JAKARTA - Pemerintah didesak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK. Menghadapi desakan itu Presiden Joko Widodo diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai selain meredakan tensi politik, keputusan menerbitkan Perppu UU KPK juga bisa membawa dampak yang dapat memperkeruh kondisi politik Indonesia. "Karena bisa saja mengeluarkan (Perppu) itu bisa memperkeruh suasana atau bisa juga menjernihkan suasana," ujarnya kepada poskotanews.com, Rabu (25/9/2019). Menurut Emrus para penasihat Presiden harus mampu memberikan masukan terkait sikap perlunya penerbitan Perppu. Masukan dan tokoh masyarakat dan pakar, imbuh dia, juga peelu didengar Jokowi agar tidak berdampak pada aspek sosiologis, politis dan psikologis. "Penasihat presiden harus memberikan masukan-masukan kepada presiden apakah memang sudah momentum yang pas untuk tidak mengeluarkan atau mengeluarkan perppu tersebut. Karena harus dipertimbangkan dari aspek sosiologis, politis dan psikologis. Tiga faktor ini yang akan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkanatau tidak mengeluarkan," jelasnya. "Biisa juga masukan secara informal dengan mengundang para pakar di bidangnya berdiskudi memberikan masukan," imbuhnya. Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Emrus Corner ini mengingatkan urgensi penerbitan sebuah Perppu. Dia menegaskan Perppu bisa diterbitkan hanya jika keadaan dianggap genting atau darurat. "Kita harus melihat apakah Perppu sudah waktunya. Karena perppu dikeluarkan kalau dalam keadaan genting sekali. Kalau itu masih bisa dikelola dengan baik dengan penjelasan pendekatan, pemberian pemahaman, saya kira tidak perlu dikeluarkan," pangkas Emrus. (ikbal)
Perppu UU KPK, Pisau Bermata Dua
Kamis 26 Sep 2019, 06:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Mediasi Dana Nasabah BNI Rp6,5 Miliar Diblokir Belum Capai Kesepakatan
Rabu 17 Des 2025, 22:10 WIB
TEKNO
Beli iPhone di iBox Akhir Tahun 2025? Ini Daftar Harga dan Mana yang Paling Worth It
17 Des 2025, 22:00 WIB
Daerah
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan di Cirebon jelang Nataru
17 Des 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Vivo S50 dan S50 Pro Mini Resmi Dirilis, Desain Kamera Disebut Mirip iPhone Terbaru
17 Des 2025, 21:30 WIB
EKONOMI
Link DANA Kaget Rabu 17 Desember 2025 Resmi Dibuka, Tarik Tunai Saldo Gratis Rp100 Ribu
17 Des 2025, 21:24 WIB
JAKARTA RAYA
Polsek Bojongsari Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu yang Diduga Dikendalikan dari Lapas
17 Des 2025, 21:16 WIB
EKONOMI
bank bjb Dukung Penguatan Layanan Keuangan Kemenko Kumham Imipas melalui Kerja Sama
17 Des 2025, 20:56 WIB
EKONOMI
Program Promosi Akhir Tahun, bank bjb Hadirkan bjb Boom SurePrize untuk Nasabah
17 Des 2025, 20:52 WIB
JAKARTA RAYA
Enam Anggota Yanma Polri Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata, Dua Dipecat
17 Des 2025, 20:46 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pemprov DKI, Iin Mutmainah Jadi Wali Kota Jakarta Barat
17 Des 2025, 19:36 WIB
Nasional
Jalankan Arahan Mendagri, Apkasi Bergerak Bantu Daerah Terdampak Bencana
17 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil Dirumorkan Dekat dengan AK, Artis yang Pernah Ditawari Nyaleg, Siapa Dia?
17 Des 2025, 18:39 WIB