JAKARTA - Eggi Sudjana sempat dijemput polisi untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaannya dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Enam tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut telah lebih dahulu dicokok oleh aparat kepolisian. Alasannya, mereka berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024, pada Minggu (20/10/2019). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Eggi ternyata tidak ada kaitannya dengan kelompok tersebut. Sehingga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akhirnya dipulangkan oleh penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Eggi berada di dalam grup WhatsApp itu lantaran dimasukkan oleh salah satu admin grup. "Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) di masukan dalam group," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2019). Lebih lanjut Suyudi mengungkapkan Eggi bisa ikut tergabung dalam grup WhatsApp kelompok 'peluru ketapel' ini. Pasalnya, salah satu tersangka yang merupakan pembuat grup itu, yakni SH, mengenal Eggi secara personal. Sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. "Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," jelas Suyudi. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Eggi diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 - 2024. Tak hanya Eggi, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Namun Argo tak menyebut identitas lima saksi lainnya tersebut. Ia hanya mengatakan kalau penyidik turut memeriksa ponsel milik Eggi. Hal ini dikarenakan, penyidik menemukan adanya percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak nitrogen. Di mana bahan peledak itu nantinya akan digunakan untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada Minggu (20/10/2019). "Dia ditawari (melalui) japri (chat personal), dikatakan bahwa 'mau buat bom hidrogen, mau nyumbang ga?' Tapi beliau (Eggi) ga merespon," terang Argo. Hingga kini, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait rencana penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Di mana para tersangka berencana menggagalkan pelantikan itu dengan cara melemparkan bom menggunakan peluru ketapel dan juga membuat kegaduhan dengan melepas monyet di gedung MPR/DPR RI, serta Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda)

Admin Grup WhtsApp Memasukkan Eggi Sudjana dalam Grup 'Kelompok Peluru Ketapel'
Selasa 22 Okt 2019, 06:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polisi Panggil Kembali Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 08:53 WIB

Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 13:39 WIB

Lagi-Lagi SARA! Eggi Sudjana Susul Habib Bahar bin Smith, Gegara Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Kasus yang Sama
Senin 20 Des 2021, 14:39 WIB

News Update
Simak Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
25 Apr 2025, 20:12 WIB

Cara Mudah Tingkatkan Literasi Keuangan Agar Tidak Terjebak Pinjol
25 Apr 2025, 20:10 WIB

Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor
25 Apr 2025, 20:10 WIB

4 Rekomendasi Pindar Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK
25 Apr 2025, 20:02 WIB

Berapa Lama Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Telah Terdaftar? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Info Live Streaming Al Nassr vs Yokohama Marinos, Cek di Sini!
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Auto Cuan! ini Cara Resmi Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Aktifkan Fitur Ini, Cara Mengubah Tampilan Status WhatsApp 2025
25 Apr 2025, 19:59 WIB

Paula Verhoeven Dituding Mengidap HIV, Kuasa Hukum Buka Suara
25 Apr 2025, 19:52 WIB

Isi Chat WhatsApp Paula Verhoeven dan Nico Surya yang Bikin Baim Wong Kaget, Apa Saja yang Tertulis?
25 Apr 2025, 19:48 WIB

Luna Maya dan Maxime Bouttier Telah Urus Surat Nikah di KUA
25 Apr 2025, 19:47 WIB

Update Akun FF Sultan Gratis 25 April 2025, Serbu Item Premium Gratis Auto Booyah
25 Apr 2025, 19:45 WIB

7 Langkah Praktis Isi Ulang Koin TikTok via DANA di Tahun 2025
25 Apr 2025, 19:42 WIB

Tanda-Tanda Kesuksesan, 6 Weton Ini Diramal Akan Bangkit dari Keterpurukan
25 Apr 2025, 19:40 WIB

Ingin Pakai Pinjol Sebagai Dana Darurat? Kenali Dulu Tips Aman Tanpa Rasa Khawatir
25 Apr 2025, 19:35 WIB

Untuk Zodiak Virgo, Lihat Ramalan Karir Anda, Apakah Hoki Akan Datang Menghampiri?
25 Apr 2025, 19:30 WIB

Butuh Dana Cepat Tanpa Ribet? Ini Cara Ajukan Pinjaman Uang di SeaBank
25 Apr 2025, 19:30 WIB
