TANGSEL – Puluhan orang di 7 kecamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban bisnis bodong WX – Coin, hingga menderita kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Kini, kasusnya ditangani Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya.
”Kami telah melaoporkan kasus dugaan penipuan bisnis bodong inventaris ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) WX –Coin yang hingga kini masih beroperasi mencari nasabah baru,” kata Irfan, Kuasa Hukum para nasabah korbam WX-Coin di Mapolres Tangsel, Sabtu (21/9).
Menurut dia, pihaknya melaporkan kasus ini berkaitan dugaan aksi penipuan inventaris bodong jasa keuangan yang dilakukan Wx- Coin yangn berdiri sejak tahun 2016 lalu. Terlebih setiap hari anggota harus mendapatkan anggota baru untuk bergabungdan membeli paket yang telah ditentukan.
Menurut dia, WX-Coin memiliki paket bagi para nasabahnya antara lain paket Silver Rp1,4 jutaan, Gold Rp7,3 jutaan, Platinum Rp14 jutaan, dan Titanium Rp43 jutaan serta setiap nasabah atau member mendapatkan bonus harian jika mendapatkan satu orang untuk bergaung dengan WX-Coin.
“Model seperti ini sudah tak memenuhi unsur penawaran yang logis, juga bukan bisnis yang legal,” ujar Irfan.
Ia menambahkan bahwa menurut Satgas Waspada Investasi bahwa WX-Coin merupakan salah satu dari 18 entitas yang melakukan praktik investasi ilegal.
Diakuinay, pemilik bisnis WX-Coin, Anwar Mochamad Hasan diduga sengaja membuat program investasi uang digital untuk menipu para nasabah yang tergiur janji bonus berlipat.
Tak hanya itu, rupanya penipuan dilakukan dengan menghitung matang perencanaan sebelumnya. "Jadi terlapor ini, memang sudah merencanakan dari awal untuk melakukan penipuan, data di identitas KTP-nya dipalsukan, alamat rumah tidak sesuai, jadi para nasabah yang jadi korban ini sulit menemuinya untuk meminta pengembalian dana pokok mereka," ungkapnya.
Keberadaan kantor WX-Coin dibawah PT Dunia Coin Digital (DCD) di Jl.Raya Buaran, Ruko Dunia Cafe, Nomor 3-4, Ciater Barat, Serpong, Tangsel sejak bulan Maret 2019 setelah para nasabah mendatangi kantor tersbeut sudah tutup.
“Pihak pengeloal berulang kali menghindar untuk melakukan musyawarah dengan para anggota hingga sebagian besar mereka melaporkan kasusnya ke Polda Mtero Jaya dan Polres Tangsel,” ujarnya.
Akibat tidak ada niat baik dari Direktur PT DCD, ujarnya terpaksa para korban melaporkan kasus dugaan pemnipuan ke Polda Mtero Jaya dan Polres Tangsel dan diduga ratusan nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia menderita kerugian mencapai Rp 35 miliar. Pasalnya, satu orang nasabah atau korban membawahi ratusan anggota yang ikut masuk menjadi anggota bisnis WX-Coin. (anton/win)

Puluhan Nasabah WX-Coin PT DCD Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bodong
Sabtu 21 Sep 2019, 23:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ustaz Yusuf Mansur Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Dana Investor
Selasa 17 Nov 2020, 13:43 WIB

Larikan Rp4,1 M, Buron Investasi Singkong Bodong di Riau Diringkus di Apartemen Jakbar
Jumat 20 Nov 2020, 09:30 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa dan Vonis Bebas Bos Memiles Kasus Investasi Bodong, CEO: Keputusan Ini Memulihkan Nama Baik Saya dan Keluarga
Senin 12 Apr 2021, 14:35 WIB

Puluhan Miliar Melayang, Sidang Kasus Penipuan Investasi Bergulir di PN Tangerang
Senin 31 Mei 2021, 18:25 WIB

