JAKARTA - Pemerintah didesak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK. Menghadapi desakan itu Presiden Joko Widodo diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai selain meredakan tensi politik, keputusan menerbitkan Perppu UU KPK juga bisa membawa dampak yang dapat memperkeruh kondisi politik Indonesia. "Karena bisa saja mengeluarkan (Perppu) itu bisa memperkeruh suasana atau bisa juga menjernihkan suasana," ujarnya kepada poskotanews.com, Rabu (25/9/2019). Menurut Emrus para penasihat Presiden harus mampu memberikan masukan terkait sikap perlunya penerbitan Perppu. Masukan dan tokoh masyarakat dan pakar, imbuh dia, juga peelu didengar Jokowi agar tidak berdampak pada aspek sosiologis, politis dan psikologis. "Penasihat presiden harus memberikan masukan-masukan kepada presiden apakah memang sudah momentum yang pas untuk tidak mengeluarkan atau mengeluarkan perppu tersebut. Karena harus dipertimbangkan dari aspek sosiologis, politis dan psikologis. Tiga faktor ini yang akan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkanatau tidak mengeluarkan," jelasnya. "Biisa juga masukan secara informal dengan mengundang para pakar di bidangnya berdiskudi memberikan masukan," imbuhnya. Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Emrus Corner ini mengingatkan urgensi penerbitan sebuah Perppu. Dia menegaskan Perppu bisa diterbitkan hanya jika keadaan dianggap genting atau darurat. "Kita harus melihat apakah Perppu sudah waktunya. Karena perppu dikeluarkan kalau dalam keadaan genting sekali. Kalau itu masih bisa dikelola dengan baik dengan penjelasan pendekatan, pemberian pemahaman, saya kira tidak perlu dikeluarkan," pangkas Emrus. (ikbal)

Perppu UU KPK, Pisau Bermata Dua
Kamis 26 Sep 2019, 06:42 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Klasemen F1 2025, Oscar Piastri Gusur Lando Norris dari Puncak setelah Kemenangan di GP Arab Saudi
21 Apr 2025, 13:11 WIB

Subsidi Dana BLT BBM 2025 Rp300.000 Tidak Jadi Cair ke Rekening KPM? Cek Fakta di Sini
21 Apr 2025, 13:11 WIB

Warisan RA Kartini: Menyingkap Perjuangan Perempuan dalam Dunia Pendidikan
21 Apr 2025, 13:08 WIB

Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Berikut Ini Beberapa Penyebabnya
21 Apr 2025, 13:07 WIB

Cara Pinjam Uang di Aplikasi Lazada 2025, Limit hingga Rp10 Juta dan Langsung Cair ke DANA
21 Apr 2025, 13:07 WIB

Sentil Ayu Aulia dan Lisa Mariana, Mantan Mucikari Robby Abbas : Nggak Usah Paling Suci
21 Apr 2025, 13:07 WIB

Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online di Mobile JKN
21 Apr 2025, 13:02 WIB

iPhone Stuck di Layar Update iOS? Ini 5 Cara Ampuh untuk Mengatasinya Tanpa Takut Kehilangan Data
21 Apr 2025, 13:00 WIB

Terungkap! Robby Abbas Sebut Ayu Aulia 'Pemain' dalam Dunia yang Sama
21 Apr 2025, 12:59 WIB

Tips Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah Nasabah, Begini Caranya
21 Apr 2025, 12:58 WIB

Jakarta Popsivo Polwan Kuasai Pekan Pertama Final Four Proliga 2025
21 Apr 2025, 12:57 WIB

Wapres Gibran Apresiasi Film Jumbo, Netizen Singgung Soal Penggunaan AI
21 Apr 2025, 12:55 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio April 2025: Rezeki Berlimpah dan Kehidupan Asmara dengan Si Dia Makin Baik!
21 Apr 2025, 12:53 WIB

Cair Dana Pinjaman Rp1 Juta Cukup Verifikasi KTP, Pakai Aplikasi Pinjol Aman Berizin OJK
21 Apr 2025, 12:45 WIB

Orang Tak Dikenal Terus Menelepon via WhatsApp? Berikut Ini Cara Membisukannya
21 Apr 2025, 12:42 WIB

Mas Ajeng Ngasirah: Kisah Ibunda RA Kartini yang Terlupakan di Balik Semangat Emansipasi
21 Apr 2025, 12:42 WIB

Hasil Playoff NBA 2025: Oklahoma City Thunder Catat Rekor Kemenangan Terbesar Kelima, Stephen Curry Pimpin Warriors Atasi Rockets
21 Apr 2025, 12:41 WIB
