Jalani Sidang Narkoba, Zul 'Zivilia: Ternyata Penjara Nggak Seseram yang Kita Bayangkan

Senin 23 Sep 2019, 15:51 WIB

JAKARTA – Vokalis grup band Zivilia, Zul, kembali menjalani sidang kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). Pada sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini, Zul mengatakan dirinya tak punya persiapan khusus. "Nggak ada (persiapan), jalani aja santai, biasa. Ternyata penjara nggak seseram yang kita bayangkan," ujar Zul. Zul mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani persiapan. "Alhamdulillah baik, sehat walafiat," ucapnya. Seperti diketahui,  Zul ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, pada Maret 2019. Zul dicokok petugas saat pesta sabu bersama tiga rekannya di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt. 12 unit 1208 Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, pada awal Maret 2019. Dari empat tersangka, Zulkifli, MH alias RIAN (26), HR alias ANDU (28) dan seorang wanita berinisial D (26), polisi menyita 9,5 kg sabu, 24 ribu ekstasi empat handphone, 2 ATM, timbangan elektrik, uang Rp1,4 juta. (*/mb)

Berita Terkait
News Update