JAKARTA - Berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan. "Kasus vlog ikan asin sudah P21 ya Jumat kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019). Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka para tersangka siap menjalani persidangan. Diketahui, Fairuz A. Rafiq dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Dalam konten itu Galih menyebut organ intim Fairuz, mantan istri, bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'vlog ikan asin' itu. (firda/yp)
Galih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selasa 15 Okt 2019, 10:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Galih Ginanjar Gandeng Wanita Lain Saat Keluar Penjara, Berbie Kumalasari Beberkan Kekecewaan Anaknya
Senin 23 Agu 2021, 12:38 WIB
News Update
Nasional
Wamendagri Sebut Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
03 Mei 2026, 17:17 WIB
OTOMOTIF
Takut Harga Mobil Anjlok? Program Ini Jamin Nilai Jual Kembali Hingga 70%
03 Mei 2026, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
Taburan Kuah dan Bawang Melimpah, Sate Padang Rajo Roxy Siap Manjakan Lidah
03 Mei 2026, 12:47 WIB
EKONOMI
Modantara Sebut Potongan Aplikator 8 Persen Berisiko Ganggu Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital
03 Mei 2026, 12:27 WIB
Nasional
Prabowo Semprot Aplikator, Potongan Ojol Dipaksa Turun Jadi 8 Persen
02 Mei 2026, 21:15 WIB
Nasional
Diminta Presiden Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen, GoTo dan Grab Tunggu Aturan Resmi
02 Mei 2026, 21:10 WIB
Nasional
Driver Ojol Dukung Usulan Prabowo Subianto soal Potongan 8 Persen, Kritik Skema Aplikator
02 Mei 2026, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Modus Sewa Kursi Acara MBG, Vendor di Tangsel Kehilangan Ratusan Kursi dan Blower
02 Mei 2026, 20:58 WIB
HIBURAN
Kevin Pua Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pria yang Kini Dekat dengan Faby Marcelia
02 Mei 2026, 20:09 WIB
Nasional
Dokter Myta Aprilia Azmy Siapa dan Praktik Di Mana? Ini Profil Alumni FK Unsri yang Meninggal Saat Masa Internship
02 Mei 2026, 19:05 WIB
TEKNO
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Muncul, iPhone Fold Langsung Tersisih? Simak Spesifikasi yang Terungkap
02 Mei 2026, 15:21 WIB
JAKARTA RAYA
Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan
02 Mei 2026, 14:48 WIB
JAKARTA RAYA
Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur
02 Mei 2026, 14:26 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup 2026, KLIK DI SINI
02 Mei 2026, 14:20 WIB