SUKABUMI - Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Institut Pertanian Bogor, Rahmat (25), mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2019). Sidang yang diketuai Ketua Majelis Hakim M. Zulkarnaen didampingi anggotanya, Hakim Soni Nugraha dan Slamet Supriono ini yakni dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kabupaten Sukabumi yaitu Rasyid Kurniawan dan Alfian. Sidang sendiri digelar di Ruang Utama PN Cibadak, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu. "Kami mendakwa pelaku dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun, sesuai dengan dakwaan kesatu primer 338 KUHP Sibsidair 15 Tahun serta 351 ayat 3 KUHP dan kedua 286 KUHP," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Yeriza Adhytia didampingi JPU Rasyid Kurniawan. Pengamatan di lokasi, terdakwa yang bekerja sebagai sopir angkutan umum ini mengenakan pakaian putih dan peci hitam digiring ke ruangan sidang oleh pengawal kepolisian dan Kejari Kabupaten Sukabumi. Rencana sidang akan dilanjutkan pekan depan Rabu (30/10) mendatang dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. "Sidang pekan depan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi, di antaranya dari pihak keluarga korban dan lainnya," jelasnya. Sementara, Majelis Hakim PN Cibadak Soni Nugraha mengatakan, proses persidangan pembunuhan mahasiswi ini dibuka secara umum. Pihaknya pun mengikuti proses persidangan sesuai dengan jadwal dan perkembangan dari Kejari Kabupaten Sukabumi selaku JPU. "Kami sepakat untuk sidang lanjutan akan diteruskan pekan depan, dengan sidang gelar pembuktian mendatangkan saksi dari JPU," katanya. Diketahui, terdakwa membunuh alumni mahasiswi IPB, Amelia Ulfah (22) yang mayatnya ditemukan di Cibeureum, Kota Sukabumi pada 22 Juli. Tragisnya, saat ditemukan warga kondisi mayatnya nyaris telanjang. Kurang dari sebulan, polisi berhasil membekuknya pelaku yang ternyata sopir angkutan umum yang membawa korban. Terdakwa merupakan warga Cianjur yang berhasil dicokok Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/8/2019) pagi. (sule/yp)
Pembunuh Alumni Mahasiswi IPB Diadili
Rabu 23 Okt 2019, 17:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Pencarian Mahasiswi IPB yang Hanyut di Saluran Irigasi Dihentikan Sementara
Kamis 13 Okt 2022, 17:16 WIB
MEGAPOLITAN
Mahasiswi IPB Terseret Banjir Sejauh 60 Km, Ini Kesaksian Sang Ibu Sebelum Anaknya Tewas
Minggu 16 Okt 2022, 18:02 WIB
News Update
150 Peserta Jelajahi Cagar Budaya Bandung dalam Purbakala Fun Walk 2026
Selasa 16 Jun 2026, 19:10 WIB
Nasional
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri-Menteri PKP Segera Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili
16 Jun 2026, 18:15 WIB
TEKNO
Industri AC Makin Kompetitif, FLiFE Ungkap Strategi Perluas Jaringan dan Inovasi Produk
16 Jun 2026, 16:15 WIB
EKONOMI
Bagaimana Cara Jadi Buzzer dan Dibayar? Ini Tips untuk Dapat Banyak Cuan
16 Jun 2026, 11:36 WIB
OLAHRAGA
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Bisa dari Aplikasi Atau Website
16 Jun 2026, 10:27 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil, Termurah Dibanderol Rp438.000 per Gram
16 Jun 2026, 09:37 WIB
TEKNO
6 Keuntungan Top Up Game Favorit Lewat GoPay Games Yang Jarang Diketahui
16 Jun 2026, 09:13 WIB
EKONOMI
BNI Pastikan Kebutuhan Transaksi Nasabah Tetap Terlayani pada Libur Tahun Baru Islam 1448 H
16 Jun 2026, 09:04 WIB
JAKARTA RAYA
Dalam Sehari, Rutan Salemba Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba
16 Jun 2026, 06:18 WIB
Daerah
Rumah Yatim dan BSN Bandung Resmikan Kemitraan, Buka Peluang Sinergi Program Kemanusiaan
15 Jun 2026, 11:38 WIB
OLAHRAGA
Nonton Piala Dunia 2026 di Mana? Ikuti Panduan Lengkap Streaming Online di Hp
15 Jun 2026, 10:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Meroket Hari Ini 15 Juni 2026, Dijual Rp2,4 Jutaan per Gram
15 Jun 2026, 09:45 WIB