ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)

Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Besok, Pemkot Bekasi Akan Panggil Umi Cinta yang Diduga Sesat
Rabu 13 Agu 2025, 23:17 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Dukuh Zamrud Bekasi Ungkap Kejanggalan Aktivitas Umi Cinta yang Diduga Menyimpang
13 Agu 2025, 23:07 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Lolos Asian Champions League Two, Kalahkan Manila Digger 2-1
13 Agu 2025, 22:39 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Belum Vonis Ajaran Umi Cinta Sesat, Ini Alasannya
13 Agu 2025, 22:00 WIB

Daerah
Pemkot Cimahi Mulai Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Patroli Dilakukan Secara Rutin
13 Agu 2025, 21:51 WIB


JAKARTA RAYA
Tingkat Pengangguran di Jakarta Naik Jadi 6,18 Persen, 6 dari 100 Orang Menganggur
13 Agu 2025, 21:22 WIB

Daerah
Belum Panggil ASN Pelanggar, Inspektorat Pandeglang Masih Periksa Saksi
13 Agu 2025, 21:21 WIB

Daerah
Vhera Jockie Siapa? Jadi Sorotan Usai Dokter RSUD Sekayu Diduga Diintimidasi Keluarga Pasien
13 Agu 2025, 21:04 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Lansia Pelaku Kejahatan Modus Menabrakkan Diri ke Pengendara di Tambora Jakbar
13 Agu 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Wujudkan BSD City sebagai Pusat Inovasi Indonesia, Living Lab Ventures Luncurkan InnoLab
13 Agu 2025, 20:52 WIB



JAKARTA RAYA
Hanya Diawasi Dua Guru, Dua Siswi SDIT Ibnul Jazari Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang
13 Agu 2025, 20:22 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengajian Umi Cinta
13 Agu 2025, 20:16 WIB

EKONOMI
Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini
13 Agu 2025, 20:11 WIB

EKONOMI
KLJ Agustus 2025 Cair! Lansia DKI Jakarta Bisa Cek dan Ambil Dana Bansos Rp300.000
13 Agu 2025, 19:54 WIB
.png)