ADVERTISEMENT

Proyek Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur Segera Dilanjutkan

Selasa, 15 Oktober 2019 07:42 WIB

Share
Proyek Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur Segera Dilanjutkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dicabutnya kasasi oleh pemerintah demi melanjutkan pembangunan Sodetan Ciliwung diharapkan bisa menuntaskan pengerjaan yang selama ini mandek. Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Timur pun mengaku akan bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Wakil Walikota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, Pemkot Jakarta Timur siap membantu sosialisasi proyek yang bertujuan menuntaskan banjir Ibu Kota tersebut. "Nanti hasil kebijakan yang sudah ada kita coba sosialisasikan ke warga, yang jelas kita bantu, kita backup," katanya, Senin (14/10/2019). Meski sebelumnya warga, Balai Besar Waduk Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan pemprov saling gugat, namun semua itu sudah bisa terselesaikan. Saat ini, yang harus dipikirkan adalah warga juga ikut mempertimbangkan manfaat proyek. "Masyarakat punya hak menolak, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi," tuturnya. Seperti diketahui, lanjut Uus, di Jakarta Timur permukiman di Kecamatan Jatinegara yakni wilayah Bidara Cina, Kampung Pulo termasuk wilayah langganan banjir. Dan di wilayah itu juga, terdapat proyek pembangunan Sodetan Ciliwung. "Saya yakin (enggak ada penolakan), Insya Allah ada jalannya," tambah Uus. Meski ia sendiri belum tahu persis cara pemerintah pusat dan Pemprov DKI mengganti rugi atas rumah yang terdampak. Sementara iri, Lurah Bidaracina Dadang Yudi mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan sebelum informasi Pemprov DKI mencabut kasasi atas putusan PTUN. "Sudah pertemuan di Balai Kota, sekitar satu bulan lalu. Waktu pertemuan pak Sekda DKI hadir, saya juga ikut mendampingi," ujarnya. Dari hasil pertemuan itu, kata Dadang, ia menyebut warga yang sempat menolak karena masalah uang ganti rugi, namun kini sudah setuju. Meski begitu, ia menilai perlu ada pertemuan lanjutan guna membahas pembangunan Sodetan Ciliwung. "Mudah-mudahan tidak ada penolakan lagi, karena dari pemerintah juga sudah mencabut kasasinya," sambungnya. Perihal berapa bidang lahan yang terdampak, Dadang mengaku, belum menerima informasi dari BBWSCC. Pasalnya, mereka mengaku butuh waktu sebelum penetapan lokasi (penlok) bidang lahan yang terdampak proyek sodetan Ciliwung digodok. "Untuk penloknya saya belum tahu, karena yang membuat kan BBWSCC. Tapi kita harapkan semuanya lancar, enggak ada penolakan lagi dari warga," tuturnya. Sebelumnya, pada tahun 2015 warga Bidaracina menggugat Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akhirnya menang. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi kembali memenangkan gugatan yang diajukan warga sampai akhirnya Pemprov DKI dan BBWSCC mengajukan kasasi. Atas masalah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Presiden Joko Widodo sepakat mencabut kasasi guna melanjutkan pembangunan Sodetan Ciliwung. "Saya sudah bicara juga persoalan ini dengan Pak Presiden sejak tahun lalu, dan memang sepakat untuk tidak kami teruskan," kata Anies, kala itu. (ifand)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT