ADVERTISEMENT

Hotel Bersertifikat Halal Meningkat, MUI Target Pasang Target

Jumat, 20 September 2019 08:48 WIB

Share
Hotel Bersertifikat Halal Meningkat, MUI Target Pasang Target

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

UNTUK menunjang kegiatan wisata syariah di Indonesia, MUI melalui Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) akan meningkatkan jumlah hotel yang mendapat sertifikasi halal. "Belakangan ini belum menunjukkan kenaikan jumlah hotel syariah secara signifikan. DSN MUI mencatat baru ada lima hotel yang mengantongi sertifikat syariah. Dari lima hotel tersebut, menurut Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim, semuanya hotel berbintang tiga. “Hotel yang telah mendapatkan sertifikat syariah baru ada lima, dan semuanya berbintang tiga,” katanya, di Jakarta, kemarin. Lima hotel yang sudah mengantong sertifikat halal itu diantaranya Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh. Tahun ini, imbuhnya, DSN ingin jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah sekarang. “Target tahun ini ada 50 hotel yang akan mendapat sertifikat halal,” ujarnya. Wewenang sertifikasi hotel Syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurutnya, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standard yang berlaku. Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu empat belas hari selama semua syarat terpenuhi. "Wewenang sertitikasi halal hotel Syariah ada di DSN MUI. Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” tambahnya. Beberapa syarat tersebut antara lain surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai Syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, serta lampiran sertifikasi halal restoran. (johara/bu)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT