JAKARTA - Eggi Sudjana sempat dijemput polisi untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaannya dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Enam tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut telah lebih dahulu dicokok oleh aparat kepolisian. Alasannya, mereka berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024, pada Minggu (20/10/2019). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Eggi ternyata tidak ada kaitannya dengan kelompok tersebut. Sehingga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akhirnya dipulangkan oleh penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Eggi berada di dalam grup WhatsApp itu lantaran dimasukkan oleh salah satu admin grup. "Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) di masukan dalam group," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2019). Lebih lanjut Suyudi mengungkapkan Eggi bisa ikut tergabung dalam grup WhatsApp kelompok 'peluru ketapel' ini. Pasalnya, salah satu tersangka yang merupakan pembuat grup itu, yakni SH, mengenal Eggi secara personal. Sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. "Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," jelas Suyudi. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Eggi diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 - 2024. Tak hanya Eggi, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Namun Argo tak menyebut identitas lima saksi lainnya tersebut. Ia hanya mengatakan kalau penyidik turut memeriksa ponsel milik Eggi. Hal ini dikarenakan, penyidik menemukan adanya percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak nitrogen. Di mana bahan peledak itu nantinya akan digunakan untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada Minggu (20/10/2019). "Dia ditawari (melalui) japri (chat personal), dikatakan bahwa 'mau buat bom hidrogen, mau nyumbang ga?' Tapi beliau (Eggi) ga merespon," terang Argo. Hingga kini, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait rencana penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Di mana para tersangka berencana menggagalkan pelantikan itu dengan cara melemparkan bom menggunakan peluru ketapel dan juga membuat kegaduhan dengan melepas monyet di gedung MPR/DPR RI, serta Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda)
Admin Grup WhtsApp Memasukkan Eggi Sudjana dalam Grup 'Kelompok Peluru Ketapel'
Selasa 22 Okt 2019, 06:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polisi Panggil Kembali Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 08:53 WIB
Kriminal
Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 13:39 WIB
NEWS
Lagi-Lagi SARA! Eggi Sudjana Susul Habib Bahar bin Smith, Gegara Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Kasus yang Sama
Senin 20 Des 2021, 14:39 WIB
News Update
KLIK Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta Hari Ini 4 Mei 2026, Tayang Pukul 15.30 WIB
Senin 04 Mei 2026, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Sopir Angkot Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh, Polisi Cari Identitas Pelaku
04 Mei 2026, 15:02 WIB
Daerah
Gerebek Kontrakan Pengedar Narkoba Serang, 112 Paket Sabu Ditemukan dalam Lemari Pakaian
04 Mei 2026, 14:45 WIB
JAKARTA RAYA
Manajemen Taksi Listrik Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL di Stasiun Bekasi Timur
04 Mei 2026, 14:29 WIB
TEKNO
Ukuran iPhone Fold Lebih Kecil dari iPad Mini 7? Ini Fakta dari Bocoran Terbaru
04 Mei 2026, 14:29 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Siagakan 3.545 Personel Kawal Aksi Hardiknas 2026 di Jakarta
04 Mei 2026, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Pegawai Swasta di Cinere Depok Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Toren Air
04 Mei 2026, 14:19 WIB
Nasional
Isi Chat Menkes Budi Gunadi Apa? Viral Dikaitkan dengan Kasus Dokter Myta Aprilia Azmy
04 Mei 2026, 14:03 WIB
Daerah
Sosok Kiai Ashari Pati Siapa? Ini Profil Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan 50 Santriwati di Pati
04 Mei 2026, 13:30 WIB
HIBURAN
Penyebab Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang Apa? Ini Kronologi dan Fakta Setelah Singgung Masa Lalu
04 Mei 2026, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ribuan Buruh Rayakan May Day di Monas, PLN Pastikan Listrik Aman tanpa Kedip
04 Mei 2026, 12:45 WIB
Nasional
Tata Kelola Baru BMN Hulu Migas, Kunci Efisiensi dan Kepastian Investasi
04 Mei 2026, 12:38 WIB
Nasional
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
04 Mei 2026, 12:27 WIB
HIBURAN
Hanny Kristianto Siapa dan Kerja Apa? Jadi Sorotan usai Polemik Sertifikat Mualaf Richard Lee
04 Mei 2026, 12:24 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam 4 Mei 2026 Turun Tipis ke Rp2.795.000 per Gram, Waktunya Serok?
04 Mei 2026, 11:19 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung dan Persija Jakarta Hari Ini di Super League 2026
04 Mei 2026, 10:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026 Stabil di Angka Rp2.470.000 per Gram
04 Mei 2026, 08:21 WIB