JAKARTA – Tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap anak artis Venna Melinda, Athalla Naufal, telah ditangkap polisi. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Moch. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2019, sekitar pukul 03.00 WIB. Pengeroyokan berawal, ketika Athalla yang pulang dari kediaman temannya di kawasan Pasar Minggu, hendak menuju ke arah Ciganjur, Jakarta Selatan. Namun tiba-tiba sebuah mobil angkutan umum (angkot) membuntuti mobil adik Verrel Bramasta itu. Tak hanya dibuntuti saja, mobil Athalla pun akhirnya dipepet hingga akhirnya dihalangi oleh angkot tersebut. "Korban saat pulang dari rumah temannya merasa dibuntuti oleh seorang dengan sepeda motor dan kendaraan umum angkot biru. Pada saat korban berada di TKP (tempat perkara kejadian), korban dipepet dan diberhentikan," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019). Selanjutnya, tersangka LH turun dari angkot dan menggebrak kaca mobil korban. Begitu Athalla keluar dari mobil, LH langsung menyerang dan memukul pemain sinetron tersebut. Akibatnya, anak kedua Venna Melinda itu mengalami luka robek di bagian bibir. "Selanjutnya setelah korban keluar dari mobil, salah satu tersangka menarik jaket korban dan langsung melakukan pemukulan kearah bibir atas sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek dan berdarah. Pada saat yang bersamaan, teman pelaku (tersangka DH) memukul dari arah belakang (mengenai bahu)," sambungnya. Tak lama setelah pengeroyokan terjadi, masyarakat sekitar pun akhirnya berdatangan. Sehingga niat tersangka YW untuk memukul korban menggunakan dongkrak pun batal. "Teman pelaku (tersangka YW) dari mobil Angkot dengan membawa Dongkrak mobil (mendekati korban) sambil mengayunkan dongkrak tersebut kearah korban. Namun masyarakat disekitar tempat kejadian menahan dan melerai," kata Gede. Atas kejadian tersebut, Athalla pun akhirnya melaporkan persitiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian pada Rabu (23/10/2019), polisi menciduk tiga tersangka tersebut di wilayah Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (firda/tri)
Begini Kronologis Pengeroyokan Terhadap Athalla Naufal
Kamis 24 Okt 2019, 17:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Naufal Samudra Terjerat Kasus Narkoba, Kombes Pol Endra Zulpan: Dinda Kirana Tak Ikut Diamankan
Sabtu 08 Jan 2022, 11:51 WIB
Kriminal
Tidak Ada Barbuk, Naufal Samudra Ditangkap Atas Pengembangan Kasus Narkoba Jenis LSD yang Menjerat Jeff Smith
Sabtu 08 Jan 2022, 16:07 WIB
Seleb
Naufal Samudra, Sempat Memesan Narkoba LSD Tiga Kali, Namun Pesanan Ketiga Tidak Diambil, Ini Alasannya
Sabtu 08 Jan 2022, 20:18 WIB
Kriminal
Naufal Samudra Sampaikan Pesan Pada Generasi Muda Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Minggu 09 Jan 2022, 06:53 WIB
Seleb
Viral, Kekasih Pulang Pagi dengan Kondisi Mabok, Berikut Penjelasan Athalla Naufal
Sabtu 05 Feb 2022, 17:28 WIB
News Update
Nasional
Data Akurat jadi Kunci Penyusunan Kebijakan, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
15 Jun 2026, 15:15 WIB
Nasional
Dorong Ekonomi Sirkular, J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon Foundation dan Yayasan KDM
15 Jun 2026, 15:12 WIB
Daerah
Rumah Yatim dan BSN Bandung Resmikan Kemitraan, Buka Peluang Sinergi Program Kemanusiaan
15 Jun 2026, 11:38 WIB
OLAHRAGA
Nonton Piala Dunia 2026 di Mana? Ikuti Panduan Lengkap Streaming Online di Hp
15 Jun 2026, 10:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Meroket Hari Ini 15 Juni 2026, Dijual Rp2,4 Jutaan per Gram
15 Jun 2026, 09:45 WIB
TEKNO
Huawei Pura X Max Mirip Bocoran iPhone Fold? Simak Desain dan Spesifikasinya yang Jadi Perbincangan
15 Jun 2026, 08:56 WIB
OLAHRAGA
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Bukti Pembinaan Atlet Muda Kian Menjanjikan
14 Jun 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Cara ke Jakarta Fair Kemayoran 2026 Naik KRL dan Transjakarta, Simak Panduannya
14 Jun 2026, 18:18 WIB
JAKARTA RAYA
PMI Kabupaten Tangerang Beri Penghargaan kepada 54 Pendonor Darah Sukarela, Bupati Apresiasi Aksi Kemanusiaan
14 Jun 2026, 17:17 WIB
Nasional
IHSG Menguat, Danantara: Investor Semakin Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
14 Jun 2026, 15:29 WIB
Nasional
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti 45.000 Pelari, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Sport Tourism
14 Jun 2026, 15:26 WIB
HIBURAN
Profil dan Biodata Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Tengah Viral di Media Sosial
14 Jun 2026, 14:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juni 2026 Bervariasi, Simak Tips Investasi Biar Cuan
14 Jun 2026, 11:01 WIB
HIBURAN
Sosok di Balik Pemasangan PBX Finder di Mobil Tiyo Ardianto Siapa? Heboh Alat Pelacak Terpasang Diam-Diam
14 Jun 2026, 10:18 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juni 2026 Kompak Stabil, Beli Sekarang?
14 Jun 2026, 09:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Juni 2026 Bertahan di Rp2.711.000 per Gram, Saatnya Tunggu?
14 Jun 2026, 09:31 WIB