JAKARTA - Gerakan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah rancangan regulasi lainnya, diharapkan tetap damai dan secara akademis dalam menyuarakan aspirasinya. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Riyanda Barmawi, dalam seminar kebangsaan bertajuk "Bedah UU KPK dan Revisi UU KPK Guna Mengawal Aksi Mahasiswa di Era Demokrasi Yang Santun dan Berkeadilan" di sekretariat PB HMI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/10). "Artinya elegansi dalam membangun gerakan mahasiswa itu harus terukur tanpa melakukan tanpa melakukan gerakan anarkisme," ujar Riyanda. Dijelaskannya, aksi turun jalan mahasiswa harus tetap berlandaskan sikap menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab jika tidak, tindakan itu justru merugikan mahasiswa sendiri. "Vandalisme dan anarkisme dalam gerakan mahasiswa itu saya kira ekspresi massa yang tak dapat dihindari. Tapi kalau pun terus menerus gerakan mahasiswa itu melakukan kerusakan terhadap fasilitas negara ini juga membahayakan ke depan," jelasnya. Di tempat sama, pengamat politik Boni Hargens mengajak para mahasiswa tetap menjaga kondusifitas ketika menyampaikan pendapat. "Demonstrasi mahasiswa ini. Kalau bisa jangan mengarah ke vandalisme. Jangan sampai seperti yang terjadi di Papua. Itu berlebihan," tuturnya. Menurut dia, tujuan utama mahasiswa turun ke jalan ialah guna menyuarakan protes dan aspirasi. Bukan berbuat onar. Gerakan mahasiswa dinilai berhasil, bukan ketika sukses melukai aparat keamanan. Tapi ketika kritik mahasiswa mengubah suatu ide yang digagas pemerintah. "Aparat keamanan kita itu hanya menjalankan perintah, tolong dihargai, mereka juga manusia. Mereka lelah, mereka frustrasi. Apalah untungnya kita memecahkan kepolisian, melukai tentara," tuturnya. "Demokrasi itu kekuatan opini, kritik yang mampu menggerakkan ide. Bukan berapa banyak jumlah batu yang kita lempar. Jaga gerakan mahasiswa ini sebagai gerakan moral. Intelektualitas mahasiswa dikedepankan," imbuh Boni. Diketahui, gerakan masyarakat sipil yang dimotori mahasiswa, turun ke jalan menolak UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Permasyarakatan dan lainnya, beberapa waktu lalu. Aksi ini berlangsung masif dan serempak di berbagai daerah Indonesia. Tak sedikit aksi yang turut melibatkan pelajar ini, berakhir bentrok bahkan sampai memakan korban jiwa dan luka-luka. Hingga kini, mahasiswa masih menanti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait UU KPK. Mahasiswa, aktivis dan kelompok masyarakat sipil lain, rencananya akan kembali berdemonstrasi apabila Jokowi tak mengeluarkan perppu untuk menggantikan UU KPK. (tri/win)

Aksi Tolak UU KPK, PB HMI : Utamakan Secara Damai dan Akademis
Senin 14 Okt 2019, 21:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MK Menolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo Cs
Selasa 04 Mei 2021, 17:03 WIB

News Update

Gubernur Jakarta Tegaskan Masyarakat Tak Mau Bayar Pajak Bakal Kesulitan
30 Apr 2025, 12:04 WIB

3 Weton Ini Disukai Nyi Roro Kidul, Bawa Rezeki dan Karisma Mistis!
30 Apr 2025, 12:01 WIB

NIK e-KTP Anda Terdaftar di Database? Cek Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 di Sini
30 Apr 2025, 12:01 WIB

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Irit Bicara Saat Lapor ke Polda Metro Jaya
30 Apr 2025, 11:57 WIB

Apakah dengan Hapus Data Pinjol, Kontak Masih Bisa Diakses? Cek di Sini
30 Apr 2025, 11:57 WIB

Batas Akhir Hari Ini! Daftar Uang Kertas 1979-1982 yang Harus Segera Ditukar ke BI
30 Apr 2025, 11:54 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Buat Satgas Ketenagakerjaan
30 Apr 2025, 11:52 WIB

Rekayasa Arus Lalu Lintas Saat Hari Buruh 2025 di Jakarta, Hindari Ruas Jalan Ini
30 Apr 2025, 11:50 WIB

Waspada! Ini Risiko Galbay Pinjaman Online dan Cara Aman Mengatasinya
30 Apr 2025, 11:49 WIB

Soroti Bangli, Pemkot Bekasi Diminta Bertindak Tegas dan Bijak
30 Apr 2025, 11:46 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Ini Rekomendasi 5 Pindar Sudah Terdaftar di OJK
30 Apr 2025, 11:40 WIB

Efisiensi Anggaran Hambat Perbaikan Jalan di Bandung Barat
30 Apr 2025, 11:38 WIB

Viral Siswi SD Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah: Ibunya Ganti dengan Meja Baru Senilai Rp400 Ribu, Kepala Sekolah Ditegur Bupati
30 Apr 2025, 11:36 WIB

Cara DC Lapangan Pinjol Lacak Lokasi Rumah Nasabah Galbay, Waspada!
30 Apr 2025, 11:34 WIB

Ingin Pergi Jauh Naik Motor? Begini Tips Agar Tidak Mudah Lelah
30 Apr 2025, 11:34 WIB

Aksi May Day 1 Mei 2025, Ini 9 Ruas Jalan Jakarta yang Perlu Dihindari Masyarakat Saat Hari Buruh Besok
30 Apr 2025, 11:30 WIB

DPRD Jakarta Bakal Serius Tangani Aduan Pungli di Pasar Kramat Jati
30 Apr 2025, 11:30 WIB
