ADVERTISEMENT
Rabu, 18 September 2019 16:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan program E-PKH tahun 2019 atau Program Keluarga Harapan (PKH) berbasis online sehingga bisa dimonitor melalui aplikasi pada smartphone. Dengan program ini dipastikan bantuan sosial bersyarat keluarga miskin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan lebih tepat sasaran. Peluncuran E-PKH dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dihadapan ratusan koordinator PKH dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM Progam Keluarga Harapan (PKH), Team Building & Launching E-PKH tahun 2019 di Gedung Kemensos, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan setidaknya ada tujuh keunggulan dari E-PKH. Yang pertama yakni validasi calon penerima PKH bisa dilakukan secara paperless, yang kedua mampu menghitung jenis bantuan sosial secara otomatis, dan yang ketiga E-PKH mampu menginput hasil verifikasi komitmen E-PKH secara cepat. Manfaat keempat yakni pemutakhiran data bisa dilakukan secara real time kemudian dapat monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga atau P2K2 secara berkelanjutan untuk memantau perkembangan dari waktu ke waktu. Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita usai resmikan peluncuran E-PKH.(yendhi) "Yang tadi kita sampaikan perubahan mindset dan perilaku termasuk memantau jumlah dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang graduasi dan tentunya bagi kami yang ada di Kementerian Sosial E-PKH bisa kami pergunakan untuk memantau kinerja SDM secara akurat," kata Agus, Rabu (18/9/2019). Kehadiran E-PKH juga disebut sangat penting sebagai alat untuk mencapai target dan kinerja program PKH. Namun, disisi lain Agus juga menyampaikan bahwa para koordinator PKH memiliki peran sentral bagi keberhasilan bisnis porses PKH di seluruh Indonesia Meski PKH terbukti memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemerintah khususnya Kemensos dalam mengurangi kemiskinan tetapi Agus menegaskan perlunya dorongan dari waktu ke waktu agar PKH terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Termasuk harus mempeebaiki kualitas data dan bisnis proses sehingga pengentasan kemiskinan semakin akselerarif. "Apa yang kita lakukan sekarang khususnya dengan keberadaan e PKH itu menunjukkan kepada kita semua bahwa Kementerian Sosial bersama-sama dengan para pendamping PKH kita tidak boleh ada dalam zona nyaman, kita harus selalu membuka ruang perbaikan penyempurnaan program atau kegiatan. E-PKH ini menjadi salah satu jawaban," tegas Agus. Dengan program E-PKH, proses verifikasi dan validasi (verivali) terhadap calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berjalan lebih baik dan dipastikan lebih tepat sasaran. Kemensos juga dapat memonitor secara rutin kegiatan dari SDM PKH termasuk mengecek kegiatan-kegiatan yang ada di lapangan khususnya yang berkaitan dengan P2K2. "Banyak sekali keunggulan atau manfaat dari E-PKH yang sebetulnya kalau secara simple kita sampaikan, bisa membuat bisnis proses yang ada di program PKH semakin baik, sehingga program keluarga harapan (PKH) bisa semakin tepat sasaran," tandas Agus. (yendhi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT