JAKARTA - Eggi Sudjana sempat dijemput polisi untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaannya dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Enam tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut telah lebih dahulu dicokok oleh aparat kepolisian. Alasannya, mereka berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024, pada Minggu (20/10/2019). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Eggi ternyata tidak ada kaitannya dengan kelompok tersebut. Sehingga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akhirnya dipulangkan oleh penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Eggi berada di dalam grup WhatsApp itu lantaran dimasukkan oleh salah satu admin grup. "Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) di masukan dalam group," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2019). Lebih lanjut Suyudi mengungkapkan Eggi bisa ikut tergabung dalam grup WhatsApp kelompok 'peluru ketapel' ini. Pasalnya, salah satu tersangka yang merupakan pembuat grup itu, yakni SH, mengenal Eggi secara personal. Sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. "Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," jelas Suyudi. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Eggi diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 - 2024. Tak hanya Eggi, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Namun Argo tak menyebut identitas lima saksi lainnya tersebut. Ia hanya mengatakan kalau penyidik turut memeriksa ponsel milik Eggi. Hal ini dikarenakan, penyidik menemukan adanya percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak nitrogen. Di mana bahan peledak itu nantinya akan digunakan untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada Minggu (20/10/2019). "Dia ditawari (melalui) japri (chat personal), dikatakan bahwa 'mau buat bom hidrogen, mau nyumbang ga?' Tapi beliau (Eggi) ga merespon," terang Argo. Hingga kini, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait rencana penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Di mana para tersangka berencana menggagalkan pelantikan itu dengan cara melemparkan bom menggunakan peluru ketapel dan juga membuat kegaduhan dengan melepas monyet di gedung MPR/DPR RI, serta Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda)
Admin Grup WhtsApp Memasukkan Eggi Sudjana dalam Grup 'Kelompok Peluru Ketapel'
Selasa 22 Okt 2019, 06:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polisi Panggil Kembali Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 08:53 WIB
Kriminal
Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 13:39 WIB
NEWS
Lagi-Lagi SARA! Eggi Sudjana Susul Habib Bahar bin Smith, Gegara Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Kasus yang Sama
Senin 20 Des 2021, 14:39 WIB
News Update
Razia Operasi Lilin 2025 Kapan Dimulai? Catat Jadwalnya di Sini
Kamis 18 Des 2025, 14:55 WIB
HIBURAN
Adhya Pradjana Sakit Apa? Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
18 Des 2025, 14:55 WIB
HIBURAN
Respons Jennifer Coppen Ingatkan Suami Justin Hubner Agar Tak Terlalu Dekat dengan Jule
18 Des 2025, 14:46 WIB
JAKARTA RAYA
Nasib Hidup Hanya Menyisakan Kepasrahan, Ini Kisah Pedagang Kecil Usai Penertiban TPU Kober
18 Des 2025, 14:43 WIB
HIBURAN
Jennifer Coppen Tantang Jule Adu Boxing di Byon Combat, Ini Pemicunya
18 Des 2025, 14:42 WIB
Nasional
Akun IG Irine Wardhanie Apa? Jurnalis Viral yang Menangis Saat Liputan Banjir Aceh Tamiang
18 Des 2025, 14:22 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Semifinal Voli Putra SEA Games 2025: NONTON Indonesia vs Vietnam DI SINI
18 Des 2025, 14:20 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Pandeglang dan Diskoperindag Sidak Pasar
18 Des 2025, 14:10 WIB
HIBURAN
Biodata dan Profil Aura Kasih, Sosok Artis AK yang Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil
18 Des 2025, 14:06 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Sentuh Rp2,7 Juta per Gram: Cek Daftar Lengkap serta Perbandingan dengan Galeri 24 dan UBS
18 Des 2025, 14:00 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025 Siang Ini 18 Desember 2025: Indonesia Masih Kejar Thailand
18 Des 2025, 13:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Siapkan 316 Titik PJU di Jalan Bomang, 63 Telah Terpasang
18 Des 2025, 13:35 WIB
HIBURAN
Duka Mendalam Atalia Praratya, Kakak Tercinta Adhya Pradjana Tutup Usia
18 Des 2025, 13:26 WIB
JAKARTA RAYA
Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Barat, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu
18 Des 2025, 13:01 WIB
Daerah
Sejak November 2025, Pemohon Adminduk ke Disdukcapil Pandeglang Capai 1.000 Orang per Hari
18 Des 2025, 12:57 WIB
OLAHRAGA
Ketagihan Pemain Timnas, Persib Dikabarkan Incar Maarten Paes untuk Musim 2025/2026
18 Des 2025, 12:57 WIB
HIBURAN
Siapa Artis AK yang Digosipkan Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil? Ternyata Ini Sosoknya
18 Des 2025, 12:50 WIB