ADVERTISEMENT

Tol Cijago Seksi II Sudah Jadi, Tapi Ganti Rugi Tanah Belum Beres, Warga pun Demo

Selasa, 1 Oktober 2019 19:57 WIB

Share
Tol Cijago Seksi II Sudah Jadi, Tapi Ganti Rugi Tanah Belum Beres, Warga pun Demo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Jalan tol Cijago Seksi II yang melintas Kota Depok sudah jadi dan diuji coba. Namun, pembebasan lahan ternyata belum beres, sehingga warga RW 02 dan 03 Kelurahan Kemiri Muka,  Beji, Depok,  yang lahannya terkena proyek Jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago)  menggelar demo. Warga demo karena hingga kini belum mau menerina uang ganti rugi, warga merasa hak atas tanahnya belum dibayar. Oleh karena itu dalam demo itu warga memberikan waktu seminggu agar diselesaikan pembayaran ganti ruginya. "Kami berharap pemerintah pusat menuntaskan masalah ganti rugi yang belum diberikan ke warga," ucap Mawi,  warga Kemirii Muja, Beji,  Selasa (1/10) yang memberikan batas waktu seminggu jika tidak akan mengelar aksi demo lagi di lokasi yang sama. Warga yang mengelar aksi demo memberikan waktu seminggu kepada pihak-pihak terkait untuk membereskan masalah ganti-rugi itu. Jika tidak ada penyelesai atau tidak jelas akan mengelar aksi demo lagi,  katanya. Aksi demo mengelar poster dan spanduk dengan cara menutup sebagian akses jalan berlangsung sekitar satu jam. Setelah berdialog dengan aparat, warga akhirnya membuka kembali akses menuju tol keluar dan masuk pintu tol Seksi II Kukusan. Sementara itu,  kuasa hukum warga pemilik lahan,  Nuchlis Effendi,  mengatakan ratusan warga pemilik lahan 34 bidang seluas 6.600 meter di Kel. Kemiri Muka,  Beji hingga kini belum menerima ganti rugi pembebasan untuk Jalan Tol Cijago. Warga yang terkena proyek jalan tol menuntut ganti untung sebesar Rp 30 juta/meter namun ditolak pemerintah. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang gugatan di PN Depok yang kemudian menetapkan ganti rugi tanah milik warga sesuai keputusan pemerintah hanya sebesar Rp 5 juta/meter. 12 TAHUN BERLANGSUNG Ternyata ganti rugi Rp 5 juta/meter yang ditetapkan PN Depok hingga kini juga belum diberikan,  ujarnya, kecewa ternyata pintu keluar dan masuk Jalan Tol Cijago seksi II Kukusan sudah dioperasikan sejak Minggu (27/9). "Jelas kami kecewa dan terpaksa mengelar aksi demo ini, " tuturnya. Terlebih kasus penyelesaian lahan yang terkena proyek telah berlangsung sekitar 12 tahun apalagi  berdasarkan putusan pengadilan, warga adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan serta telah mendesak pihak terkait untuk membayar ganti rugi. “Kami sangat menghargai pemerintah, tapi saat ini kepada oknum birokrasi, tolong mengerti perasaan masyarakat, jangan semena-mena. Tanah mereka sudah dirampas tapi mereka (warga) masih patuh membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujarnya. Dia memberi tenggat seminggu kepada pihak-pihak terkait untuk membereskan masalah ganti-rugi itu. Sedangkan,  Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, dibukanya Tol Cijago Seksi II dengan pintu Tol di Kukusan merupakan permintaan masyarakat sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di ruas Jl. Raya Margonda dan Jl. Raya Juanda dimulai Minggu 28 September 2019. (anton/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT