JAKARTA - Berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan. "Kasus vlog ikan asin sudah P21 ya Jumat kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019). Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka para tersangka siap menjalani persidangan. Diketahui, Fairuz A. Rafiq dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Dalam konten itu Galih menyebut organ intim Fairuz, mantan istri, bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'vlog ikan asin' itu. (firda/yp)
Galih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selasa 15 Okt 2019, 10:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Galih Ginanjar Gandeng Wanita Lain Saat Keluar Penjara, Berbie Kumalasari Beberkan Kekecewaan Anaknya
Senin 23 Agu 2021, 12:38 WIB
News Update
Bank Mandiri Pastikan Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri 1447 H
Rabu 18 Mar 2026, 22:06 WIB
OTOMOTIF
Jangan Keliru! Ini Waktu Ideal Ganti Oli Mesin Mobil untuk Perjalanan Mudik
18 Mar 2026, 18:32 WIB
RAMADHAN
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Keuntungannya
18 Mar 2026, 17:41 WIB
GAYA HIDUP
5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Nomor 3 Paling Berbahaya!
18 Mar 2026, 17:12 WIB
HIBURAN
Spoiler One Piece 1177 Part 1: Arc Elbaph Menuju Klimaks, Luffy vs Im Dimulai?
18 Mar 2026, 17:01 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah
18 Mar 2026, 17:00 WIB
TEKNO
Harga dan Spesifikasi Hp realme 16 Pro+ 5G, Punya Kamera 200MP dan Zoom Hingga 120x
18 Mar 2026, 16:45 WIB
Internasional
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka, Hanya Blokir Kapal Musuh
18 Mar 2026, 15:40 WIB
TEKNO
Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA, Shopee, dan Tokopedia, Begini Panduan Lengkapnya
18 Mar 2026, 15:00 WIB
Nasional
One Way Sepenggal Diberlakukan, Korlantas Polri Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar
18 Mar 2026, 15:00 WIB
Daerah
Pemilik Restoran Pawon Ayu Sukoharjo Siapa? Viral Bagi-bagi 29 Motor untuk Karyawan sebagai THR
18 Mar 2026, 14:50 WIB
RAMADHAN
Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Lebaran 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Penetapan 1 Syawal di Sini
18 Mar 2026, 13:47 WIB
Nasional
Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Ketentuannya
18 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Kemendukbangga BKKBN Hadirkan Posko JAWARA MUDIK di Terminal Pakupatan Serang
18 Mar 2026, 13:24 WIB
Daerah
Jalan Provinsi Kabupaten Lebak Dipastikan Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 13:20 WIB