JAKARTA - Anggota DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Legislator dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini berkeyakinan bahwa, bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya. Menurut Adang, baru-baru ini pemerintah memiliki rencana akan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan ini dilakukan secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III. Adapun iuran kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. “Saya melihat, bahwa Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS, yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” tandas Adang dalam berita rilisnya, Kamis (10/10/2019). Adang menandaskan, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan BPJS adalah masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi pemberi Kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah. “Pekerja bukan penerima upah adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS, karena iklim usaha yang tidak kondusif,” ujarnya. Menurut Adang, kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial. Juga terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang di bangun. “Pemerintah terhadap BPJS ini seperti menganugerahkan kewenangan monopoli operasional pada badan yang belum terbukti kehandalannya. Pemerintah terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS sebagai operator JKN dari sebuah negara besar dengan penduduk yang padat, sehingga pada akhirnya realisasi di lapangan menjadi amburadul,” tegas Adang. (*/win)
Kalangan DPR Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat 11 Okt 2019, 07:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Mediasi Dana Nasabah BNI Rp6,5 Miliar Diblokir Belum Capai Kesepakatan
Rabu 17 Des 2025, 22:10 WIB
TEKNO
Beli iPhone di iBox Akhir Tahun 2025? Ini Daftar Harga dan Mana yang Paling Worth It
17 Des 2025, 22:00 WIB
Daerah
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan di Cirebon jelang Nataru
17 Des 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Vivo S50 dan S50 Pro Mini Resmi Dirilis, Desain Kamera Disebut Mirip iPhone Terbaru
17 Des 2025, 21:30 WIB
EKONOMI
Link DANA Kaget Rabu 17 Desember 2025 Resmi Dibuka, Tarik Tunai Saldo Gratis Rp100 Ribu
17 Des 2025, 21:24 WIB
JAKARTA RAYA
Polsek Bojongsari Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu yang Diduga Dikendalikan dari Lapas
17 Des 2025, 21:16 WIB
EKONOMI
bank bjb Dukung Penguatan Layanan Keuangan Kemenko Kumham Imipas melalui Kerja Sama
17 Des 2025, 20:56 WIB
EKONOMI
Program Promosi Akhir Tahun, bank bjb Hadirkan bjb Boom SurePrize untuk Nasabah
17 Des 2025, 20:52 WIB
JAKARTA RAYA
Enam Anggota Yanma Polri Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata, Dua Dipecat
17 Des 2025, 20:46 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pemprov DKI, Iin Mutmainah Jadi Wali Kota Jakarta Barat
17 Des 2025, 19:36 WIB
Nasional
Jalankan Arahan Mendagri, Apkasi Bergerak Bantu Daerah Terdampak Bencana
17 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil Dirumorkan Dekat dengan AK, Artis yang Pernah Ditawari Nyaleg, Siapa Dia?
17 Des 2025, 18:39 WIB