YOGYAKARTA – Laga antara PSIM Jogja melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida Yogyakarta berujung ricuh, Senin (21/10/2019). Sejumlah kendaraan dinas polisi dirusak, termasuk mobil dinas Wakapolresta Yogyakarta yang dibakar massa. Laga ketat yang disaksikan sekitar 20 ribu penonton itu berakhir dengan kemenangan untuk Persis dengan skor 3-2. Gol pertama dicetak Slamet Budiyono di meni8t 25 yang membuat Persis unggul 1-0. Namun Cristian Gonzales menyamakan kedudukan di menit 73. Pada babai kedua, Slamet kembali menggetarkan jala lawan di menit 60 hingga Persis kembali memimpin dengan 2-1. Empat menit kemudian, Benny Ashar mencetak goil membuat Persis kian menjauh lawan dengan skor 3-1. Dua menit berselang, PSIM Yogya menipiskan jarak lewat gol Gonzales hingga kedudukan menjadi 3-2 untuk Perses. Namun hingga wasit Zetman Pangaribuan meniup pluit panjang, tak ada gol tambahan. Pertandingan berjalan amat sengit. Pada pukul 17.25, Ahmad Hisyam (44) kena kartu merah hingga PSIM harus bermain dengan 10 orang. Menit 17:28, terjadi pelanggaran pemain hingga Raymon Ifantonius (18) diganjar kartu merah. Tiba-tiba Hisyam yang sudah dikartu merah berlari masuk lapangan lalu menendang pemain Persis Solo dedy Cahyono (18). Tapi tendangannya mengenai hakim garis. Hal ini memicu suporter masuk lapangan. Permainan pun dihentikan di menit 93 pada pukul 17:28. Selanjutnya petugas mengevakuasi pemain Persis Solo namun dihadang massa. . Kendaraan yang digunakan untuk evakuasi pemain dipecah kacanya. Polisi kemudian membubarkan massa dengan gas air mata yang dibalas massa dengan lemparan batu. Bahkan membakar petasan ke arah polisi. Sebagian massa merusak sejumlah kendaraan dinas milik Polri. Termasuk mobil Mobil dinas Wakapolresta Yogyakarta dibakar massa sedang mobil Kapolresta Yogyakarta. Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan kepada wartawan kericuhan bermula saat suporter kecewa lalu melakukan tindakan anarkis. “Kami akan evakuasi, internal juga dievaluasi,” katanya. (yp)

PSIM Yogya vs Persis Solo Berakhir Ricuh, Mobil Polisi Dibakar
Senin 21 Okt 2019, 22:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Sepak Bola
Pelatih Dewa United Kas Hartadi Fokus Berikan Latihan Fisik Kepada Para Pemain
Sabtu 01 Mei 2021, 18:40 WIB
News Update

Pentingnya Meningkatkan Skill sebagai Investasi Masa Depan, Begini Penjelasan Timothy Ronald
Sabtu 02 Agu 2025, 13:03 WIB

JAKARTA RAYA
Karya Sastra Bhuwana “KITAB MA HA IS MA YA” Hadirkan Perjalanan Spiritual 20 Jam Non-Stop di Jakarta
02 Agu 2025, 12:51 WIB

TEKNO
7 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Terbaik Edisi Agustus 2025: Desain Keren, Kamera Tajam, Performa Ngebut
02 Agu 2025, 12:47 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Minggu 3 Agustus 2025: 5 Zodiak Diprediksi Berbahagia dan Sukses
02 Agu 2025, 12:33 WIB

OLAHRAGA
Ryo Matsumura Cedera Panjang, Persija Jakarta Buka Musim Super League dengan Skuad Full Brasil
02 Agu 2025, 12:30 WIB

HIBURAN
Sinopsis dan Link Nonton Film The Other Side, Bawa Isu Kesehatan Mental Remaja, Tayang Mulai Hari Ini
02 Agu 2025, 12:13 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD DKI Jakarta Desak Audit BUMD Usai Dirut Food Station Jadi Tersangka
02 Agu 2025, 12:11 WIB

HIBURAN
Deretan 6 Kontroversi Timothy Ronald: Sindir Orang Miskin hingga Sebut Gym Aktivitas Goblok
02 Agu 2025, 12:05 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Uji Tanding Persib Bandung vs Western Sydney Hari Ini, Uilliam Barros Bersemangat
02 Agu 2025, 11:50 WIB


OLAHRAGA
Daftar Lokasi Nobar Persib vs Western Sydney Wanderers di Bandung Sabtu Malam Ini
02 Agu 2025, 11:30 WIB

Nasional
Jadwal Pencairan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2025, Syarat, Cara Cek, dan Rinciannya
02 Agu 2025, 11:28 WIB

EKONOMI
Cara Daftar KJP Plus Agustus 2025, Cek Syarat Pendaftaran Bantuan Tahap II
02 Agu 2025, 11:27 WIB

Daerah
Apa Pekerjaan Haji Sutar? Kontroversi Penggeledahan Rumah Mewah oleh BNN
02 Agu 2025, 11:08 WIB

EKONOMI
HORE! BSU Rp600.000 Cair Lagi hingga 6 Agustus 2025, Cek Penerima Bantuan di Link Ini
02 Agu 2025, 11:07 WIB
