ADVERTISEMENT

Pemilik Kafe Dikirimi Surat Teguran, Lokalisasi Rawamalang Bakal Tamat

Rabu, 18 September 2019 08:39 WIB

Share
Pemilik Kafe Dikirimi Surat Teguran, Lokalisasi Rawamalang Bakal Tamat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Keberadaan lokalisasi pelacuran Rawamalang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, dipastikan bakal tamat. Langkah ini diambil setelah Pemkot Jakarta Utara melakukan teguran kepada para pemilik kafe di tempat itu. "Itu yang ada di bantaran Kali Cakung Drain kan ya. Sudah ada, kita sudah berikan teguran itu baik lisan maupun tulisan," ucap Camat Cilincing, Muhammad Alwi, saat dikonfirmasi Poskotanews, Selasa (17/9/2019) petang. Bahkan menurutnya, ada beberapa lapak atau kafe telah ditutup dan disegel. "Ada dua atau tiga lapak begitu yang sudah kita segel belum lama ini, bareng sama Satpol PP dan Polres juga," ungkap Alwi. Ditambahkannya, keberadaan lapak yang dijadikan kafe dan juga tempat prostitusi sudah sering dilaporkan warga. Karenanya, ia pun tegas tidak akan mentolerir keberadaannya kembali dan telah berkomitmen dengan tokoh masyarakat untuk menghilangkannya. Lembah hitam Rawamalang mulai tersohor setelah Gubernur DKI, Sutiyoso, menutup lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak pada 1999. Para mucikari di Kramat Tunggak pun kemudian pada berlomba membangun istana di Rawamalang yang dulunya hanya persawahan. (deny/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT