya. "Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," ujar Suyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2019). Ayu diciduk di kediamannya yang berlokasi di Mekarsari, Tambun Selatan, Bekasi, Senin (21/10/2019). Suyudi mengungkapkan, Ayu terdaftar sebagai salah satu anggota dalam grup WhatsApp yang dibuat oleh tersangka SH. Tak hanya bergabung dalan grup Whatsapp yang dinamai 'F' atau 'Fisabilillah'. Ayu juga disebut-sebut memberikan dana kepada SH untuk membuat 'peluru ketapel'. "Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 juta untuk membeli perlengkapan katapel, peluru katapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," jelas Suyudi. Sebelumnya, sebanyak enam orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Diduga, keenam tersangka itu berupaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Enam orang tersebut, yakni SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Dengan ditangkapnya Ayu, maka jumlah tersangka kini ada tujuh. Di mana tiap tersangka memiliki peran masing-masing. Tak hanya berencana menggagalkan pelantikan dengan bom peluru mercon saja, kelompok ini juga berencana melepaskan monyet ke Gedung MPR/DPR RI dan Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda/tri)

Wanita Diduga Pendana "Peluru Katapel" Ditangkap
Kamis 24 Okt 2019, 12:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Contoh Aksi Nyata Guru Sebagai Teladan: Penyusunan Jurnal Modul 2 PPG 2025 Fokus Peran Guru
Rabu 18 Jun 2025, 13:51 WIB


HIBURAN
Ini Alasan Suami Jessica Mila Rela Bela Vidi Aldiano di Pengadilan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
18 Jun 2025, 13:41 WIB

Nasional
Mau Lolos PPG 2025? Ini Tahapan Pelatihan Modul sampai Jurnal Pembelajaran
18 Jun 2025, 13:36 WIB

HIBURAN
Sarwendah dan Giorgio Antonio Terciduk Jalan Bareng Bikin Netizen Heboh, Ada Apa di Balik Kedekatan Mereka?
18 Jun 2025, 13:36 WIB

Internasional
Hari Sushi Sedunia Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Varian Sushi yang Difavoritkan
18 Jun 2025, 13:21 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 PSE 1 Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional: Studi Kasus dan Solusi Praktis
18 Jun 2025, 13:16 WIB

Nasional
Panduan Menyusun Jurnal Pembelajaran Sertifikasi Guru, Tips Lolos PPG 2025
18 Jun 2025, 13:16 WIB

Nasional
Marcella Santoso Siapa? Geger Video Klarifikasi Singgung Nama ST Burhanuddin hingga Febrie Adriansyah
18 Jun 2025, 13:13 WIB

Nasional
Soal dan Kunci Jawaban FPPN Post Tes Modul 3 PPG 2025: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
18 Jun 2025, 13:09 WIB

JAKARTA RAYA
Situs Penerimaan Murid Baru Sulit Diakses, Disdik Jakarta: Lonjakan Pengakses SPMB
18 Jun 2025, 13:09 WIB

OLAHRAGA
Benarkah Rafael Struick Masuk Radar Perburuan Persib Bandung? Ini Profil Penyerang Timnas Indonesia
18 Jun 2025, 13:04 WIB


HIBURAN
Polemik Hak Cipta dan Tuntutan Rp24,5 Miliar, Vidi Aldiano Tarik Lagu Nuansa Bening: Alasan Sebenarnya Terungkap
18 Jun 2025, 13:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Murid Keluhkan Situs Pendaftaran Sekolah di Jakarta Sulit Diakses
18 Jun 2025, 12:54 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, Cek di Sini!
18 Jun 2025, 12:53 WIB

