TANGSEL – Duh.. ! Nggak punya uang untuk bayar iuran tunggakan BPJS Kesehatan, pasangan suami istri nekat menjual mobil rental (sewaan). Mobil dijual seharga Rp 30 hingga Rp 35 juta. “Kami berhasil mengamankan pasangan suami istri, yaitu HBP (42) dan D (41), di kediamannya tanpa perlawanan. Mereka tinggal di Kampung Duren, Kelurahan Cipayung, Ciputat,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, Senin (21/10/2019). Penangkapan ke pasangan suami istri setelah ada laporan dari korban pemilik mobil yang mengaku mobil sewaannya ternyata telah hilang akibat dijual sang penyewa. Mendapatkan informasi tersebut jajaran tim vipers Polsek Pamulang kemudian mengejar pelaku dan berhasil meringkus mereka. Hasil pemeriksaan ternyata otak pelaku penggelapan atau penjualan mobil rental maupun sewaan ternyata dilakukan istrinya D karena terdesak kebutuhan membayar uang iuran BPJS Kesehatan yang menunggak selama delapan bulan, berhutang dengan rentenir dan untuk keperluan sehari hari. Menurut Kompol Hadi Supriatna, tersangka HBP yang sehari hari bekerja sebagai sopir ambulans di RS Graha Kedoya bersama istrinya D memang belakangan tengah merehab rumah atau tempat tinggalnya. Namun karena uang tidak menyukupi terpaksa pinjam ke bank keliling atau rentenir. Ternyata pinjaman ke rentenerir bukan pemecahan masalah untuk menyelesaikan pembangunan rumah tapi malah hutang terus bertumpuk hingga membuat pusing mereka berdua untuk mengembalikan uang pinjaman. Untuk mencari solusi kemudian sang istri mencari jalan dengan berpura pura menyewa mobil rental milik warga dengan menyewa Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/hari. Setelah berhasil meminjam atau menyewa mobil rental kemudian mobil rental tersebut dijual ke orang lain dengan harga Rp 30 hingga Rp 35 juta untuk melunasi hutang ke rentenir, bayar uang iuran BPJS Kesehatan dan buat makan sehari hari termasuk menyelesaikan pembangunan rumah. Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto, hasil penyidikan dan keterangan pelaku D mengatakan bahwa uang hasil penjualan mobil untuk melunasi hutang rentenir, bayar iuran BPJS Kesehatan yang menunggak delapan bulan dan biaya makan sehari hari. “Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pamulang dan dikenakan atau dijerat pasal 372 dan 378 dengan hukuman empat tahun penjara,” katanya. (anton/win)
Pasutri Nekat Jual Mobil Rental untuk Bayar Tunggakan 8 Bulan BPJS
Senin 21 Okt 2019, 21:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mobil
Tingkatkan Kualitas Layanan, 100 Inspector OLX Autos Terima Sertifikat Kompetensi Profesi dari BNSP
Rabu 23 Jun 2021, 09:27 WIB
News Update
Update Klasemen Sementara BRI Super League, Persib Naik ke Posisi 3 Bayangi Persija dan Borneo
Senin 03 Nov 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Meraup Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Game Puzzle Ini Cairkan Hadiah Langsung ke DANA
03 Nov 2025, 16:00 WIB
TEKNO
Rilis Sebentar Lagi! HP Oppo Find X9 Pro dengan Kamera Telefoto 200MP dan Pakai Chipset Dimensity 9500
03 Nov 2025, 15:50 WIB
HIBURAN
Viral Film Abadi Nan Jaya Tembus Top 10 Netflix di 75 Negara, Zombie Indonesia Mendunia
03 Nov 2025, 15:40 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik JAECOO J5 EV Dijual Mulai Rp249 Juta untuk 1.000 Konsumen Pertama
03 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jobfair Dibuka di TIM, Pramono Minta Perusahaan Benar-Benar Serap Tenaga Disabilitas
03 Nov 2025, 15:15 WIB
TEKNO
Bagi Pengguna HP iPhone Lama, Ini Alasan Upgrade ke iPhone 17 Pro Masih Dipertimbangkan
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jabar Berikan Rp3 juta per Bulan untuk Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
2 Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi, Wali Kota Bekasi: Tenaga Medis Kurang
03 Nov 2025, 15:06 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Cirebon, Arief Pria Disablilitas Tempuh 110 Km Cari Kerja di Jakarta
03 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Unduh dan Main Aplikasi Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Rekomendasinya
03 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Review Realme 15T, HP Tangguh dengan Layar Super Cerah dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Raisa Andriana dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
03 Nov 2025, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Jobfest Kembali Digelar, Ini Lokasinya
03 Nov 2025, 14:35 WIB