ADA satu pemandangan menarik ketika berlangsung demo di kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (24/09/2019) kemarin. Di tengah massa, ada sekelompok mahasiswa yang berseragam jaket almamater berwarna biru membawa poster bertuliskan “ Cidro janji tega ne koe ngapusi #DPR”. Wartawan Pos Kota ( poskotanewes.com) yang jeli tidak melewatkannya untuk mengangkatnya sebagai salah satu angle dalam liputannya. Tulisan ini, selain mengudang senyum dan tawa, tetapi sejatinya punya makna tersendiri dalam menyampaikan aspirasi. Kritik kreatif. Orang yang melihatnya dapat langsung memahami apa maksud yang hendak disampaikan. Sementara yang dikritik, hendaknya akan tulus menerimanya. Soal yang dikritik benar adanya, cidro janji, itu soal lain. Yang pasti itulah aspirasi yang disampaikan mahasiswa dari sejumlah kalangan dalam menyikapi lahirnya beberapa undang – undang yang dihasilkan DPR, seperti RUU Pertanahan, KUHP dan Pemasyarakatan serta UU KPK yang baru hasil revisi. Lagu “Cidro janji” merupakan judul lagu yang lagi populer di semua kalangan, termasuk kaum milenial. Cidro janji yang bermakna “ingkar janji” ini merupakan judul lagu campur sari ciptaan Kuncung Majasem yang dinyanyikan penyanji kondang Didi Kempot. Merunut pada lirik lagu, mengisahkan seorang kekasih yang mblenjani janji alias mengingkari janji. Sebelum pergi janji setia, sumpah setia, tetapi ditunggu- tunggu, hari berganti hari, bulan berganti bulan belum juga datang. (Baca: Ambyar, Mahasiswa sebut DPR ‘Cidro’ Janji) Yang ditinggal sabar menunggu, yang pergi malah ingkar janji. Di sana (tempat baru) malah mencari kekasih yang baru. Tak ubahnya dalam kehidupan berpolitik dikenal istilah janji politik yang lazimnya dilakukan para calon anggota legislatif atau calon kepala daerah dalam gelaran pilkada atau pemilu. Janji kampanye bertujuan meraih simpati rakyat agar terpilih sebagai anggota legislatif atau kepala daerah. Dikatakan ingkar janji, jika setelah terpilih lupa akan sebagian atau seluruh janji kampanye. Memang cukup beragam janji kampanye. Begitu pun jumlahnya bisa belasan atau puluhan janji yang sudah ditebar. Karenanya lebih baik sedikit janji, tapi ditepati, ketimbang banyak janji tapi tidak ditepati. Tentu, akan lebih baik lagi banyak janji kalau semuanya ditepati. Dalam dunia politik, memang tak ada aturan baku yang memberikan sanksi bagi politikus dan pejabat yang ingkar janji. Meski begitu rakyat dengan mudah dapat melihat, mengevaluasi sejauh mana janji sudah dan belum ditepati. Merujuk kepada masa tugas anggota DPR pusat yang tinggal beberapa hari lagi, tentunya tidak cukup waktu untuk menuntaskan janji yang belum terpenuhi. Tetapi setidaknya, bagi petahana atau anggota dewan yang baru, hendaknya tidak melupakan janji memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilihnya. Memperjuangkan bukan sebatas menyerap, tetapi mewujudkannya dalam sebuah produk undang – undang yang melindungi dan membela kepentingan rakyat. Semoga kalau ada “cidro janji “ terhadap aspirasi, cukup sampai di sini. Besok tak ada lagi. (*).
Jangan Sampai “Cidro Janji”
Rabu 25 Sep 2019, 07:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Muncul, iPhone Fold Langsung Tersisih? Simak Spesifikasi yang Terungkap
Sabtu 02 Mei 2026, 15:21 WIB
JAKARTA RAYA
Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan
02 Mei 2026, 14:48 WIB
JAKARTA RAYA
Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur
02 Mei 2026, 14:26 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup 2026, KLIK DI SINI
02 Mei 2026, 14:20 WIB
JAKARTA RAYA
Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 Haji Non Prosedural ke Tanah Suci
02 Mei 2026, 14:13 WIB
Daerah
Menu MBG Diduga Terpapar Belatung, Satgas MBG Pandeglang Ngaku Sudah Turun Tangan
02 Mei 2026, 12:08 WIB
JAKARTA RAYA
Kemenag Kabupaten Bogor Klarifikasi Soal Penyelewengan dana UPZ: Itu Tidak Benar
02 Mei 2026, 12:00 WIB
JAKARTA RAYA
Hardiknas, DPRD Kota Bekasi Soroti Ketimpangan yang Masih Terjadi
02 Mei 2026, 11:35 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan: Siaran Langsung Jam 15.00 WIB
02 Mei 2026, 10:06 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Sabtu 2 Mei 2026, Simak Aturan One Way Long Weekend
02 Mei 2026, 09:21 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Mei 2026 Dijual Mulai Rp452.000 per Gram
02 Mei 2026, 08:42 WIB
EKONOMI
BBCA Mulai Buyback Saat Harga Saham Melemah, BCA Kirim Sinyal Optimisme ke Pasar
02 Mei 2026, 07:56 WIB
TEKNO
5 Laptop Bekas Worth It untuk Mahasiswa Baru 2026, Cocok buat Tugas, Editing hingga Kuliah Online
02 Mei 2026, 07:36 WIB
EKONOMI
Banyak yang Baru Tahu, Beli Rumah KPR Ternyata Butuh Dana Lebih dari Sekadar DP dan Angsuran
02 Mei 2026, 07:09 WIB