TANGSEL – Duh.. ! Nggak punya uang untuk bayar iuran tunggakan BPJS Kesehatan, pasangan suami istri nekat menjual mobil rental (sewaan). Mobil dijual seharga Rp 30 hingga Rp 35 juta. “Kami berhasil mengamankan pasangan suami istri, yaitu HBP (42) dan D (41), di kediamannya tanpa perlawanan. Mereka tinggal di Kampung Duren, Kelurahan Cipayung, Ciputat,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, Senin (21/10/2019). Penangkapan ke pasangan suami istri setelah ada laporan dari korban pemilik mobil yang mengaku mobil sewaannya ternyata telah hilang akibat dijual sang penyewa. Mendapatkan informasi tersebut jajaran tim vipers Polsek Pamulang kemudian mengejar pelaku dan berhasil meringkus mereka. Hasil pemeriksaan ternyata otak pelaku penggelapan atau penjualan mobil rental maupun sewaan ternyata dilakukan istrinya D karena terdesak kebutuhan membayar uang iuran BPJS Kesehatan yang menunggak selama delapan bulan, berhutang dengan rentenir dan untuk keperluan sehari hari. Menurut Kompol Hadi Supriatna, tersangka HBP yang sehari hari bekerja sebagai sopir ambulans di RS Graha Kedoya bersama istrinya D memang belakangan tengah merehab rumah atau tempat tinggalnya. Namun karena uang tidak menyukupi terpaksa pinjam ke bank keliling atau rentenir. Ternyata pinjaman ke rentenerir bukan pemecahan masalah untuk menyelesaikan pembangunan rumah tapi malah hutang terus bertumpuk hingga membuat pusing mereka berdua untuk mengembalikan uang pinjaman. Untuk mencari solusi kemudian sang istri mencari jalan dengan berpura pura menyewa mobil rental milik warga dengan menyewa Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/hari. Setelah berhasil meminjam atau menyewa mobil rental kemudian mobil rental tersebut dijual ke orang lain dengan harga Rp 30 hingga Rp 35 juta untuk melunasi hutang ke rentenir, bayar uang iuran BPJS Kesehatan dan buat makan sehari hari termasuk menyelesaikan pembangunan rumah. Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, hasil penyidikan dan keterangan pelaku D mengatakan bahwa uang hasil penjualan mobil untuk melunasi hutang rentenir, bayar iuran BPJS Kesehatan yang menunggak delapan bulan dan biaya makan sehari hari. “Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pamulang dan dikenakan atau dijerat pasal 372 dan 378 dengan hukuman empat tahun penjara,” katanya. (anton/win)

Pasutri Nekat Jual Mobil Rental untuk Bayar Tunggakan 8 Bulan BPJS
Senin 21 Okt 2019, 21:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wanita Muda Jadi Otak Komplotan Penggelapan 13 Mobil Rental
Senin 08 Mar 2021, 23:13 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 100 Inspector OLX Autos Terima Sertifikat Kompetensi Profesi dari BNSP
Rabu 23 Jun 2021, 09:27 WIB
.jpg)
News Update
Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB

Siapa Priscilla Jamail? Profil Lengkap Vokalis Goodnight Electric yang Dikabarkan Dekat dengan Iqbaal Ramadhan
04 Mei 2025, 10:47 WIB

Kode Redeem FF 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Mei 2025, 10:43 WIB

Bakal Absen Bela Timnas Indonesia, Maarten Paes Bocorkan Kekuatan China
04 Mei 2025, 10:41 WIB

Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?
04 Mei 2025, 10:35 WIB

Rumor Transfer Persib: Bobotoh Sarankan Mariano Peralta sebagai Pengganti Ciro Alves di Musim Depan
04 Mei 2025, 10:33 WIB

Mimpinya Terkabul, Ini Dia 6 Shio yang Impiannya Akan Terwujud di Bulan Mei 2025
04 Mei 2025, 10:33 WIB

Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 Cair?
04 Mei 2025, 10:30 WIB

Waspada! Inilah Prosedur, Waktu, dan Solusi Bila Debt Collector Lapangan Datang Menagih Pinjaman Online ke Rumah
04 Mei 2025, 10:28 WIB

500 Keluarga Dicoret dari Daftar Bansos PKH, Ini Alasannya!
04 Mei 2025, 10:25 WIB

Isi Curahan Hati Paula Verhoeven Viral: Ungkap Luka Batin Selama Rumah Tangga dengan Baim Wong
04 Mei 2025, 10:23 WIB

Viral Pengendara Moge Ngamuk Usai Tabrakan di Depan Pasar Ikan Purwonegoro Banjarnegara
04 Mei 2025, 10:17 WIB

Wajib Tahu! Ini Durasi Maksimal Debt Collector Pinjol Mendatangi Nasabah
04 Mei 2025, 10:16 WIB

Telat Bayar Utang Pinjol 1 Minggu, Apakah DC Lapangan Datang ke Rumah Nasabah?
04 Mei 2025, 10:09 WIB

Terbukti Membayar! Download GoNovel dan Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000
04 Mei 2025, 10:06 WIB

Hasil NBA: Denver Nuggets Kalahkan Los Angeles Clippers dengan Skor Telak
04 Mei 2025, 10:05 WIB

Segini Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Dicairkan Bulan Depan
04 Mei 2025, 10:05 WIB
