KUMPUL KEBO, sudah lama banget ya, istilah ini muncul,menggantikan samen laven yang berasal dari Belanda sana? Orang kebanyakan mengartikan, kumpul berdua, pria dan wanita, tanpa nikah, tapi kehidupan mereka layaknya suami istri. Enak ya? Ya, enaknya mungkin, mereka berdua nggak ada ikatan secara hukum, jadi bisa nafsi-nafsi. Kalau sudah pada bosan, ya bubaran saja. Nggak perlu datang ke pengadilan, minta hakim untuk bercerai. Atau menghitung harta gono gini atau anak hasil pernikahan? Enak apa enak? Tapi, bukan berarti nggak ada masalah sih. Buktinya banyak kasus, ketika mereka pisah, masih ada juga persoalan. Misalnya, jika pasangan wanita yang sudah ‘pisah’ tersebut berhubungan dengan lelaki lain, bisa jadi si mantan lelaki kumpul kebonya cemburu dan marah. “ Dia itu masih milik gue tahu?” kata si pria dengan mantap. Itulah jika sesuatu tanpa dasar hukum. Kumpul Kebo kan mau sama mau, nggak ada ikatan hukum perkawinan, jadi apakah putus masih cinta atau bubar, ya nggak jelas. Jadi bisa saja salah satu pasangan mengatakan tidak bubar, sementara satunya bilang putus. Kan bisa ditanya mana buktinya? Nggak ada,karena dari awal nggak ada surat menyurat secara hukum. Surat nikah misalnya? “ Nggak perlu. Biar punya surat nikah sepuluh rangkap, kalau bubar mah bubar saja, karena nggak punya cinta. Tapi, kalau saya cinta.Nggak percaya belah dadaku!” kata si pria. Kalau perseteruan hanya dengan omongan saja barangkali nggak apa-apa, tapi kalau sudah naik ke tingkat emosi dan main kasar? Maka nggak sedikit kasus pembunuhan bisa terjadi gara-gara kumpul kebo. Mau ikut kumpul kebo? Katakan tidak. Karena menyalahi hukum agama dan Negara. Apapun yang tidak sah, banyak banget masalahnya! Masa depan bagi si pelaku ‘kumpul kebo’ itu sendiri bakalan, nggak nyaman! - (massoes)
Kumpul Kebo, Jangan Ditiru!
Sabtu 19 Okt 2019, 08:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
Kamis 18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB
Daerah
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, Terminal Mandala Lebak Siapkan Ratusan Armada
18 Des 2025, 18:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebarkan Data Konsumen
18 Des 2025, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
1.000 Perusahaan di Kota Bekasi Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Total Capai Rp43 Miliar
18 Des 2025, 17:56 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Posisi Kedua dengan Perolehan 78 Medali Emas
18 Des 2025, 17:40 WIB
TEKNO
3 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Beneran Dapat Uang Rp100.000?
18 Des 2025, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Debut Manis GR Garage Auto2000 Racing Team di Mandalika Festival of Speed
18 Des 2025, 17:08 WIB
HIBURAN
Gibran Janjikan Starlink untuk Warga Terdampak Bencana, Susi Pudjiastuti: Bisa Langsung Dibawa, Tak Perlu Janji
18 Des 2025, 16:52 WIB
Daerah
Banjir Rendam 569 Rumah di Kabupaten Serang, BPBD Catat 695 KK Terdampak
18 Des 2025, 16:49 WIB