Mobil Samsat Keliling : "Bayar Pajak Gak Pake Ribet"

Minggu 13 Okt 2019, 12:06 WIB

INDRAMAYU – “Pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui  mobil Samsat Keliling ini cukup memuaskan wajib pajak. Tidak ribet. Tidak perlu mengisi formulir atau blanko tapi hasilnya lebih cepat,  lancar dan mudah . Petugasnya pun melayani wajib pajak cukup familier,” ujar Lia, salah seorang wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Itulah kesan yang dirangkum dari sejumlah wajib pajak yang tengah mengurus pajak kendaraan bermotor melalui mobil Samsat Keliling di Indramayu. Pelayanan pajak ini ibarat menjemput bola. Institusi  yang mendekati wajib pajak. Begitu simpel, mudah dan tak bertele-tele, sehingga para wajib pajak bisa langsung mengurus sendiri perpanjangan pajak kendaraan bermotornya ke mobil Samsat Keliling. Pada bagian belakang mobil Samsat Keliling itu hanya ada dua loket.  Loket I digunakan untuk pendaftaran dan penyerahan KTP asli dan STNK asli dari wajib pajak. Loket kedua, menerima  pembayaran uang tunai dan penyerahan STNK  yang telah disahkan kepada wajib pajak. Ketika ada seorang pemudi yang KTP nya tertinggal, petugas pendaftaran tak menolak wajib pajak ini.  Ia malah menyarankan menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang asli saja. “Hanya dengan Kartu KK asli dan STNK asli,   wajib pajak bisa dilayani pajak kendaraan bermotornya. Pelayanan yang tidak neko-neko, sangat simpel, sederhana  dan tidak ribet. Pelayanan model ini yang sangat diharapkan masyarakat,” ujar Andri. mobil Samsat Keliling, menggunakan minibus Toyota Hi-Ace. Seminggu sekali berkeliling ke titik-titik tertentu sesuai jadwal menjemput bola para wajib pajak kendaraan bermotor. Pada hari Minggu (13/10/2019) pukul 08:00 WIB sampai pukul 09:00 misalnya, mobil Samsat Keliling ini mangkal di Alun-alun Pemkab Indramayu. Sekitar pukul 09:00 WIB mobil itu sudah bergerak lagi ke depan Terminal Kota Indramayu. Begitu seterusnya. Para wajib pajak kendaraan bermotor rupanya sudah tahu jadwalnya. Begitu mobil Samsat Keliling diparkir di Alun-alun,  tepatnya di depan pintu keluar Kantor Bupati Indramayu,  para wajib pajak langsung mendekat. “Supaya pelayannya tertib,  kita antri tapi antrenya  gak pakai lama. Cukup 10 menit  sampai 15 menit, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah selesai,” ujar Yanto, 31. Mengingat pelayanan pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling begitu mudah dan sederhana, tak seorangpun calo bercokol di sana. “Kalau pelayanannya mudah dan sederhana apalagi petugasnya cukup familier,  mana ada calo. Calo gak kepake di sini,” katanya. Menurut dia, pelayanan di mobil Samsat Keliling ini sayangnya masih terbatas pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan Pengesahan STNK setiap tahun saja. Untuk penggantian blanko STNK dan plat nomor kendaraan yang baru ataupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  masih harus dilakukan di kantor Samsat Indramayu di jalan Gatot Subroto yang pengurusannya cukup ribet.  (taryani/tri)

News Update