SUKABUMI - Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Institut Pertanian Bogor, Rahmat (25), mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2019). Sidang yang diketuai Ketua Majelis Hakim M. Zulkarnaen didampingi anggotanya, Hakim Soni Nugraha dan Slamet Supriono ini yakni dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kabupaten Sukabumi yaitu Rasyid Kurniawan dan Alfian. Sidang sendiri digelar di Ruang Utama PN Cibadak, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu. "Kami mendakwa pelaku dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun, sesuai dengan dakwaan kesatu primer 338 KUHP Sibsidair 15 Tahun serta 351 ayat 3 KUHP dan kedua 286 KUHP," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Yeriza Adhytia didampingi JPU Rasyid Kurniawan. Pengamatan di lokasi, terdakwa yang bekerja sebagai sopir angkutan umum ini mengenakan pakaian putih dan peci hitam digiring ke ruangan sidang oleh pengawal kepolisian dan Kejari Kabupaten Sukabumi. Rencana sidang akan dilanjutkan pekan depan Rabu (30/10) mendatang dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. "Sidang pekan depan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi, di antaranya dari pihak keluarga korban dan lainnya," jelasnya. Sementara, Majelis Hakim PN Cibadak Soni Nugraha mengatakan, proses persidangan pembunuhan mahasiswi ini dibuka secara umum. Pihaknya pun mengikuti proses persidangan sesuai dengan jadwal dan perkembangan dari Kejari Kabupaten Sukabumi selaku JPU. "Kami sepakat untuk sidang lanjutan akan diteruskan pekan depan, dengan sidang gelar pembuktian mendatangkan saksi dari JPU," katanya. Diketahui, terdakwa membunuh alumni mahasiswi IPB, Amelia Ulfah (22) yang mayatnya ditemukan di Cibeureum, Kota Sukabumi pada 22 Juli. Tragisnya, saat ditemukan warga kondisi mayatnya nyaris telanjang. Kurang dari sebulan, polisi berhasil membekuknya pelaku yang ternyata sopir angkutan umum yang membawa korban. Terdakwa merupakan warga Cianjur yang berhasil dicokok Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/8/2019) pagi. (sule/yp)
Pembunuh Alumni Mahasiswi IPB Diadili
 Rabu 23 Okt 2019, 17:48 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Kriminal  
 Pencarian Mahasiswi IPB yang Hanyut di Saluran Irigasi Dihentikan Sementara
   Kamis 13 Okt 2022, 17:16 WIB 
 
   MEGAPOLITAN  
 Mahasiswi IPB Terseret Banjir Sejauh 60 Km, Ini Kesaksian Sang Ibu Sebelum Anaknya Tewas
   Minggu 16 Okt 2022, 18:02 WIB 
 News Update
 Rebutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Selasa 04 Nov 2025, 11:31 WIB
 
   NEWS  
  Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
 04 Nov 2025, 11:02 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
 04 Nov 2025, 10:39 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Kepala SPPG Jatiasih Bekasi Akan Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
 04 Nov 2025, 10:32 WIB 
 
   Nasional  
  Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
 04 Nov 2025, 10:30 WIB 
 
   Daerah  
  Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
 04 Nov 2025, 10:27 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
 04 Nov 2025, 10:19 WIB 
 
   TEKNO  
  Daftar Situs Legal untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 2025 yang Aman dan Terpercaya
 04 Nov 2025, 10:15 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Emas Kembali Bersinar! Harga Emas 1 Gram Naik di Antam dan Pegadaian Hari Ini 4 November 2025
 04 Nov 2025, 10:05 WIB 
 
   TEKNO  
  Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek di Sini
 04 Nov 2025, 10:00 WIB