ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)
Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
BPBD Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem saat Nikmati Libur Nataru
Sabtu 20 Des 2025, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Newcastle vs Chelsea di Liga Inggris Pukul 19.30 WIB Malam Ini
20 Des 2025, 18:45 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi Mobilitas Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026 Mencapai 119 Juta Orang
20 Des 2025, 18:43 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Super League 2025/2026 Malam Ini, 20 Desember: Kick Off Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Federico Barba Sebut Persib Harus Cetak Gol Lebih Dulu untuk Permudah Misi
20 Des 2025, 18:17 WIB
JAKARTA RAYA
Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Jakbar Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 18:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton BRI Super League: Persebaya Surabaya VS Borneo FC Hari Ini Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:00 WIB
Nasional
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat, Dokumen, dan Perkiraan Jadwalnya Pendaftarannya
20 Des 2025, 18:00 WIB
OTOMOTIF
Royal Enfield Perbarui Hunter 350 di Indonesia, Hadirkan Warna Baru dan Fitur Tambahan
20 Des 2025, 17:41 WIB
OTOMOTIF
Libur Nataru, Ini Pengecekan Penting Mobil Listrik agar Perjalanan Tetap Aman
20 Des 2025, 16:39 WIB
Nasional
Antisipasi Kepadatan Nataru 2025/2026: Ini 4 Titik Gerbang Tol yang Paling Rawan Macet
20 Des 2025, 16:32 WIB
EKONOMI
Jelang Nataru, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan
20 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Ketua RT Ungkap Identitas Lima Korban Tewas Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut
20 Des 2025, 15:56 WIB