JAKARTA - Pemerintah didesak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK. Menghadapi desakan itu Presiden Joko Widodo diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai selain meredakan tensi politik, keputusan menerbitkan Perppu UU KPK juga bisa membawa dampak yang dapat memperkeruh kondisi politik Indonesia. "Karena bisa saja mengeluarkan (Perppu) itu bisa memperkeruh suasana atau bisa juga menjernihkan suasana," ujarnya kepada poskotanews.com, Rabu (25/9/2019). Menurut Emrus para penasihat Presiden harus mampu memberikan masukan terkait sikap perlunya penerbitan Perppu. Masukan dan tokoh masyarakat dan pakar, imbuh dia, juga peelu didengar Jokowi agar tidak berdampak pada aspek sosiologis, politis dan psikologis. "Penasihat presiden harus memberikan masukan-masukan kepada presiden apakah memang sudah momentum yang pas untuk tidak mengeluarkan atau mengeluarkan perppu tersebut. Karena harus dipertimbangkan dari aspek sosiologis, politis dan psikologis. Tiga faktor ini yang akan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkanatau tidak mengeluarkan," jelasnya. "Biisa juga masukan secara informal dengan mengundang para pakar di bidangnya berdiskudi memberikan masukan," imbuhnya. Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Emrus Corner ini mengingatkan urgensi penerbitan sebuah Perppu. Dia menegaskan Perppu bisa diterbitkan hanya jika keadaan dianggap genting atau darurat. "Kita harus melihat apakah Perppu sudah waktunya. Karena perppu dikeluarkan kalau dalam keadaan genting sekali. Kalau itu masih bisa dikelola dengan baik dengan penjelasan pendekatan, pemberian pemahaman, saya kira tidak perlu dikeluarkan," pangkas Emrus. (ikbal)
Perppu UU KPK, Pisau Bermata Dua
Kamis 26 Sep 2019, 06:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pelaku Pelecehan 12 Bocah Laki-Laki di Tangerang Dibekuk Polisi
Kamis 07 Mei 2026, 21:43 WIB
OTOMOTIF
Busi Motor Mulai Bermasalah? Ini 4 Tanda yang Sering Diabaikan Pengendara
07 Mei 2026, 21:38 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Bertumbuh, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Sektor Ini
07 Mei 2026, 21:34 WIB
JAKARTA RAYA
Wilayah Tambora Jakarta Barat jadi RW Kumuh Ekstrem, Pemerintah Terapkan Hal Ini
07 Mei 2026, 20:38 WIB
JAKARTA RAYA
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun 52 Persen, Pramono Anung Minta Data Diperdalam Lagi
07 Mei 2026, 20:19 WIB
TEKNO
Heboh AI Diduga Pakai Wajah Pengguna untuk Foto Orang Lain, Ini Faktanya
07 Mei 2026, 20:00 WIB
Nasional
Instagram Bersih-Bersih Akun Palsu, Followers Banyak Pengguna Anjlok
07 Mei 2026, 19:10 WIB
HIBURAN
Gaji Bunda Corla Kerja di Warnet Jerman Berapa? Segini Penghasilannya per Jam
07 Mei 2026, 19:06 WIB
HIBURAN
Mengenal Shafeea Ahmad, Anak Ahmad Dhani yang Disebut Putri di antara Para Pangeran
07 Mei 2026, 18:45 WIB
OTOMOTIF
Yadea OSTA dan VELAX U Tempuh 150 Km Lebih, Peserta Ungkap Pengalaman Riding
07 Mei 2026, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Panel Listrik Meledak, Gudang Oli di Penjaringan Jakarta Utara Terbakar
07 Mei 2026, 18:29 WIB
EKONOMI
Kemensos Konsultasi ke KPK soal Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah Rakyat
07 Mei 2026, 18:15 WIB
Daerah
Anak dan Istri Rudy Mas'ud Siapa serta Berapa Kekayaannya? Jadi Sorotan usai Anggaran Laundry Rp450 Juta Viral
07 Mei 2026, 18:02 WIB
EKONOMI
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah
07 Mei 2026, 17:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Tangerang Rencanakan Pembangunan Tempat Manasik Haji di Tigaraksa
07 Mei 2026, 17:51 WIB