Polres Jakbar Ciduk Pelaku Investasi Bodong Lucky Star, Kerugian Korban Capai Rp15,6 Miliar
Selasa 08 Jun 2021, 16:30 WIB

Korban Penipuan Investasi Bodong Lucky Star 100 Orang, Nilai Penawaran Rp25 Juta sampai Rp500 Juta
Selasa 08 Jun 2021, 16:52 WIB

Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Tawarkan Profit Tinggi Serta Berikan Hadiah Barang Mewah Kepada Calon Korban
Selasa 08 Jun 2021, 20:56 WIB

Begini Kronologi Tersangka Investasi Bodong Melobi Korban untuk Bergabung
Rabu 09 Jun 2021, 09:21 WIB

Alhamdulillah! Kejari Tangsel Kembalikan Barang Bukti Sitaan atas Investasi Bodong pada 22 Korban
Jumat 23 Sep 2022, 13:50 WIB

15 Korban Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar akan Kawal Persidangan di PN Jakbar
Selasa 24 Jan 2023, 08:02 WIB

Emak-emak Geruduk Kejari Purwakarta, Sampaikan Petisi Perkara Investasi Bodong
Selasa 26 Sep 2023, 18:52 WIB

Buronan Investasi Bodong Putra Wibowo Akhirnya Ditahan di Rutan Bareskrim
Sabtu 27 Jan 2024, 15:58 WIB

News Update
Persib di Ambang Juara Liga 1, Tyronne del Pino Sebut 5 Laga Terakhir Bakal Berjalan Berat
24 Apr 2025, 10:14 WIB

Segera Dibuka! Ini Prediksi Jadwal Lengkap dan Cara Daftar CPNS 2025 via SSCASN BKN
24 Apr 2025, 10:10 WIB

Cara Pinjam Uang di Akulaku, Limit hingga Rp15 Juta Modal NIK KTP
24 Apr 2025, 10:08 WIB

Rekomendasi Pinjol Langsung Cair ke Akun DANA, Cek Keuntungannya di Sini
24 Apr 2025, 10:00 WIB

Waspada Layanan Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjol via Website OJK
24 Apr 2025, 09:57 WIB

Cara Ajukan Pinjaman Online Indodana dengan Mudah dan Cepat
24 Apr 2025, 09:54 WIB

Dompet Elektronikmu Kosong? Isi Langsung Saldo DANA Gratis Rp235.000 dari Aplikasi Sosial Ini
24 Apr 2025, 09:52 WIB

Cara Pinjam Uang di GoPay Rp1 Juta Syarat NIK KTP Doang, Cek Sekarang!
24 Apr 2025, 09:48 WIB

Kartu Debit BCA Anda Hilang? Begini Cara Blokirnya Lewat Hp dengan Mudah
24 Apr 2025, 09:47 WIB

Isu Penagihan Serentak oleh Debt Collector Pinjol, Pengamat: Itu Menyebarkan Ketakutan!
24 Apr 2025, 09:45 WIB

Bahaya Pinjol Ilegal! Ini Dampak Galbay dan Cara Bijak Mengatasinya
24 Apr 2025, 09:45 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 24 April 2025, Anda Bisa Beruntung Dapat Skin Eksklusif Gratis!
24 Apr 2025, 09:36 WIB

Apakah Bisa Sengaja Melakukan Galbay Pinjol? Simak Risikonya!
24 Apr 2025, 09:30 WIB

Sedang Berlangsung Live Streaming Houston Rockets vs Golden State Warriors di Game 2 Playoff NBA 2025
24 Apr 2025, 09:24 WIB

NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima? Cairkan Susulan Saldo Dana Bansos Rp975.000 dari PKH Hari Ini
24 Apr 2025, 09:18 WIB
.jpeg)
Intip Harga Emas Hari Ini, Kamis 24 April 2025
24 Apr 2025, 09:17 WIB
