JAKARTA - Berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan. "Kasus vlog ikan asin sudah P21 ya Jumat kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019). Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka para tersangka siap menjalani persidangan. Diketahui, Fairuz A. Rafiq dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Dalam konten itu Galih menyebut organ intim Fairuz, mantan istri, bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'vlog ikan asin' itu. (firda/yp)

Galih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selasa 15 Okt 2019, 10:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Galih Ginanjar Gandeng Wanita Lain Saat Keluar Penjara, Berbie Kumalasari Beberkan Kekecewaan Anaknya
Senin 23 Agu 2021, 12:38 WIB

News Update
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB

Alhamdulillah Saldo Dana Bansos PKH Validasi By Sistem 2025 Masih Dicairkan ke KKS Milik NIK e-KTP Terdaftar, Begini Cara Ceknya
26 Apr 2025, 07:27 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp400.000 Bisa Dicairkan Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, SELAMAT!
26 Apr 2025, 07:22 WIB

Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
26 Apr 2025, 07:15 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 8 Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 07:10 WIB

Keren Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Pakai Semua Skin Free Fire Lengkap Agar Bisa Langsung Menang
26 Apr 2025, 07:05 WIB

Obrolan Warteg: Fantastis, Perputaran Dana Judol
26 Apr 2025, 07:01 WIB

Tambahkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 ke Dompet Elektronik pada Waktu Luang, Begini Cara Gampangnya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 06:45 WIB

OJK Umumkan Daftar 77 Pindar Legal 2025: Ini Update Lengkap Fintech Bermasalah 2024
26 Apr 2025, 06:27 WIB

AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB

Apa yang Terjadi jika Telat Bayar di Pindar UATAS? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 06:19 WIB

Daftar 97 Pindar Legal Terbaru yang Telah Berizin OJK per April 2025
26 Apr 2025, 06:08 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Tahap 2?
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Apakah Pinjaman Daring Bisa Lunas Otomatis? Hati-Hati, Pengamat Peringatkan Ini
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia
26 Apr 2025, 05:53 WIB

Rekor Tak Terkalahkan PSG Tumbang di Tangan Nice
26 Apr 2025, 05:41 WIB
