JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Banten yang berhasil mengungkap sejumlah kasus mafia tanah. Menurut Sofyan, kinerja pihak kepolisian sangat signifikan dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penghargaan kepada 21 anggota Polda Metro Jaya dan Polda Banten. “Penghargaan yang kami berikan tidak banyak, tapi ini apresiasi yang bisa kami berikan,” kata Sofyan, Jumat (11/10/2019). Kendati masih dibilang kecil, namun kata Sofyan, keberadaan mafia tanah sangat mengganggu proses investasi. Pasalnya investor merasa khawatir, jika ingin berinvestasi di Indonesia. “Kasus di Banten, satu kasus ini bisa menghambat investasi paling sedikit Rp50 triliun. Dampaknya luar biasa. Dengan kerja sama dengan kepolisian masalah ini terungkap. Ini adalah apresiasi dari kami. Tugas kepolisian dan tugas bersama,” kata Sofyan. Karena itu, Sofyan hendak mengucapkan terimakasih kepada polda dan seluruh pimpinan kepolisian yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Banten. "Dari hati yang terdalam saya ucapkan terimakasih, saya yakin lewat kerjasama ini negeri kita akan lebih baik,” kata Sofyan. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan bagaimana sindikat mafia tanah ini bekerja. Di Jakarta, ada 4 sindikat besar terkait properti dan apartemen. Tiga di antaranya terkait mafia properti yaitu kelompok AR, AC, DH, dan untuk mafia apartemen adalah kelompok yang baru. “Kerugian keempat jaringan ini ditaksir mencapai Rp 300 miliar,” katanya. Modus operandi diawali dengan berpura-pura melakukan jual-beli properti. Kelompok ini berperan, dengan berpura-pura menjadi agen properti, termasuk di dalamnya ada penjual dan pembeli, yang ternyata abal-abal. “Pembeli aset properti dengan nilai yang sudah disepakati, transaksi, hingga ada DP agar meyakinkan. Aksi jual beli ditentukan di tempat yang memberikan keyakinan di kantor notaris, yang ternyata fiktif,” jelasnya. Lokasi kantor Notaris didesain sedemikian rupa, ada papan nama, staf kenotarisan yang juga figur-figur dibuat dan diciptakan sedemikian rupa. Setelah adanya pertemuan dengan pihak pembeli dan penjual, pihak pembeli meminta sertifikat dari si penjual dengan dalih untuk dicek ke pihak BPN. “Di sinilah terjadi perpindahan penjual ke pembeli. Kemudian pembeli abal-abal melakukan upaya pemalsuan dokumen, sertifikat, kemudian pemalsuan identitas lain; KTP, KK bahkan dibuat kartu surat cerai yang tentunya digunakan melakukan untuk transaksi lainnya di pihak berizin,” jelasnya. (ilham/mb)

Apresiasi Polda Metro, Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Ganggu Proses Investasi
Jumat 11 Okt 2019, 15:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pakar Komunikasi ke Kementerian ATR: Hadapi Buzzer Mafia Tanah, Lawan!
Kamis 12 Nov 2020, 22:37 WIB

Kasus Sengketa Tanah di Cakung, Haris Azhar: Dalangnya Harus Dikejar
Senin 16 Nov 2020, 18:34 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Mafia Tanah yang Palsukan Sertifikat Tanah dan Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal
Rabu 10 Feb 2021, 15:30 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Minta Seluruh Unsur Jaga Kekompakan seusai Pemilu 2024
Rabu 10 Apr 2024, 11:00 WIB

News Update
Viral! Lisa Mariana Bongkar Hubungan Rahasia dengan Ridwan Kamil: 'Kami Pacaran, Bukan Cinta Satu Malam'
26 Apr 2025, 13:10 WIB

Cara Dapatkan Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Bukan Tipuan!
26 Apr 2025, 13:01 WIB

Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Digelar Hari Ini Dihadiri Sekitar 200.000 Tokoh Dunia
26 Apr 2025, 13:01 WIB

Jam Berapa Jakarta Mati Lampu Serentak Malam Ini? Cek Jadwal dan Wilayahnya di Sini
26 Apr 2025, 12:47 WIB

Ingin Pinjam Uang Rp10 Juta di Pindar Legal AdaKami? Cek Cara Ajukan dan Simulasi Cicilan 6 Bulan
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Stop Spam Pinjol! Cara Efektif Blokir Panggilan Spam Telepon dan WhatsApp Tanpa Perlu Aplikasi Pihak Ketiga
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Terjebal Galbay Pindar? Ini Cara Ampuh Hadapi Tagihan dari DC
26 Apr 2025, 12:25 WIB

911 Artinya Apa dalam Bahasa Gaul Dunia Percintaan? Berikut Penjelasannya
26 Apr 2025, 12:23 WIB

Profil Windy Idol: Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Ini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Kini sedang Diperiksa KPK
26 Apr 2025, 12:20 WIB

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025, Cek Penerima Bantuan via Aplikasi
26 Apr 2025, 12:11 WIB

Link Live Streaming Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini 26 April 2025
26 Apr 2025, 12:05 WIB

Wahyudi Hamisi Bertekad Curi Poin dari Persib demi Lolos dari Degradasi
26 Apr 2025, 11:59 WIB

Risiko Parah Jika Kamu Galbay Pindar OJK, Jangan Sampai Terjadi!
26 Apr 2025, 11:46 WIB

Bingung Pinjam Uang ke Mana? Ini 4 Pindar Legal Diawasi OJK, Limit Tinggi dan Tenor Panjang
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Diterima NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Informasinya!
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Galbay Pinjol Hingga Puluhan Juta? Ini Fakta Hukum dan Trik Hadapi Debt Collector
26 Apr 2025, 11:40 WIB
