ADVERTISEMENT

Diduga Rencanakan Demo Ricuh, 6 Orang Ditangkap Polisi

Minggu, 29 September 2019 19:42 WIB

Share
Diduga Rencanakan Demo Ricuh, 6 Orang Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga akan membuat kegaduhan dengan menggunakan bom molotov di 'Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI'. Para terduga yang diamankan yakni, SS (61), OS (47), AB (45), Su (30), YF (50) dan AU (43). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. AB dikenal sebagai dosen sebuah perguruan tinggi terkenal di Bogor. Dari ke enam orang tersebut, polisi mengamankan 29 bom molotov dan enam HP. Selanjutnya petugas membawa ke enamnya berikut barang bukti ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustisianto membenarkan adanya penangkapan ke 6 orang tersebut di wilayah hukumnya. Menurut Dicky, penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Polres hanya back up, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Poskotanews, Minggu, 29 September 2019. (imam/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT