BEKASI - RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang akan disetujui DPR untuk disahkan, dinilai kalangan mahasiswa masih banyak menyimpan pasal kontroversial, termasuk soal pasal penghinaan presiden. Oleh karena itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) meminta agar DPR menunda pengesahan rancangan undang-undang tersebut sambil mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk kalangan akademisi. “Kami melihat dalam RKUHP tersebut masih banyak pasal yang multi tafsir termasuk pasal penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua BEM Unkris Dwiki Hendra Saputra di sela-sela Diskusi Publik dengan tema Kontroversi RKUHP Menelaah Pasal Penghinaan Presiden dan Relevansi Dalam Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia yang menghadirkan narasumber Dosen Unkris Dr. Firman Wijaya, SH, MH dan Kapolres Bekasi Kombes Pol. Dr. Indarto, SH, S. Sos, SIK, M. Si, Kamis (17/10). Menurut Dwiki, adanya sejumlah pasal kontroversial tersebut diduga akibat penyusunannya yang tergesa-gesa. Karena itulah dia berharap DPR jangan dulu mengesahkan RKUHP tersebut sebelum dilakukan penyempurnaan melalui masukan berbagai kalangan. Sementara itu Kapolres Bekasi Kombes Pol. Dr. Indarto, SH, S. Sos, SIK, M.Si mengatakan kehormatan presiden sebagai pemimpin negara harus dijaga yang dituangkan dalam bentuk pasal di dalam undang-undang. Kendati demikian ia berharap pasal penghinaan presiden tersebut tidak lantas membuat demokrasi menjadi terbelenggu. Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unkris Dr. Ade Suharsono, SE, MM, SH, MH mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung diskusi publik yang digelar BEM Unkris. “Ini menunjukan mahasiswa sebenarnya bisa diajak berdiskusi tidak hanya pandai berunjuk rasa,” kata aktivis mahasiswa 78 ini. (fs/win)

Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Mahasiswa Unkris: Pasal Penghinaan Presiden Multi Tafsir
Kamis 17 Okt 2019, 17:58 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Suka Iseng Bikin Konten Prank? Awas, Bisa Terjerat Hukuman Penjara dan Denda Jutaan Lho
Senin 07 Jun 2021, 18:53 WIB

Nah Loh! Tak Terima di Prank, Korban Bisa Lapor dengan Pasal RKUHP
Senin 07 Jun 2021, 19:32 WIB

Awas Lho Ya! Ketahuan Menghina Lembaga Negara Indonesia di Medsos Bisa Dipidana Penjara 2 Tahun
Selasa 08 Jun 2021, 18:05 WIB

Bentrokan di Unkris, Polisi Amankan 8 Orang Anggota Ormas, Kedua Kelompok Sepakat Polisi Mengungkap Kasus Kejadian
Rabu 01 Sep 2021, 15:38 WIB

15 Orang dari Ormas Berbeda Suku Diringkus Polisi Terkait Bentrokan di Kampus Unkris
Jumat 03 Sep 2021, 17:59 WIB

Keras! Loyalis Prabowo Surati DPR RI Tolak RKUHP, Agil Zulfikar: Membungkam Pemberi Kuasa
Sabtu 18 Jun 2022, 13:59 WIB

Mahasiswa dari BEM di Bogor Akan Kembali Turun ke Jalan Menuntut Pemerintah Buka Draft RKUHP
Senin 27 Jun 2022, 16:42 WIB

Pasal Penghinaan RKHUP Ramai di Sosial Media, DPR: Presiden Juga Manusia
Senin 04 Jul 2022, 14:47 WIB

News Update
5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB

Alhamdulillah Saldo Dana Bansos PKH Validasi By Sistem 2025 Masih Dicairkan ke KKS Milik NIK e-KTP Terdaftar, Begini Cara Ceknya
26 Apr 2025, 07:27 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp400.000 Bisa Dicairkan Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, SELAMAT!
26 Apr 2025, 07:22 WIB

Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
26 Apr 2025, 07:15 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 8 Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 07:10 WIB

Keren Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Pakai Semua Skin Free Fire Lengkap Agar Bisa Langsung Menang
26 Apr 2025, 07:05 WIB

Obrolan Warteg: Fantastis, Perputaran Dana Judol
26 Apr 2025, 07:01 WIB

Tambahkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 ke Dompet Elektronik pada Waktu Luang, Begini Cara Gampangnya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 06:45 WIB

OJK Umumkan Daftar 77 Pindar Legal 2025: Ini Update Lengkap Fintech Bermasalah 2024
26 Apr 2025, 06:27 WIB

AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB

Apa yang Terjadi jika Telat Bayar di Pindar UATAS? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 06:19 WIB

Boyaah Weekend! Ada 25 Akun FF Sultan Skin Epic Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Berisi 250 Diamond Free Fire Gratis
26 Apr 2025, 06:11 WIB

Daftar 97 Pindar Legal Terbaru yang Telah Berizin OJK per April 2025
26 Apr 2025, 06:08 WIB
