ADA satu pemandangan menarik ketika berlangsung demo di kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (24/09/2019) kemarin. Di tengah massa, ada sekelompok mahasiswa yang berseragam jaket almamater berwarna biru membawa poster bertuliskan “ Cidro janji tega ne koe ngapusi #DPR”. Wartawan Pos Kota ( poskotanewes.com) yang jeli tidak melewatkannya untuk mengangkatnya sebagai salah satu angle dalam liputannya. Tulisan ini, selain mengudang senyum dan tawa, tetapi sejatinya punya makna tersendiri dalam menyampaikan aspirasi. Kritik kreatif. Orang yang melihatnya dapat langsung memahami apa maksud yang hendak disampaikan. Sementara yang dikritik, hendaknya akan tulus menerimanya. Soal yang dikritik benar adanya, cidro janji, itu soal lain. Yang pasti itulah aspirasi yang disampaikan mahasiswa dari sejumlah kalangan dalam menyikapi lahirnya beberapa undang – undang yang dihasilkan DPR, seperti RUU Pertanahan, KUHP dan Pemasyarakatan serta UU KPK yang baru hasil revisi. Lagu “Cidro janji” merupakan judul lagu yang lagi populer di semua kalangan, termasuk kaum milenial. Cidro janji yang bermakna “ingkar janji” ini merupakan judul lagu campur sari ciptaan Kuncung Majasem yang dinyanyikan penyanji kondang Didi Kempot. Merunut pada lirik lagu, mengisahkan seorang kekasih yang mblenjani janji alias mengingkari janji. Sebelum pergi janji setia, sumpah setia, tetapi ditunggu- tunggu, hari berganti hari, bulan berganti bulan belum juga datang. (Baca: Ambyar, Mahasiswa sebut DPR ‘Cidro’ Janji) Yang ditinggal sabar menunggu, yang pergi malah ingkar janji. Di sana (tempat baru) malah mencari kekasih yang baru. Tak ubahnya dalam kehidupan berpolitik dikenal istilah janji politik yang lazimnya dilakukan para calon anggota legislatif atau calon kepala daerah dalam gelaran pilkada atau pemilu. Janji kampanye bertujuan meraih simpati rakyat agar terpilih sebagai anggota legislatif atau kepala daerah. Dikatakan ingkar janji, jika setelah terpilih lupa akan sebagian atau seluruh janji kampanye. Memang cukup beragam janji kampanye. Begitu pun jumlahnya bisa belasan atau puluhan janji yang sudah ditebar. Karenanya lebih baik sedikit janji, tapi ditepati, ketimbang banyak janji tapi tidak ditepati. Tentu, akan lebih baik lagi banyak janji kalau semuanya ditepati. Dalam dunia politik, memang tak ada aturan baku yang memberikan sanksi bagi politikus dan pejabat yang ingkar janji. Meski begitu rakyat dengan mudah dapat melihat, mengevaluasi sejauh mana janji sudah dan belum ditepati. Merujuk kepada masa tugas anggota DPR pusat yang tinggal beberapa hari lagi, tentunya tidak cukup waktu untuk menuntaskan janji yang belum terpenuhi. Tetapi setidaknya, bagi petahana atau anggota dewan yang baru, hendaknya tidak melupakan janji memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilihnya. Memperjuangkan bukan sebatas menyerap, tetapi mewujudkannya dalam sebuah produk undang – undang yang melindungi dan membela kepentingan rakyat. Semoga kalau ada “cidro janji “ terhadap aspirasi, cukup sampai di sini. Besok tak ada lagi. (*).

Jangan Sampai “Cidro Janji”
Rabu 25 Sep 2019, 07:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Besok, Pemkot Bekasi Akan Panggil Umi Cinta yang Diduga Sesat
Rabu 13 Agu 2025, 23:17 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Dukuh Zamrud Bekasi Ungkap Kejanggalan Aktivitas Umi Cinta yang Diduga Menyimpang
13 Agu 2025, 23:07 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Lolos Asian Champions League Two, Kalahkan Manila Digger 2-1
13 Agu 2025, 22:39 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Belum Vonis Ajaran Umi Cinta Sesat, Ini Alasannya
13 Agu 2025, 22:00 WIB

Daerah
Pemkot Cimahi Mulai Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Patroli Dilakukan Secara Rutin
13 Agu 2025, 21:51 WIB


JAKARTA RAYA
Tingkat Pengangguran di Jakarta Naik Jadi 6,18 Persen, 6 dari 100 Orang Menganggur
13 Agu 2025, 21:22 WIB

Daerah
Belum Panggil ASN Pelanggar, Inspektorat Pandeglang Masih Periksa Saksi
13 Agu 2025, 21:21 WIB

Daerah
Vhera Jockie Siapa? Jadi Sorotan Usai Dokter RSUD Sekayu Diduga Diintimidasi Keluarga Pasien
13 Agu 2025, 21:04 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Lansia Pelaku Kejahatan Modus Menabrakkan Diri ke Pengendara di Tambora Jakbar
13 Agu 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Wujudkan BSD City sebagai Pusat Inovasi Indonesia, Living Lab Ventures Luncurkan InnoLab
13 Agu 2025, 20:52 WIB



JAKARTA RAYA
Hanya Diawasi Dua Guru, Dua Siswi SDIT Ibnul Jazari Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang
13 Agu 2025, 20:22 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengajian Umi Cinta
13 Agu 2025, 20:16 WIB

EKONOMI
Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini
13 Agu 2025, 20:11 WIB

EKONOMI
KLJ Agustus 2025 Cair! Lansia DKI Jakarta Bisa Cek dan Ambil Dana Bansos Rp300.000
13 Agu 2025, 19:54 WIB
.png)