ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)

Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Berapa Lama Durasi Teror DC Pinjol? Begini Cara Menghentikannya
05 Mei 2025, 17:00 WIB

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Tiga Laga 'Final' Bersama Venezia di Serie A, Ini Jadwalnya
05 Mei 2025, 16:59 WIB

SELAMAT Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Masuk Akun Kamu Hari Ini, Intip Caranya
05 Mei 2025, 16:51 WIB

World App Ditutup di Indonesia: Bahaya di Balik Janji Uang Gratis hingga Rp800.000 dari Scan Retina
05 Mei 2025, 16:45 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Super Cepat di Sini! Main Game Penghasil Uang Ini, Rp160.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
05 Mei 2025, 16:44 WIB

Akun E-Wallet Anda Bisa Terima Saldo DANA Gratis Rp100.000, Ini 3 Cara Klaim dengan Mudah
05 Mei 2025, 16:43 WIB

Cetak Emas Fisik dari Aplikasi DANA, Segini Biayanya
05 Mei 2025, 16:37 WIB

Viral Pedagang Pempek Tusuk 2 Preman Pasar, Satu Orang Tewas
05 Mei 2025, 16:35 WIB

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Polisi: Sudah Diamankan
05 Mei 2025, 16:31 WIB

Menguak Modus Baru Pinjol Ilegal: Sebar Data Nasabah via Kontak Darurat dan Google Maps
05 Mei 2025, 16:30 WIB

Kemkomdigi Ungkap World App Beroperasi Tanpa Izin Resmi di Indonesia
05 Mei 2025, 16:25 WIB

Galbay Pinjol hingga Dikejar DC Lapangan? Ini 10 Cara Ampuh agar Dapat Keringanan Bayar
05 Mei 2025, 16:24 WIB

Hasil Babak I Persik Kediri vs Persebaya 1-2, Pesta Juara Persib Tertunda Lagi?
05 Mei 2025, 16:24 WIB

Datangi Kantor World App, Ratusan Warga Bekasi Rela Antre Bawa Keluarga
05 Mei 2025, 16:16 WIB

Lima Tahun Innovillage: Dari Mahasiswa Jadi Inovator Sosial Muda untuk Indonesia Berkelanjutan
05 Mei 2025, 16:15 WIB

Ternyata Ini Hal yang Membuat Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Nasabah, Catat Syaratnya
05 Mei 2025, 16:14 WIB

Misi Beres, Saldo DANA Gratis Cair! Dapatkan Rp185.000 ke Dompet Elektronikmu dari Aplikasi Ini
05 Mei 2025, 16:14 WIB
.png)
Cegah Risiko bagi Masyarakat, Kemkomdigi Bekukan Layanan World App
05 Mei 2025, 16:12 WIB
