ST Burhanuddin, Pensiunan Jaksa yang kini Jabat Jaksa Agung

Rabu 23 Okt 2019, 11:43 WIB

JAKARTA - Teka-teki Jaksa Agung RI terjawab di pelantikan Jajaran Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperkenalkan dan melantik orang nomor satu di Korps Adhyaksa yakni pensiunan Jaksa, ST Burhanuddin. ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dalam rekam jejaknya, Burhanuddin juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Baca7 Pesan Jokowi ke Kabinet Indonesia Maju: Korupsi dan Bekerja Tidak Serius, Dicopot!) Pada 2011, Burhanuddin pernah menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014. Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi. Sehingga, Jokowi memilih Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. (BacaKenalkan Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan, Jokowi: Beliau Lebih Tahu Tugasnya dari Saya) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengatakan bahwa Jaksa Agung terpilih sudah sebelumnya bagian dari kejaksaan. "Beliau orang dalam (dulu Jaksa-Red) yang ngerti dan paham anatomi kejaksaan," kata Mukri. Selain itu Burhanudin merupakan Komisaris Utama Hutama Karya pada tahun 2015. (adji/ys)

Berita Terkait
News Update