ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Melantik Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah

Rabu, 25 September 2019 20:28 WIB

Share
Presiden Jokowi Melantik Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Presiden Jokowi melantik wakil gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/9/2019). Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Dedy merupakan politisi Partai Nasdem itu akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Rohidin Mersyah yang menjadi Gubernur Bengkulu sejak Desember 2018. Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan calon Wakil Gubernur Bengkulu  Dedy  Ermansyah kemudian menggelar kirab dengan berjalan kaki menuju Istana Negara. "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan. Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(johara/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT