JAKARTA - Berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan. "Kasus vlog ikan asin sudah P21 ya Jumat kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019). Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejaksaan yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), maka para tersangka siap menjalani persidangan. Diketahui, Fairuz A. Rafiq dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Dalam konten itu Galih menyebut organ intim Fairuz, mantan istri, bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'vlog ikan asin' itu. (firda/yp)
Galih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selasa 15 Okt 2019, 10:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Galih Ginanjar Gandeng Wanita Lain Saat Keluar Penjara, Berbie Kumalasari Beberkan Kekecewaan Anaknya
Senin 23 Agu 2021, 12:38 WIB
News Update
Jumlah Penonton Agak Laen 2 Hari Ini 17 Desember 2025 Berapa? Simak Update Terbarunya di Sini
Rabu 17 Des 2025, 15:31 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Futsal Putra Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini vs Vietnam, Kick-Off 16.00 WIB
17 Des 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Satlantas Polres Pandeglang Pastikan Moda Transportasi Darat Aman Saat Nataru
17 Des 2025, 15:27 WIB
HIBURAN
Umur Berapa Yudha Keling? Ini Profil Lengkap Yudha Ramadhan yang Resmi Menikah dengan Fadhilah Eryananda
17 Des 2025, 15:20 WIB
JAKARTA RAYA
Bocah 9 Tahun di Cilegon Tewas Mengenaskan, Motif Masih Didalami Polisi
17 Des 2025, 15:17 WIB
HIBURAN
Kemana Atalia Praratya? Ini Alasan Bu Cinta Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil
17 Des 2025, 15:04 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan SEA Games 2025 Hari Ini, 17 Desember: Timnas Sepak Bola Putri Indonesia Main Pukul 15.30 WIB
17 Des 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Apa? Kuasa Hukum Buka Penjelasan Di Tengah Desas-desus Soal Lisa Mariana
17 Des 2025, 14:56 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Perebutan Medali Perunggu Sepak Bola Putri SEA Games 2025
17 Des 2025, 14:41 WIB
HIBURAN
Siapa Sosok Fadhilah Eryananda Psikolog UI yang Dinikahi Komika Yudha Keling? Cek Profilnya
17 Des 2025, 14:29 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Desember 2025: Tembus Rp2.470.000 per Gram dan Buyback Ikut Menguat
17 Des 2025, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
17 Des 2025, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin LH Jakbar Dorong Kesadaran Penghuni Rusun Pesakih untuk Pilah Sampah
17 Des 2025, 14:14 WIB
OLAHRAGA
Gol Salto Spektakuler Santiago Montiel Raih Puskas Award 2025, Kalahkan Rizky Ridho dan Lamine Yamal
17 Des 2025, 14:09 WIB
OLAHRAGA
Update Perolehan dan Klasemen Medali di SEA Games 2025 Siang Ini 17 Desember 2025: Dayung, Pencak Silat, dan Panahan Dongkrak Indonesia
17 Des 2025, 14:09 WIB