JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengelar sidang kasus pemalsuan klaim asuransi dengan terdakwa Alvin Lim (AL). Sidang memasuki agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang dipimpin Hakim ketua Toto Ridarto mempertanyakan keseriusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum bisa menghadirkan terdakwa di dalam persidangan. "Jaksa tumpul ini, sudah jelas perintah utama menghadirkan terdakwa ke persidangan, bagaimana ini," ujar Hakim Toto di ruang VI, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Boby Mokoginta berdalih kalau pihaknya sudah menyerahkan surat penangkapan pada tiga alamat terdakwa, namun tidak ditemukan pada hari ini. "Siap yang mulia, tidak kooperatifnya keluarga terdakwa ikut mempersulit dan kami meminta pertimbangan hakim," jawab Boby. Dalam persidangan, Hakim ketua Toto ikut menegur kuasa hukum terdakwa, kalau pihak kuasa hukum terdakwa harus ikut berkoordinasi dengan terdakwa buat hadir didalam persidangan. Sidang pun kembali ditunda. Padahal sidang sudah bergulir hingga puluhan kali, namun jaksa belum bisa menghadirkan terdakwa. Malahan pada sidang hari ini seorang pemuda sempat mengantarkan surat keterangan sakit dengan alasan terdakwa mengalami sakit tifus. "Ini kan ada surat sakit tapi tak menjelaskan apa-apa. Cuma ada keterangan izin dua hari karena sakit tifus. Tapi kita enggak tahu ada dimana terdakwa, rumah sakit? atau dimana?" kata Hakim ketua Toto. Di tempat sama, kuasa hukum terdakwa Muhammad Hidayat Arifin mengaku tak tahu keberadaan terdakwa sama sekali. "Itukan tugas jaksa, saya enggak tahu dimana, kita tahunya di Tangerang," katanya singkat. Seperti diketahui, terdakwa AL sendiri didakwa Jaksa melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi, dengan nomor perkara 1036/Pid.B/2018/PN JKT.SEL.(tri)
Belum Bisa Hadirkan Terdakwa Pemalsuan Dokumen, Hakim Sebut Jaksa Tumpul
Kamis 17 Okt 2019, 11:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polda Banten Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Surat Girik Tanah di Serang, Empat Tersangka Berbagi Peran
Jumat 26 Mar 2021, 09:56 WIB
News Update
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen Cengkareng, Korban Tinggalkan Pesan
Minggu 03 Mei 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen di Cengkareng Jakbar
03 Mei 2026, 22:42 WIB
Daerah
Viral di Medsos, Kyai di Pati Diduga Lakukan Pelecehan dan Intimidasi Korban
03 Mei 2026, 21:05 WIB
OTOMOTIF
Mobil BBM Masih Mendominasi Lelang, Toyota Avanza hingga Daihatsu Gran Max Paling Diburu
03 Mei 2026, 21:00 WIB
HIBURAN
Josh Holmes Bikin Geger Jakarta, 350 Tiket Konser Ludes Tanpa Promotor
03 Mei 2026, 20:00 WIB
EKONOMI
Sistem Pajak Coretax Disorot DPR, Dinilai Belum Siap Digunakan Optimal
03 Mei 2026, 19:55 WIB
TEKNO
10 Upgrade iPhone 18 Series Ini Disebut Bakal Ubah Segalanya, Cek Selengkapnya!
03 Mei 2026, 19:55 WIB
HIBURAN
Anak Cardi B Siapa? Ini Daftar Anak Sang Rapper yang Lagi Viral Setelah Live TikTok Putar Pok Ame Ame
03 Mei 2026, 19:19 WIB
KHAZANAH
Mimpi Dapat Uang Banyak, Pertanda Rezeki atau Ujian? Cek Penjelasannya Menurut Islam
03 Mei 2026, 19:10 WIB
OTOMOTIF
Mitsubishi Fuso eCanter Mulai Digunakan di Indonesia, Skema Sewa Jadi Solusi Baru
03 Mei 2026, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Polisi Dalami Dugaan Masalah Sistem dan Infrastruktur
03 Mei 2026, 18:45 WIB
Nasional
Wamendagri Sebut Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
03 Mei 2026, 17:17 WIB