JAKARTA - Berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan. "Kasus vlog ikan asin sudah P21 ya Jumat kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019). Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka para tersangka siap menjalani persidangan. Diketahui, Fairuz A. Rafiq dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Dalam konten itu Galih menyebut organ intim Fairuz, mantan istri, bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'vlog ikan asin' itu. (firda/yp)
Galih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selasa 15 Okt 2019, 10:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Galih Ginanjar Gandeng Wanita Lain Saat Keluar Penjara, Berbie Kumalasari Beberkan Kekecewaan Anaknya
Senin 23 Agu 2021, 12:38 WIB
News Update
Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Kemacetan Jalur Puncak saat Nataru
Rabu 17 Des 2025, 17:27 WIB
HIBURAN
Alasan Yudha Keling Memberi Mahar Unik 1,4 Juta Saham GOTO Saat Menikah, Segini Nilai Rupiahnya
17 Des 2025, 17:26 WIB
JAKARTA RAYA
Kurir di Bekasi Kehilangan Motor dan Paket saat Antar Pesanan, Kerugian Capai Rp19 Juta
17 Des 2025, 17:25 WIB
HIBURAN
Respons Safrie Ramadhan Soal Isu Perselingkuhan Jule dan Yuka: 'Aku Gemeter'
17 Des 2025, 17:20 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub DKI Siapkan 80 Derek dan 46 Mobil Patroli Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Nataru
17 Des 2025, 17:15 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura, 7 Tersangka Ditangkap
17 Des 2025, 17:14 WIB
HIBURAN
Respons Lisa Mariana Atas Gugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya: Ungkap Dukungan di Medsos
17 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
53 Bangunan Liar di Bawah Tol Bitung Dibongkar, Percepat Pembangunan Underpass
17 Des 2025, 16:44 WIB
JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Awasi Ketat Produk Pangan dan UTTP di 5 Wilayah Jakarta jelang Nataru
17 Des 2025, 16:29 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara SEA Games 2025 Hari Ini, 17 Desember: Indonesia Kokoh di Peringkat 2, dengan Perolehan 70 Medali Emas
17 Des 2025, 16:23 WIB
JAKARTA RAYA
406 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2025 di Tangerang, Kelalaian Pengendara Jadi Faktor Penyebab
17 Des 2025, 16:17 WIB
HIBURAN
Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya Dirahasiakan, Kuasa Hukum Hormati Aturan Hukum
17 Des 2025, 16:13 WIB