JAKARTA - Anggota DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Legislator dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini berkeyakinan bahwa, bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya. Menurut Adang, baru-baru ini pemerintah memiliki rencana akan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan ini dilakukan secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III. Adapun iuran kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. “Saya melihat, bahwa Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS, yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” tandas Adang dalam berita rilisnya, Kamis (10/10/2019). Adang menandaskan, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan BPJS adalah masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi pemberi Kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah. “Pekerja bukan penerima upah adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS, karena iklim usaha yang tidak kondusif,” ujarnya. Menurut Adang, kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial. Juga terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang di bangun. “Pemerintah terhadap BPJS ini seperti menganugerahkan kewenangan monopoli operasional pada badan yang belum terbukti kehandalannya. Pemerintah terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS sebagai operator JKN dari sebuah negara besar dengan penduduk yang padat, sehingga pada akhirnya realisasi di lapangan menjadi amburadul,” tegas Adang. (*/win)

Kalangan DPR Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat 11 Okt 2019, 07:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jangan Tertipu! Inilah 5 Perbedaan Utama Pinjol Legal dan Ilegal yang Harus Anda Tahu
21 Apr 2025, 11:00 WIB

10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 untuk di Media Sosial
21 Apr 2025, 11:00 WIB

Daftar Promo Hari Kartini 2025: Makan Enak Harga Miring, dari Bakmi GM sampai Genki Sushi
21 Apr 2025, 10:57 WIB

Akun FF Gratis Skin Item Shotgun Terbaru April 2025, Ambil Buruan Klaimnya
21 Apr 2025, 10:44 WIB

Main Billiard di Hp, Game Penghasil Saldo DANA Ini Langsung Cairkan Uang Gratis Rp300.000 ke Dompet Elektronik, Begini Caranya!
21 Apr 2025, 10:39 WIB

Artis Berinisial TB Viral Usai Disebut Robby Abbas Bertarif Rp400 Juta, Sosoknya Diduga Ini!
21 Apr 2025, 10:34 WIB

Asnawi dan Ferarri Masuk ASEAN All Stars, Siap Hadapi Manchester United
21 Apr 2025, 10:33 WIB

Cek Tahun Kelahiran Kamu! 5 Shio Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Rezeki Berlimpah
21 Apr 2025, 10:30 WIB

Hp Aman Terhindar dari Malware Berbahaya dengan Mudah, Begini Cara Lengkapnya
21 Apr 2025, 10:27 WIB

Viral, Maling Motor di Tebet Tembak Warga usai Kepergok, Polisi Buru Pelaku
21 Apr 2025, 10:20 WIB

Rumor Transfer Persib: Kontrak Nick Kuipers Habis, Bek Baru Mantan Pemain Tottenham Bakal Merapat?
21 Apr 2025, 10:19 WIB

Cek Harga Emas Hari Ini di Momen Kartini, Senin 21 April 2025
21 Apr 2025, 10:17 WIB

Ingin Klaim Saldo DANA Gratis Rp175.000 Sambil Rebahan? Begini Cara Mudahnya, Cuma Modal Hp dan Internet!
21 Apr 2025, 10:16 WIB

Cuan Hari Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Apk Penghasil Uang Ini
21 Apr 2025, 10:15 WIB

Korban Pelecehan Seksual Honorer DPRD Jakarta Alami Trauma Berat hingga Dibekukan dari Pekerjaan
21 Apr 2025, 10:10 WIB
