JAKARTA – Hari ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019 – 2024. Banyak pekerjaan yang akan diemban untuk merealisasikan janji-janjinya pada saat kampanye lalu, dan melanjutkan pekerjaan yang telah dan sedang dilakukan pada periode sebelumnya. Salah satunya adalah program jaminan sosial. BPJS Watch menilai, pelaksanaan lima program jaminan sosial selama enam tahun ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Kehadiran Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) memberikan akses luas kepada masyarakat untuk berobat ke faskes pertama maupun lanjutan. Penderita penyakit katastropik tidak harus jatuh miskin lagi ketika berobat ke RS,” Ketuga Bidang Advokasi BPJSWatch Timboel Siregar. Demikian juga pelaksanaan empat program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) telah memberikan manfaat bagi pekerja kita yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal, dan pekerja yang mengalami PHK. Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan jaminan sosial di era pemerintahan Presiden Jokowi – Jusuf Kalla bukannya tidak ada masalah. Masih ada masalah dalam pelaksanaan kelima program jaminan sosial tersebut yaitu dari sisi regulasi, implementasi dan pembiayaan, yang menyebabkan akses peserta terhadap manfaat jaminan sosial semakin dibatasi. Program JKN Program JKN dinilai masih menyisakan banyak masalah, dan itu memang akan menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden, termasuk Wapres dan kabinetnya, yang harus diselesaikan di periode keduanya. Masalah defisit pembiayaan JKN di era Pak Jokowi pertama menjadi isu utama yang tiap tahun terjadi, dan berpotensi juga terjadi di periode keduanya nanti. Akibat defisit ini ada beberapa regulasi dibuat yang menghambat akses peserta pada penjaminan JKN. Pasal 52 ayat (1r) Peraturan Presiden (Perpres) no. 82 Tahun 2018 yaitu pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang tidak dijamin oleh Program JKN lagi. Keputusan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional mengeluarkan dua obat kanker usus besar per 1 Maret 2019 lalu yaitu obat Bevacizumab dan Cetuximab, berakibat pasien kanker usus besar harus merogoh kantung sendiri untuk membiayai dua obat yang mahal tersebut. Nyawa pasien kanker dipertaruhkan. Para pembantu Presiden kerap kali mengadakan rapat dan membicarakan defisit tetapi hingga saat ini belum juga mampu mencari solusinya secara sistemik. “Defisit di 2019 ini sangat besar dan menyebabkan utang BPJS Kesehatan ke RS terus menumpuk triliunan rupiah sehingga cash flow RS terganggu untuk mengoperasionalkan RS. Tidak hanya RS yang terganggu tetapi juga pasien JKN, perusahaan obat dan alat kesehatan pun mengalami dampak buruknya,” kata Timboel. Denda satu persen yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RS akibat keterlambatan bayar, yang nilainya sudah mencapai ratusan miliar, lanjutnya, tentu juga akan menambah beban defisit JKN. Inefisiensi pembiayaan akibat denda dibiarkan terus terjadi sehingga merugikan APBN. “Presiden Jokowi harus segera mengambil alih persoalan ini, dan jangan biarkan para pembantunya nanti, di kabinet baru, mengulangi kebiasaan para pembantu sebelumnya yang senang berwacana dan berargumentasi di meja rapat tanpa berani mengeksekusinya,” pinta Timboel. BPJS Watch berharap Pak Jokowi paska pelantikan segera mengeksekusi memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan agar utang ke RS segera diselesaikan, dan terus mengevaluasi kinerja pembantunya dalam menyelesaikan masalah defisit JKN ini. Termasuk mengevaluasi beberapa regulasi seperti di atas yang memang menghambat akses peserta atas penjaminan JKN. (tri)
Usai Dilantik, BPJS Watch Minta Presiden Tuntaskan Permasalahan JKN
Minggu 20 Okt 2019, 09:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 98.41 Persen Warga Jakarta Utara Dipastikan Sudah Terlindungi BPJS Kesehatan
Sabtu 24 Apr 2021, 22:33 WIB
News Update
Terungkap Harta Arinal Djunaidi Rp28,6 Miliar Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 M
Rabu 29 Apr 2026, 20:08 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
Daerah
Pansus XI DPRD Jabar Kunjungi Perumda Tirta Darma Ayu, Abdul Karim Dorong Kesiapan Air Bersih Hadapi Musim Kemarau di Indramayu
29 Apr 2026, 17:19 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
Daerah
Putusan Inkrah, 17.618 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Polresta Serang Kota
29 Apr 2026, 15:41 WIB
JAKARTA RAYA
Hilang Kendali di BKT, Pengendara Tercebur dan Ditemukan Meninggal
29 Apr 2026, 15:36 WIB
TEKNO
Smartphone AI OpenAI Segera Hadir? Ini Bocoran Fitur dan Chip Canggih yang Disiapkan
29 Apr 2026, 15:19 WIB