JAKARTA - Gerakan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah rancangan regulasi lainnya, diharapkan tetap damai dan secara akademis dalam menyuarakan aspirasinya. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Riyanda Barmawi, dalam seminar kebangsaan bertajuk "Bedah UU KPK dan Revisi UU KPK Guna Mengawal Aksi Mahasiswa di Era Demokrasi Yang Santun dan Berkeadilan" di sekretariat PB HMI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/10). "Artinya elegansi dalam membangun gerakan mahasiswa itu harus terukur tanpa melakukan tanpa melakukan gerakan anarkisme," ujar Riyanda. Dijelaskannya, aksi turun jalan mahasiswa harus tetap berlandaskan sikap menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab jika tidak, tindakan itu justru merugikan mahasiswa sendiri. "Vandalisme dan anarkisme dalam gerakan mahasiswa itu saya kira ekspresi massa yang tak dapat dihindari. Tapi kalau pun terus menerus gerakan mahasiswa itu melakukan kerusakan terhadap fasilitas negara ini juga membahayakan ke depan," jelasnya. Di tempat sama, pengamat politik Boni Hargens mengajak para mahasiswa tetap menjaga kondusifitas ketika menyampaikan pendapat. "Demonstrasi mahasiswa ini. Kalau bisa jangan mengarah ke vandalisme. Jangan sampai seperti yang terjadi di Papua. Itu berlebihan," tuturnya. Menurut dia, tujuan utama mahasiswa turun ke jalan ialah guna menyuarakan protes dan aspirasi. Bukan berbuat onar. Gerakan mahasiswa dinilai berhasil, bukan ketika sukses melukai aparat keamanan. Tapi ketika kritik mahasiswa mengubah suatu ide yang digagas pemerintah. "Aparat keamanan kita itu hanya menjalankan perintah, tolong dihargai, mereka juga manusia. Mereka lelah, mereka frustrasi. Apalah untungnya kita memecahkan kepolisian, melukai tentara," tuturnya. "Demokrasi itu kekuatan opini, kritik yang mampu menggerakkan ide. Bukan berapa banyak jumlah batu yang kita lempar. Jaga gerakan mahasiswa ini sebagai gerakan moral. Intelektualitas mahasiswa dikedepankan," imbuh Boni. Diketahui, gerakan masyarakat sipil yang dimotori mahasiswa, turun ke jalan menolak UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Permasyarakatan dan lainnya, beberapa waktu lalu. Aksi ini berlangsung masif dan serempak di berbagai daerah Indonesia. Tak sedikit aksi yang turut melibatkan pelajar ini, berakhir bentrok bahkan sampai memakan korban jiwa dan luka-luka. Hingga kini, mahasiswa masih menanti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait UU KPK. Mahasiswa, aktivis dan kelompok masyarakat sipil lain, rencananya akan kembali berdemonstrasi apabila Jokowi tak mengeluarkan perppu untuk menggantikan UU KPK. (tri/win)
Aksi Tolak UU KPK, PB HMI : Utamakan Secara Damai dan Akademis
Senin 14 Okt 2019, 21:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
MK Menolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo Cs
Selasa 04 Mei 2021, 17:03 WIB
News Update
Update Klasemen Sementara BRI Super League, Persib Naik ke Posisi 3 Bayangi Persija dan Borneo
Senin 03 Nov 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Meraup Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Game Puzzle Ini Cairkan Hadiah Langsung ke DANA
03 Nov 2025, 16:00 WIB
TEKNO
Rilis Sebentar Lagi! HP Oppo Find X9 Pro dengan Kamera Telefoto 200MP dan Pakai Chipset Dimensity 9500
03 Nov 2025, 15:50 WIB
HIBURAN
Viral Film Abadi Nan Jaya Tembus Top 10 Netflix di 75 Negara, Zombie Indonesia Mendunia
03 Nov 2025, 15:40 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik JAECOO J5 EV Dijual Mulai Rp249 Juta untuk 1.000 Konsumen Pertama
03 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jobfair Dibuka di TIM, Pramono Minta Perusahaan Benar-Benar Serap Tenaga Disabilitas
03 Nov 2025, 15:15 WIB
TEKNO
Bagi Pengguna HP iPhone Lama, Ini Alasan Upgrade ke iPhone 17 Pro Masih Dipertimbangkan
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jabar Berikan Rp3 juta per Bulan untuk Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
2 Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi, Wali Kota Bekasi: Tenaga Medis Kurang
03 Nov 2025, 15:06 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Cirebon, Arief Pria Disablilitas Tempuh 110 Km Cari Kerja di Jakarta
03 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Unduh dan Main Aplikasi Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Rekomendasinya
03 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Review Realme 15T, HP Tangguh dengan Layar Super Cerah dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Raisa Andriana dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
03 Nov 2025, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Jobfest Kembali Digelar, Ini Lokasinya
03 Nov 2025, 14:35 WIB