JAKARTA – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan Direktur Utama PT Pusat Studi Apindo Harijanto menandatangani MoU terkait Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Pelatihan Vokasi.
Acara tersebut digelar bersamaan dengan seminar satu hari BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di gedung Apindo Training Center Kamis (10/10/2019).
Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pengembangan kompetensi tenaga kerja, serta berkolaborasi dalam penyelenggaraan vokasi guna peningkatan pengetahuan (knowledge) tenaga kerja di tingkat nasional dan regional.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja yang telah kami launching bulan Juli lalu, dan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan pelatihan tersebut”, ucap Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif.
Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan 18 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di seluruh Indonesia, dan kedepannya Krishna menjamin jumlah tersebut akan terus bertambah.
Dir. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan Direktur Utama PT Pusat Studi Apindo Harijanto.(rihadin)
Pelatihan tersebut mendapatkan sambutan yang sangat positif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya pelatihan vokasi sebanyak 9 kelas oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan PT. Meta Atmi Didactic (Cikarang Technopark) yang diikuti 232 peserta, dimana 23 diantaranya telah bekerja kembali.
Krishna menjelaskan bahwa cara mendaftar Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja sangatlah mudah dan cepat. Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup akses ke website http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih menu Vokasi, isi form dengan data-data yang dibutuhkan, lalu klik daftar.
“Tapi peserta harus mengikuti persyaratan yang berlaku, diantaranya WNI, peserta penerima upah dengan NIK valid dan diutamakan ikut program JHT, peserta yang di PHK dengan masa iur minimal 12 bulan di mana upah yang dilaporkan minimal UMK terendah di Indonesia, usia maksimal 40 tahun, serta berhenti bekerja paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 24 bulan,” jelasnya
Selain itu, peserta juga harus dalam status non aktif di BPJS Ketenagakerjaan saat mendaftarkan diri mengikuti pelatihan vokasi ini.
“Pelatihan ini merupakan bukti nyata hadirnya Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia, sehingga diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dapat merasakan manfaat dari program ini,” tutup Krishna.(tri)

Gencar Kembangkan Pelatihan Vokasi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pusat Studi Apindo
Kamis 10 Okt 2019, 18:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Apindo DKI Jakarta Sebut UU Ciptaker Bakal Tingkatkan Komunikasi Antara Perusahaan dan Pekerja
Kamis 01 Apr 2021, 15:45 WIB

News Update

Jangan Panik! Inilah Tahapan Penagihan Pindar terhadap Debitur Gagal Bayar, Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 08:18 WIB

DPRD Jakarta Gelar Fit and Proper Test Calon Pejabat Eselon II
03 Mei 2025, 08:16 WIB

Hindari Galbay Pinjol! Ini Cara Mengatasi Teror dan Ancaman dari DC Ilegal
03 Mei 2025, 08:15 WIB

Ruang Penyimpanan Lega, Ini Cara Bersihkan Cache Hp Android yang Menumpuk
03 Mei 2025, 08:11 WIB

Live Streaming Al Ahli vs Kawasaki Frontale di Final AFC Champions League Elite 2025
03 Mei 2025, 08:09 WIB

Resmi OJK! Ini 7 Aplikasi Pinjol yang Paling Cepat ACC dan Langsung Cair dalam 5 Menit
03 Mei 2025, 08:07 WIB

Waspada! Pinjol Punya Cyber Team untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Begini Penjelasan Pengamat
03 Mei 2025, 08:03 WIB

26 Kode Redeem Terbaru dari Garena 2025, Dapat Skin Hero Oscar
03 Mei 2025, 08:01 WIB

Ajukan Pindar Lewat Platform Akulaku, Begini Caranya!
03 Mei 2025, 08:00 WIB

Rp175.000 Saldo DANA Gratis Terkirim ke Dompet Elektronik Hari Ini, Nomor HP Terdaftar Berhak Menang!
03 Mei 2025, 07:59 WIB

2 Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp222.000, Cair ke E-Wallet Anda
03 Mei 2025, 07:53 WIB

Pinjol Mudah Cair 2025: Solusi Cepat Tanpa BI Checking, Legal dan Aman
03 Mei 2025, 07:52 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol jika Gagal Bayar? Begini Kata Pengamat
03 Mei 2025, 07:49 WIB

Gara-gara Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Handball, Venezia Gagal Menang
03 Mei 2025, 07:41 WIB

Reaksi Bojan Hodak Soal Kartu Merah Ciro Alves, Absen Lawan Barito Putera
03 Mei 2025, 07:34 WIB

Cara Cek Status Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Periksa Nama Anda Sekarang
03 Mei 2025, 07:25 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Sudirman Cup 2025
03 Mei 2025, 07:08 WIB

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025 Sudah Tersedia Gratis, Jangan Sampai Terlewat
03 Mei 2025, 07:06 WIB

Obrolan Warteg: Kritik bukan Mengada - Ada
03 Mei 2025, 07:01 WIB
