ADVERTISEMENT

6 Pelajar Diamankan Pokdarkamtibmas, 1 Diantaranya Bawa Pedang Gergaji

Jumat, 27 September 2019 15:20 WIB

Share
6 Pelajar Diamankan Pokdarkamtibmas, 1 Diantaranya Bawa Pedang Gergaji

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Anggota Pokdarkamtibmas Sawangan Lama berhasil mengamankan para pelajar diduga mau tawuran di Jalan Abdul Wahab Setu Gang 6, Sawangan Lama, Kota Depok, Kamis (26/9) malam. Dari enam orang diamankan seorang diantaranya kedapatan membawa pedang gergaji . Mereka dibawa ke Mapolsek Sawangan. Menurut Abdurahman, anggota Pokdarkamtibmas Sawangan Lama,  peristiwa aksi balas dendam tawuran pelajar ini diketahui sekitar pukul 22.00 WIB.  Kedua kelompok pelajar SMP siap saling serang, namun berhasil dicegah. "Pada saat akan melakukan tawuran langsung kita bubarin dibantu anggota mitra lain dari MKD. Enam pelajar diamankan,"ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) siang. Sebagai satpam perumahan,  Abdurahman mempunyai insting naluri dalam menjaga keamanan lingkungan apalagi sehari sebelumnya di daerah tidak jauh dari lokasi juga ada tawuran. "Aksi tawuran ini antara pelajar SMP berbeda sekolah asal Sawangan dah merupakan aksi balas dendam. Hari sebelumnya menjelang waktu magrib salah seorang teman kelompok pelajar ada yang menjadi korban dikeroyok kemungkinnya ini buntut dari aksi balasan tersebut,"katanya. Enam pelajar yang diamankan berusia sekitar 13-16 tahun,  Abdurahman langsung menggeledah badan masing-masing pelajar dan seorang pelajar menyembunyikan gergaji di belakang pinggang. "Keenam pelajar ini kita sudah serahkan ke Mapolsek Sawangan. Pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam diproses, sedangkan lima pelajar lagi hanya dibina,"tambahnya. Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menambahkan pihaknya mendapatkan penyerahan pelajar diduga mau tawuran dari mitra Pokdarkamtibmas. "Ada enam orang satu pelajar kita proses lanjut lantaran membawa senjata tajam gergaji. Ini sesuai undang-undang darurat, namun penanganan berbeda dengan pelaku dewasa lantaran usia pelaku masih pelajar dibawah umur. Lima pelajar membuar surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama disaksikan guru dan orang tua diPolsek." (angga/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT