JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol, ditunda hingga pekan depan oleh Ketua Majelis Hakim Krisnugroho. "Sidang kita tunda Senin minggu depan (21/10/2019)," ujar Krisnugroho, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri, Jefri Hardi, masih melengkapi berkas tuntutan tersebut. Sehingga ia meminta agar sidang tuntutan terhadap pemain film 'Dear Nathan' itu ditunda pekan depan. "Jadi biar (berkas tuntutannya) disempurnakan dulu," kata Jefri Hardi saat ditemui diluar persidangan. "Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul engga enak, disorot media dan segala macem. (Makanya) ditunda seminggu," sambungnya. Hari ini, Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku sudah siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/tri)
Sidang Tuntutan Jefri Nichol Ditunda Minggu Depan
Senin 14 Okt 2019, 16:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Cari HP Gaming Murah Rp4 Jutaan Terbaik? Ini 3 Rekomendasinya di 2025
Selasa 04 Nov 2025, 12:00 WIB
Nasional
QRIS Tap Resmi Diluncurkan! Kini Bisa Digunakan di Mana Saja, Ini Daftar Lokasinya
04 Nov 2025, 11:55 WIB
HIBURAN
Viral Kucing Prabowo Bobby Kertanegara, Kena Tampar Pororo, Netizen: 'Kok Berani Banget?'
04 Nov 2025, 11:40 WIB
NEWS
Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
04 Nov 2025, 11:02 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Cowok Skena dengan Mobil Mini Cooper Super Keren, Dijamin Kece Maksimal!
04 Nov 2025, 10:42 WIB
TEKNO
Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
04 Nov 2025, 10:39 WIB
JAKARTA RAYA
Kepala SPPG Jatiasih Bekasi Akan Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
04 Nov 2025, 10:32 WIB
Nasional
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
04 Nov 2025, 10:30 WIB
Daerah
Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
04 Nov 2025, 10:27 WIB
OLAHRAGA
Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
04 Nov 2025, 10:19 WIB
TEKNO
Daftar Situs Legal untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 2025 yang Aman dan Terpercaya
04 Nov 2025, 10:15 WIB
EKONOMI
Emas Kembali Bersinar! Harga Emas 1 Gram Naik di Antam dan Pegadaian Hari Ini 4 November 2025
04 Nov 2025, 10:05 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek di Sini
04 Nov 2025, 10:00 WIB