BEKASI - RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang akan disetujui DPR untuk disahkan, dinilai kalangan mahasiswa masih banyak menyimpan pasal kontroversial, termasuk soal pasal penghinaan presiden. Oleh karena itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) meminta agar DPR menunda pengesahan rancangan undang-undang tersebut sambil mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk kalangan akademisi. “Kami melihat dalam RKUHP tersebut masih banyak pasal yang multi tafsir termasuk pasal penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua BEM Unkris Dwiki Hendra Saputra di sela-sela Diskusi Publik dengan tema Kontroversi RKUHP Menelaah Pasal Penghinaan Presiden dan Relevansi Dalam Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia yang menghadirkan narasumber Dosen Unkris Dr. Firman Wijaya, SH, MH dan Kapolres Bekasi Kombes Pol. Dr. Indarto, SH, S. Sos, SIK, M. Si, Kamis (17/10). Menurut Dwiki, adanya sejumlah pasal kontroversial tersebut diduga akibat penyusunannya yang tergesa-gesa. Karena itulah dia berharap DPR jangan dulu mengesahkan RKUHP tersebut sebelum dilakukan penyempurnaan melalui masukan berbagai kalangan. Sementara itu Kapolres Bekasi Kombes Pol. Dr. Indarto, SH, S. Sos, SIK, M.Si mengatakan kehormatan presiden sebagai pemimpin negara harus dijaga yang dituangkan dalam bentuk pasal di dalam undang-undang. Kendati demikian ia berharap pasal penghinaan presiden tersebut tidak lantas membuat demokrasi menjadi terbelenggu. Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unkris Dr. Ade Suharsono, SE, MM, SH, MH mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung diskusi publik yang digelar BEM Unkris. “Ini menunjukan mahasiswa sebenarnya bisa diajak berdiskusi tidak hanya pandai berunjuk rasa,” kata aktivis mahasiswa 78 ini. (fs/win)

Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Mahasiswa Unkris: Pasal Penghinaan Presiden Multi Tafsir
Kamis 17 Okt 2019, 17:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Suka Iseng Bikin Konten Prank? Awas, Bisa Terjerat Hukuman Penjara dan Denda Jutaan Lho
Senin 07 Jun 2021, 18:53 WIB

NEWS
Nah Loh! Tak Terima di Prank, Korban Bisa Lapor dengan Pasal RKUHP
Senin 07 Jun 2021, 19:32 WIB

Nasional
Awas Lho Ya! Ketahuan Menghina Lembaga Negara Indonesia di Medsos Bisa Dipidana Penjara 2 Tahun
Selasa 08 Jun 2021, 18:05 WIB


Bekasi
15 Orang dari Ormas Berbeda Suku Diringkus Polisi Terkait Bentrokan di Kampus Unkris
Jumat 03 Sep 2021, 17:59 WIB

Regional
Keras! Loyalis Prabowo Surati DPR RI Tolak RKUHP, Agil Zulfikar: Membungkam Pemberi Kuasa
Sabtu 18 Jun 2022, 13:59 WIB

Bogor
Mahasiswa dari BEM di Bogor Akan Kembali Turun ke Jalan Menuntut Pemerintah Buka Draft RKUHP
Senin 27 Jun 2022, 16:42 WIB

Nasional
Pasal Penghinaan RKHUP Ramai di Sosial Media, DPR: Presiden Juga Manusia
Senin 04 Jul 2022, 14:47 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
