JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol, ditunda hingga pekan depan oleh Ketua Majelis Hakim Krisnugroho. "Sidang kita tunda Senin minggu depan (21/10/2019)," ujar Krisnugroho, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri, Jefri Hardi, masih melengkapi berkas tuntutan tersebut. Sehingga ia meminta agar sidang tuntutan terhadap pemain film 'Dear Nathan' itu ditunda pekan depan. "Jadi biar (berkas tuntutannya) disempurnakan dulu," kata Jefri Hardi saat ditemui diluar persidangan. "Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul engga enak, disorot media dan segala macem. (Makanya) ditunda seminggu," sambungnya. Hari ini, Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku sudah siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/tri)

Sidang Tuntutan Jefri Nichol Ditunda Minggu Depan
Senin 14 Okt 2019, 16:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Mau Main Game Berat Tanpa Panas? Intip 6 Tablet Gaming Terbaik 2025 Ini!
Rabu 17 Sep 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Cara Menukarkan Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Lion City Sailors, Simak Langkahnya
17 Sep 2025, 19:55 WIB

EKONOMI
Pencairan Bansos Beras 10 Kg Berlangsung hingga Akhir Tahun 2025: Begini Cara Ceknya via Situs Resmi Kemensos
17 Sep 2025, 19:50 WIB

TEKNO
7 Contoh Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Profesional, Edit Pakai Google Gemini
17 Sep 2025, 19:40 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Kelangkaan BBM, Separuh Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Bekasi Terancam PHK
17 Sep 2025, 19:37 WIB

OLAHRAGA
Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions 2025/2026, Cek Jadwal dan Prediksi Line Up Malam Ini
17 Sep 2025, 19:30 WIB

Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Optimistis Sektor Perkebunan Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat
17 Sep 2025, 19:24 WIB

Nasional
10 Contoh Latihan Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 18 September 2025, Pelajari Jawabannya
17 Sep 2025, 19:23 WIB

OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporty dan Tetap Ramah di Kantong
17 Sep 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Kerusakan Ganggu Pejalan Kaki, JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar Masih Diperbaiki
17 Sep 2025, 19:16 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 Senilai Rp300.000 via SILADU dan JAKI
17 Sep 2025, 19:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto dengan Efek Miniatur Retro Pakai Gemini AI yang Lagi Viral
17 Sep 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Antrean Mengular di SPBU Shell Mangunjaya Bekasi, BBM Super Jadi Rebutan
17 Sep 2025, 19:00 WIB




Daerah
Harga Kedelai Stabil, Produksi Tempe dan Tahu di Pandeglang Kembali Normal
17 Sep 2025, 18:47 WIB


OLAHRAGA
Persib Menang Lawan Persebaya, Federico Barba dan Matricardi Makin Pede Lawan Lion City Sailors
17 Sep 2025, 18:35 WIB

JAKARTA RAYA
Adik-Kakak di Bekasi Ditangkap seusai Bobol Koperasi Yayasan, 1 Buron
17 Sep 2025, 18:33 WIB
