ADVERTISEMENT

Satpol PP Depok Amankan Pengemis yang Membawa Bayi dan Anak

Minggu, 20 Oktober 2019 16:07 WIB

Share
Satpol PP Depok Amankan Pengemis yang Membawa Bayi dan Anak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Sejumlah pengamen jalanan, pengemis dan penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) lain, diamankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (20/10/2019). Salah satunya, seorang ibu yang membawa bayi berusia satu bulan dan anak berusia 8 tahun. “Saya ngak punya kerjaan dan ditinggal suami jadi cari uang buat beli susu dan makan sehari hari, " ucap seorang ibu yang mengendong bayi usia satu bulan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jl. Raya Margonda,  Depok kepada petugas Satpol PP Depok. Penjelasan itu diutarakan saat satu petugas Satpol PP menanyakan keberadaan ibu yang membawa bayi dan anak usia 8 tahun saat 'ndeprok'di JPO Jl. Raya Margonda menunggu belas kasihan warga yang lewat. Menurut dia,  kerja ngemis karena terpaksa buat beli susu,  makan dan biaya sekolah anak pertama yang duduk di kelas II SD.  "Saya ngak kerja dan butuh biaya hidup terpaksa jadi pengemis, " ucap ibu yang mengaku bernama Iin,  warga Citayam kepada petugas. Mendapatkan keterangan tersebut,  petugas Satpol PP Depok tetap melarang untuk menjadi pengemis di jalanan apalagi membawa bayi dan anak kecil. Kepala Satpol PP Depok Lienda R didampingi Kasietibum setempat Agus Muhamad,  mengatakan terpaksa kami membawa ibu berserta bayi dan anak ke kantor Satpol PP karena tidak betul kerja jadi pengemis sampai bawa anak kecil. "Mereka kami bawa dan data serta menjelaskan permasalahan yang ada setelah itu kami serahkan ke instansi terkait yaitu Dinas Sosial Depok untuk ditindak lanjuti penangganannya, " katanya. (anton/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT