JAKARTA - Gerakan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah rancangan regulasi lainnya, diharapkan tetap damai dan secara akademis dalam menyuarakan aspirasinya. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Riyanda Barmawi, dalam seminar kebangsaan bertajuk "Bedah UU KPK dan Revisi UU KPK Guna Mengawal Aksi Mahasiswa di Era Demokrasi Yang Santun dan Berkeadilan" di sekretariat PB HMI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/10). "Artinya elegansi dalam membangun gerakan mahasiswa itu harus terukur tanpa melakukan tanpa melakukan gerakan anarkisme," ujar Riyanda. Dijelaskannya, aksi turun jalan mahasiswa harus tetap berlandaskan sikap menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab jika tidak, tindakan itu justru merugikan mahasiswa sendiri. "Vandalisme dan anarkisme dalam gerakan mahasiswa itu saya kira ekspresi massa yang tak dapat dihindari. Tapi kalau pun terus menerus gerakan mahasiswa itu melakukan kerusakan terhadap fasilitas negara ini juga membahayakan ke depan," jelasnya. Di tempat sama, pengamat politik Boni Hargens mengajak para mahasiswa tetap menjaga kondusifitas ketika menyampaikan pendapat. "Demonstrasi mahasiswa ini. Kalau bisa jangan mengarah ke vandalisme. Jangan sampai seperti yang terjadi di Papua. Itu berlebihan," tuturnya. Menurut dia, tujuan utama mahasiswa turun ke jalan ialah guna menyuarakan protes dan aspirasi. Bukan berbuat onar. Gerakan mahasiswa dinilai berhasil, bukan ketika sukses melukai aparat keamanan. Tapi ketika kritik mahasiswa mengubah suatu ide yang digagas pemerintah. "Aparat keamanan kita itu hanya menjalankan perintah, tolong dihargai, mereka juga manusia. Mereka lelah, mereka frustrasi. Apalah untungnya kita memecahkan kepolisian, melukai tentara," tuturnya. "Demokrasi itu kekuatan opini, kritik yang mampu menggerakkan ide. Bukan berapa banyak jumlah batu yang kita lempar. Jaga gerakan mahasiswa ini sebagai gerakan moral. Intelektualitas mahasiswa dikedepankan," imbuh Boni. Diketahui, gerakan masyarakat sipil yang dimotori mahasiswa, turun ke jalan menolak UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Permasyarakatan dan lainnya, beberapa waktu lalu. Aksi ini berlangsung masif dan serempak di berbagai daerah Indonesia. Tak sedikit aksi yang turut melibatkan pelajar ini, berakhir bentrok bahkan sampai memakan korban jiwa dan luka-luka. Hingga kini, mahasiswa masih menanti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait UU KPK. Mahasiswa, aktivis dan kelompok masyarakat sipil lain, rencananya akan kembali berdemonstrasi apabila Jokowi tak mengeluarkan perppu untuk menggantikan UU KPK. (tri/win)

Aksi Tolak UU KPK, PB HMI : Utamakan Secara Damai dan Akademis
Senin 14 Okt 2019, 21:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
MK Menolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo Cs
Selasa 04 Mei 2021, 17:03 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
